Kota Malang
Transformasi Digital dalam Pengelolaan Arsip, Pemkot Malang Luncurkan Aplikasi Srikandi

Memontum Kota Malang – Wakil Wali (Wawali) Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko bersama Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso, Kepala Dinas Perpustakaan Umum dan Arsip Daerah (Dispussipda) Kota Malang, Yayuk Hermiati, melaunching aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Terintegrasi (Srikandi) di Ngalam Comand Center (NCC) Balai Kota Malang, Jumat (28/07/2023) tadi.
Wawali Sofyan Edi Jarwoko menyampaikan bahwa aplikasi Srikandi merupakan aplikasi yang terintegrasi secara nasional. Sehingga, diharapkan nantinya dapat berdampak pada kegiatan pemerintahan di Kota Malang.
“Termasuk bagaimana meningkatkan indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), reformasi birokrasi pelayanan, tujuannya itu pelayanan publik, pengawasan dan sebagainya. Makanya ini harus segera di laksanakan, meskipun nantinya masih ada penyesuaian,” kata Bung Edi-sapaan akrabnya.
Dikatakannya, jika aplikasi tersebut bukan hanya terintegrasi dengan kearsipan saja namun juga dengan sandi negara, Kemenkominfo, termasuk juga Kementererian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
“Jadi suatu kerja besar dengan intansi yang berwenang itu menjadi satu sepakat dengan aplikasi Srikandi. Sebetulnya ini perintah dari pusat untuk dilaksanakan,” lanjutnya.
Baca juga :
Sementara itu, Kepala Dinas Dispussipda Kota Malang, Yayuk Hermiati, mengatakan bahwa peluncuran aplikasi Srikandi tersebut sebagai langkah untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan kearsipan di Kota Malang. “Memang sebetulnya Pemkot Malang sudah punya aplikasi Surat Digital (Suradi) yang sudah digunakan mulai tahun 2017 silam. Nah harapannya, dengan aplikasi Srikandi yang diluncurkan oleh pusat ini, dapat lebih membantu dalam meningkatkan efisiensi pengelolaan kearsipan di lingkup Pemkot Malang,” ujar Yayuk.
Kemudian, ditambahkannya jika pengaplikasian Srikandi di jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Malang sudah pasti akan membutuhkan waktu yang tidak singkat. Namun, pihaknya memastikan untuk berupaya memberikan pendampingan kepada para admin aplikasi Srikandi di seluruh OPD.
“Kami berjanji dengan teman-teman lain dari setelah launching ini, nanti Senin (31/07/2023) akan sudah mulai jalan, terutama di Dispussipda dulu dan harapan kami di OPD lain juga berjalan. Nah, nanti kalau teman-teman ada yang kesulitan kan ada grup adminnya, kami siap untuk mendampingi,” tambahnya.
Menurutnya, aplikasi tersebut juga menawarkan fungsi dan fitur tambahan yang diharapkan dapat mempermudah pencarian arsip sejarah, meningkatkan aksesibilitas informasi serta mendukung tujuan pelayanan publik dan pengawasan kearsiapn di Kota Malang.
“Nanti harapan selanjutnya kan seperti pencarian tentang arsip sejarah, itu bisa cepat didapat. Tidak seperti saat ini yang mungkin masih kesulitan mencari arsip. Dengan penyelenggaraan arsipnya ini sudah bagus, harapannya akan lebih dipermudah mencarinya,” imbuh Yayuk. (rsy/sit)

Kota Malang4 mingguUsai Pasar Gadang dan Kebalen, Pemkot Malang Siapkan Penataan Bertahap untuk Pasar Blimbing
Kota Malang4 mingguDukung Penertiban PKL Pasar Kebalen, DPRD Kota Malang Kembali Soroti Pengembalian Fungsi Jalan
Kota Malang4 mingguTinjau Penertiban PKL Pasar Kebalen, Wali Kota Malang Sampaikan Aturan Baru
Kota Malang4 mingguHadiri Peresmian SPPG Kedungkandang, Wali Kota Wahyu Sebut SPPG di Kota Malang Minim Permasalahan
Kota Malang1 mingguPenjualan Hewan Kurban Lesu, Pedagang di Kota Malang Sebut Pembeli Turun Drastis
Kota Malang3 mingguWali Kota Malang Sebut Proses Pembentukan Dinas Damkar Tunggu Pembahasan DPRD
Kota Malang2 mingguProgram Angkutan Pelajar Gratis Jadi Harapan Baru Sopir Angkot di Kota Malang
Hukum & Kriminal4 mingguKurun Sebulan, Polresta Malang Tangkap 39 Tersangka Narkotika

















