Kota Malang
Cegah Stunting, DPRD Kota Malang Dorong Anggaran Program PMT Masuk PAK APBD Tahun 2023

Memontum Kota Malang – Program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) untuk mencegah stunting, diperlukan dukungan yang maksimal dari Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Karenanya, DPRD Kota Malang mendorong agar anggaran untuk program tersebut nantinya bisa masuk dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD 2023.
Hal tersebut, dikatakan oleh anggota Komisi C DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji. Itu dilakukan, untuk merespon adanya aspirasi yang telah disampaikan oleh perwakilan kader posyandu dari lima kecamatan yang ada di Kota Malang, kepada DPRD Kota Malang.
“Jadi, hampir dari semua perwakilan kader di lima kecamatan yang telah menyampaikan aspirasinya, itu minta agar PMT dimasukkan anggaran Pemkot. Karena, selama ini anggarannya dari swadaya masyarakat. Bahkan, seperti di beberapa kelurahan itu ada iuran sukarela. Kemudian, juga beberapa kader posyandu inisiatif dan meminta sumbangan ke pengusaha atau tokoh masyarakat yang bisa membantu,” jelas Bayu, Sabtu (01/07/2023) tadi.
Pihaknya menilai, bahwa penganggaran pada program PMT ini sangat penting sekali. Karena, ini dapat mengurangi beban masyarakat dalam upaya penurunan angka stunting di Kota Malang. Walaupun, penanganan stunting itu masalah kompleks dengan banyak variabel.
“Mungkin secara angka, stunting di Kota Malang ini sekarang sudah turun. Tapi kemarin kan sempat heboh di masyarakat keluar angka pemicu stunting. Walaupun kita tahu bahwa penanganan stunting itu kompleks. Tapi yang pasti dilakukan oleh teman-teman kader posyandu ini melakukan penyuluhan setiap bulan, dimana itu juga diberikan makanan tambahan,” katanya.
Baca juga :
Ditambahkan Bayu, walaupun nantinya tidak akan mendapat anggaran yang optimal dalam PAK. Namun, pihaknya berharap program tersebut dapat diakomodasi oleh Pemkot Malang. Itu juga tergantung dari kemauan dan keinginan Pemkot Malang.
“Kita akan selalu komunikasikan dengan Dinkes, harapannya walaupun mungkin belum maksimal, tapi sedikit-sedikit bisa dianggarkan dalam APBD perubahan ini lah. Jadi ya tinggal kemauan Pemkot saja. Saya yakin kalau mau pasti bisa, karena anggaran daerah kan pasti ada. Kita juga tahu di APBD 2022 itu kita SILPA Rp 460 miliar, jadi harusnya bisa,” tambah Bayu.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang, dr Husnul Muarif, menyampaikan jika anggaran PMT sudah dianggarkan dalam APBD 2023. Namun, prioritas dalam program tersebut memuat tiga indikator.
“Insyaallah sudah dianggarkan, tapi memang prioritas program PMT adalah balita yang wasting yaitu berat badan anak di bawah standar/kurus. Lalu, stunted yakni status pertumbuhan anak yang terhambat, artinya tinggi badan balita lebih rendah dari tinggi badan rata-rata balita pada usia yang sama. Kemudian, balita 3 tahun tidak naik timbangan,” tutur Husnul.
Lebih lanjut, pihaknya juga telah melakukan koordinasi melalui bidan wilayah, kemudian PKK dan para kader kesehatan, mengenai anggaran PMT yang diprioritaskan pada tiga indikator tersebut. “Jadi PMT itu atas rekomendasi dari tenaga nutrisionis yang ada di wilayah masing-masing. Sesuai dengan kebutuhan balitanya,” imbuh Husnul. (rsy/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















