Kota Malang
Tak Ada Itikad Baik dari Malang Plaza, 12 Pemilik Tenant Gelar Audiensi dengan Komisi B DPRD
Memontum Kota Malang – Sebanyak 12 orang yang menjadi bagian dari pemilik tenant atau stand yang menjadi korban peristiwa kebakaran Malang Plaza, melalui kuasa hukumnya, Gunadi Handoko, melakukan audiensi bersama dengan Komisi B DPRD Kota Malang, Rabu (24/05/2023) tadi. Disampaikan Kuasa Gunadi Handoko, bahwa jika sampai dengan saat ini pihak manajemen Pusat Perbelanjaan Malang Plaza, masih belum memiliki itikad baik, guna memberikan ganti rugi kepada para korban kebakaran atau pemilik tenant.
“Masih belum ada itikad baik, khususnya dari PT Megah Sentosa (pihak manajemen) Malang Plaza dan mereka terkesan lepas tangan. Kami besok juga akan melakukan pertemuan dengan PT Hakim Sentosa, yang memiliki kewenangan soal kepemilikan tanah dan bangunan,” ucap Gunadi, seusai melakukan audiensi di gedung DPRD Kota Malang tadi.
Pihaknya menegaskan, jika sampai dengan saat ini para pemilik tenant atau korban, tidak menerima ganti rugi satu persen pun. Padahal, mereka juga sudah mengantongi akta jual beli tanah. Sedangkan, para penyewa sudah difasilitasi dan mendapatkan relokasi tempat selama empat bulan.
Baca juga:
- Fokus Kesolidan Massa, Paslon Nomor Urut 3 Pilkada Kota Malang Tiadakan Kampanye Akbar
- Distribusi Pupuk Bersubsidi Dipermudah, Dispangtan Kota Malang Tunggu Perpres untuk Implementasi
- Pastikan Kesiapan Pilkada, KPU Kota Malang Jadwalkan Apel Besar, Distribusi Logistik dan Pembersihan APK
- Paslon Abadi Soroti Kredibilitas dan Keakuratan Survei Elektabilitas yang Dinilai Berubah-Ubah
- Paslon Abadi Soroti Pentingnya Lakukan Sinergi dan Penanganan Inflasi di Kota Malang
“Bayangkan, klien kami itu pemilik tanah bangunan. Kerugiannya jauh lebih besar. Tidak ada yang namanya ganti rugi serupiah pun. Ini tentu sangat kami sesalkan. Kami sampai sekarang masih belum mengambil langkah hukum. Kami masih menunggu pertemuan besok dengan PT Hakim Sentosa,” jelasnya.
Gunadi berharap, dengan dilakukannya audiensi bersama dengan DPRD Kota Malang tersebut, persoalan itu tidak berlarut-larut. Sehingga, bisa diselesaikan dengan baik dan perekonomian bisa hidup kembali.
“Karena ini kan banyak yang terkait, berkaitan dengan kebakaran ada tenaga kerja, menyangkut pendapatan orang lain, bisnis yang lain, saya kira itu. Kami harap DPRD Kota Malang bisa memfasilitasi, agar semua pihak yang berkaitan bisa diundang pada momen berikutnya, agar bisa diselesaikan secara musyawarah,” katanya.
Kemudian, apabila tuntutan persoalan ganti rugi tidak dapat dipenuhi oleh pihak manajemen, maka pihaknya akan mengambil langkah hukum, baik itu perdata maupun pidana. Tentu keputusan tersebut akan tergantung pada perkembangan selanjutnya.
“Bisa dua-duanya perdata atau pidana. Setelah besok dengan PT Hakim Sentosa, kami akan menentukan sikap. Intinya kami sudah mewarning (memberikan peringatan, red),” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwanto, mengatakan jika pihaknya memfasilitasi aspirasi dari kuasa hukum ataupun dari pemilik lahan yang terdampak peristiwa kebakaran Pusat Perbelanjaan Malang Plaza. Kemudian, juga mencari solusi terbaik, termasuk menawarkan relokasi tempat bagi mereka yang terdampak.
“Kami berharap bisa ikut membantu permasalahan yang mereka hadapi. Namun, ternyata ada hak jual beli yang belum diselesaikan. Ini kan juga masalah hukum. Tapi kita disisi yang lain, kita mungkin bisa rembug bersama agar mungkin tidak sampai ke jalur hukum, tetapi bisa selesai dengan cara kekeluargaan,” imbuh Trio. (rsy/sit)
- Kota Malang4 minggu
Gramedia Goes to Campus, Berikan Pencerahan Mahasiswa untuk Memasuki Dunia Kerja
- Kota Malang4 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Dorong Peningkatan PAD melalui Optimalisasi Transaksi Elektronik
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED