Kota Malang
Ranperda Penyelenggaraan LLAJ dan Penanaman Modal Jadi Bahasan Paripurna DPRD Kota Malang
Memontum Kota Malang – Dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif dari Pemerintah Kota Malang, mengenai Penyelenggaraan Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) dan Penanaman Modal, menjadi bahasan dalam rapat paripurna bersama DPRD Kota Malang, Rabu (10/05/2023) tadi.
Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko, menyampaikan jika penyampaian Ranperda mengenai penyelenggaran LLAJ, itu untuk menjawab tantangan yang dihadapi oleh Kota Malang. Terlebih, dengan adanya peningkatan kendaraan yang membuat kemacetan.
“Penyelenggaraan LLAJ ini, saya kira tantangan bagi Kota Malang. Jadi, sudah kita ketahui bersama, sering terjadi kemacetan, kemudian juga konsep pemerintahan parsitipasif, khususnya bidang lalu lintas dan angkutan jalan ini harus melibatkan potensi strategis di masyarakat. Maka ada forum lalu lintas yang juga diakomodir di dalam Perda,” jelas Bung Edi-sapaan akrab Wawali Kota Malang.
Kemudian, menurutnya juga untuk memberikan kepastian hukum terhadap semua pihak, termasuk kelompok strategis. Dimana dalam konsep perencanaan, menyampaikan ide dan sebagainya juga diwadahi di dalam Perda tersebut.
“Seperti yang tadi sudah disebut, sebagai forum lalu lintas di daerah sekaligus memberikan kepastian hukum kepada siapa saja, apalagi angkutan jalan itu mesti harus mengikuti ketentuan uji dan sebagainya, semua diatur disitu,” lanjutnya.
Lalu, mengenai penyelenggaraan Ranperda penanaman modal, itu menurutnya agar para pengusaha bisa lebih maksimal. Dengan cara dipermudah dan membuka ruang seluas-luasnya dalam menginvestasikan usahanya dan modalnya di daerah. Tentu, bertujuan untuk perkembangan dan kemajuan ekonomi.
Baca juga :
- Diperiksa 6 Jam oleh KPK, Sejumlah Saksi Pokmas Pilih Bungkam
- Jelang Pilkada, Dispendukcapil Kota Malang Dorong Upaya Jemput Bola Perekaman E-KTP
- Disdikbud Kota Malang Kenalkan Koleksi Museum melalui Program Jemput Bola ke Sekolah
- Kecewa Pelayanan Pengiriman Paket, Konsumen Datangi Kantor JNE Pajajaran Kota Malang
- Tiga Pokmas Tak Penuhi Pemeriksaan KPK, Satu Pokmas Beda Inisial Dipanggil Hari Ini
“Prinsipnya, agar masyarakat yang berinvetasi di daerah itu di dorong untuk bisa lebih maksimal dalam perkembangan dan kemajuan ekonomi. Yang pada muaranya, itu menghasilkan kesejahteraan bagi masyarakat semakin baik. Sehingga, ini perlu diatur,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, menyampaikan jika kedua Ranperda tersebut sangat dibutuhkan oleh Kota Malang. Terlebih, untuk mengatasi kemacetan dan penanaman modal.
“Karena ini sangat dibutuhkan terkait dengan mengatasi kemacetan. Kedua, penanaman modal pun aturannya banyak yang dikeluhkan oleh investor yang mau masuk ke kita,” ujar Made.
Made menganggap, jika penyampaian tersebut masih berada di angka 70 persen. Sehingga nantinya akan diperdalam melaui panitia khusus (Pansus) DPRD Kota Malang.
“Jadi nanti akan diperdalam, karena kalau Ranperda masih mentah itu kita lempar, maka akan menyebabkan debatable di masyarakat. Setelah ini lewat pansus akan memanggil pihak-pihak berkepentingan. Makanya kita belum bisa menyampaikan secara detail apa yang dilempar. Karena pansus sendiri belum terbentuk,” lanjut Made.
Untuk Ranperda LLAJ, menurutnya mengatur mengenai angkutan jalan umum, forum lalu lintas, perluasan jalan, dan mengatasi kemacetan. Sedangkan untuk Ranperda penanaman modal, akan mengatur pada aturan teknis dan perizinan.
“Kita berharap, nanti untuk LLAJ itu di Forum Lalinnya dahulu. Untuk penanaman modal nantinya dari sisi perizinan, kita pingin nanti penanaman modal dan perizinannya itu nyambung. Lebih ke aturan teknis dan perizinan,” imbuh Made. (rsy/sit/adv)
- Kota Malang4 minggu
DPRD Kota Malang Gelar Pelantikan Anggota Legislatif Periode 2024-2029 Sabtu Depan
- Kota Malang3 minggu
Diusung PDI-Perjuangan, Mantan Wali Kota Malang Sutiaji Maju di Pilgub Jatim 2024
- Hukum & Kriminal3 minggu
Cek Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024, Ketua Komisi A DPRD Jatim Datangi Polresta Malang Kota
- Kota Malang2 minggu
Paslon Heri Cahyono dan Ganis Rumpoko Kunjungi Pusat Data Bappeda Kota Malang
- Kota Malang3 minggu
Parkir Jadi Isu Prioritas, Pj Wali Kota Malang Tinjau Titik Parkir dan Pembangunan Parkir Vertikal
- Kota Malang4 minggu
Rakor dan Evaluasi di Empat OPD, Pj Wali Kota Malang Bahas Isu Strategis Prioritas
- Hukum & Kriminal4 minggu
Kejari Kota Malang Musnahkan Barang Bukti Inkracht Periode Januari sampai Agustus
- Kota Malang4 minggu
60 Pendaftar Masuk di CASN Kota Malang