Kota Malang

Tiga Hal Penting Jadi Prioritas Rekomendasi Pansus LKPJ DPRD Kota Malang

Diterbitkan

-

Memontum Kota Malang - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Malang, telah memberikan 51 poin rekomendasi kepada Pemerintah Kota Malang, terkait dengan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Malang, Tahun Anggaran 2022, Senin (08/05/2023) tadi. Hal tersebut, dibacakan oleh Ketua Pansus DPRD Kota Malang, Arief Wahyudi, saat Rapat Paripurna penyampaikan laporan hasil pembahasan terhadap LKPJ Wali Kota Malang Tahun Anggaran 2022 dan pengambilan keputusan tentang rekomendasi atau catatan strategis LKPJ Wali Kota Malang Tahun Anggaran 2022. Dalam 51 poin tersebut, diantaranya menyoroti kegagalan untuk mengeksekusi terhadap rekomendasi DPRD Kota Malang tahun 2021, yang seharusnya direalisasikan pada tahun 2022. Yaitu, mengenai tiga pasar di Kota Malang yakni pembangunan Pasar Besar, pembangunan Pasar Blimbing, dan pembangunan Pasar Gadang. “Kalau saya melihat, tiga pasar ini kan masalah yang harus intens diurus. Artinya, korsupgah mengembalikan ke kejaksaan, kejaksaan mengembalikan lagi ke kita, tentu saja ada rekomendasi di situ. Nah, rekomendasi ini yang harus dilakukan, jangan digantung-digantung saja. Permasalahan kalau tidak diselesaikan tidak akan pernah selesai,” jelas Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, seusai rapat paripurna. Menurut Made, masalah pasar tersebut harus segera diselesaikan. Tentunya, agar memberikan efek domino mengenai perekonomian di Kota Malang bisa lebih menggeliat. “Jadi kami akan segera rapat pimpinan fraksi untuk menindaklanjuti hasil Pansus, kami merekomendasikan kepada OPD untuk melaksanakan rekomendasi dewan terhadap OPD. Apalagi, sekarang Pansus merekomendasikan kepada dewan. Sehingga kami, selaku pimpinan akan segera membicarakan hal ini dengan pimpinan fraksi untuk segera menindaklanjuti rekomendasi Pansus LKPJ 2022,” tambah Made. Selain itu, yakni penyelesaian pembebasan tanah dan bangunan di Jalan Ki Ageng Gribig sebagai jalan masuk ke pintu Tol Madyopuro, kemudian juga mengenai jacking saluran air di Jalan Bondowoso-Kali Metro. “Tiga hal itu yang menjadi prioritas. Sebenarnya banyak, tapi yang diseriusi oleh Pansus ya tiga hal ini. Karena dampaknya kepada masyarakat begitu besar. Jacking untuk mengatasi banjir, exit tol ini untuk mengatasi kemacetan, dan pasar untuk mengatasi perekonomian masyarakat Kota Malang,” katanya. Sementara itu, Wali Kota Malang, Sutiaji, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada anggota DPRD Kota Malang yang telah memberikan masukan kepada Pemkot Malang. Terlebih, LKPJ tersebut adalah LPKJ terakhir sebelum LKPJ masa jabatan. “Terima kasih kepada segenap anggota DPRD Kota Malang yang telah memberikan masukan, mohon maaf jika selama melayani masyarakat masih ada kekurangan. Ini adalah LKPJ terakhir sebelum kami menyampaikan LKPJ masa jabatan,” ujar Wali Kota Sutiaji. Kemudian, pihaknya menyampaikan terkait dengan pekerjaan rumah (PR) besar, mengenai tiga pasar sudah dijalankan semaksimal mungkin dan sudah ada beberapa benang merah. Lalu, mengenai jacking pihaknya mengaku kalan di PN, dan diputuskan salah alamat. Sehingga mengikuti Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), dan dalam proses kurasi. “Kami canangkan tahun ini pasar sudah clear dan masalah jacking setelah kalah di PN kita banding ternyata diputuskan salah alamat, kami ikuti di PTUN dan masih dalam proses kurasi. Termasuk juga masalah cucian mobil saat ini sudah masuk ke tingkat apraisal, PU membentuk tim dan BPN telah menyatakan status kepemilikan lahan yang akan menjadi kunci untuk penyelesaian kasus tersebut,” imbuh Sutiaji. (rsy/sit/adv)
PARIPURNA: Penandatangan pengambilan keputusan rekomendasi pansus LKPJ oleh Ketua DPRD Kota Malang. (memontum.com/rsy)

Memontum Kota Malang – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Malang, telah memberikan 51 poin rekomendasi kepada Pemerintah Kota Malang, terkait dengan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Malang, Tahun Anggaran 2022, Senin (08/05/2023) tadi. Hal tersebut, dibacakan oleh Ketua Pansus DPRD Kota Malang, Arief Wahyudi, saat Rapat Paripurna penyampaikan laporan hasil pembahasan terhadap LKPJ Wali Kota Malang Tahun Anggaran 2022 dan pengambilan keputusan tentang rekomendasi atau catatan strategis LKPJ Wali Kota Malang Tahun Anggaran 2022.

Dalam 51 poin tersebut, diantaranya menyoroti kegagalan untuk mengeksekusi terhadap rekomendasi DPRD Kota Malang tahun 2021, yang seharusnya direalisasikan pada tahun 2022. Yaitu, mengenai tiga pasar di Kota Malang yakni pembangunan Pasar Besar, pembangunan Pasar Blimbing, dan pembangunan Pasar Gadang.

“Kalau saya melihat, tiga pasar ini kan masalah yang harus intens diurus. Artinya, korsupgah mengembalikan ke kejaksaan, kejaksaan mengembalikan lagi ke kita, tentu saja ada rekomendasi di situ. Nah, rekomendasi ini yang harus dilakukan, jangan digantung-digantung saja. Permasalahan kalau tidak diselesaikan tidak akan pernah selesai,” jelas Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, seusai rapat paripurna.

Menurut Made, masalah pasar tersebut harus segera diselesaikan. Tentunya, agar memberikan efek domino mengenai perekonomian di Kota Malang bisa lebih menggeliat.

Advertisement

“Jadi kami akan segera rapat pimpinan fraksi untuk menindaklanjuti hasil Pansus, kami merekomendasikan kepada OPD untuk melaksanakan rekomendasi dewan terhadap OPD. Apalagi, sekarang Pansus merekomendasikan kepada dewan. Sehingga kami, selaku pimpinan akan segera membicarakan hal ini dengan pimpinan fraksi untuk segera menindaklanjuti rekomendasi Pansus LKPJ 2022,” tambah Made.

Baca juga :

Selain itu, yakni penyelesaian pembebasan tanah dan bangunan di Jalan Ki Ageng Gribig sebagai jalan masuk ke pintu Tol Madyopuro, kemudian juga mengenai jacking saluran air di Jalan Bondowoso-Kali Metro.

“Tiga hal itu yang menjadi prioritas. Sebenarnya banyak, tapi yang diseriusi oleh Pansus ya tiga hal ini. Karena dampaknya kepada masyarakat begitu besar. Jacking untuk mengatasi banjir, exit tol ini untuk mengatasi kemacetan, dan pasar untuk mengatasi perekonomian masyarakat Kota Malang,” katanya.

Sementara itu, Wali Kota Malang, Sutiaji, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada anggota DPRD Kota Malang yang telah memberikan masukan kepada Pemkot Malang. Terlebih, LKPJ tersebut adalah LPKJ terakhir sebelum LKPJ masa jabatan.

Advertisement

“Terima kasih kepada segenap anggota DPRD Kota Malang yang telah memberikan masukan, mohon maaf jika selama melayani masyarakat masih ada kekurangan. Ini adalah LKPJ terakhir sebelum kami menyampaikan LKPJ masa jabatan,” ujar Wali Kota Sutiaji.

Kemudian, pihaknya menyampaikan terkait dengan pekerjaan rumah (PR) besar, mengenai tiga pasar sudah dijalankan semaksimal mungkin dan sudah ada beberapa benang merah. Lalu, mengenai jacking pihaknya mengaku kalan di PN, dan diputuskan salah alamat. Sehingga mengikuti Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), dan dalam proses kurasi.

“Kami canangkan tahun ini pasar sudah clear dan masalah jacking setelah kalah di PN kita banding ternyata diputuskan salah alamat, kami ikuti di PTUN dan masih dalam proses kurasi. Termasuk juga masalah cucian mobil saat ini sudah masuk ke tingkat apraisal, PU membentuk tim dan BPN telah menyatakan status kepemilikan lahan yang akan menjadi kunci untuk penyelesaian kasus tersebut,” imbuh Sutiaji. (rsy/sit/adv)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas