Kota Malang
Pengguna Jalan Kawasan Letjen Sutoyo Kota Malang Keluhkan Lamanya Durasi Traffic Light

Memontum Kota Malang – Traffic Light (TL) atau lampu lalu lintas yang berada di perempatan kawasan Jalan Letjen Sutoyo, Kota Malang, menuai keluhan pengguna jalan. Itu karena, durasi TL pada lokasi itu, cukup lama.
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, mengatakan jika lamanya durasi TL di kawasan tersebut disebabkan oleh beberapa hal. Mulai dari Area Traffic Control System (ATCS) yang mengatur sistem kendali TL hingga masalah keamanan.
“Itu kalau ATCS, maka bersifat otomatis menyesuaikan dengan kondisi di lapangan. Kami melihat dari titik masing-masing. Jadi apabila lebih padat maka lampu merahnya akan lebih sedikit, hijaunya akan lebih panjang. Begitupun yang masih sifatnya manual, kami lakukan penyesuaian di lapangan. Kita lihat dengan memantau cctv dan lapangan,” jelas Widjaja, Selasa (14/03/2023) tadi.
Baca Juga :
- Sempat Terjadi Aksi Saling Dorong, PN Malang Eksekusi Rumah di Perum Bumi Palapa Kota Malang
- Nasib Sekolah di Lahan UM, Pemkot Malang Siapkan Opsi Merger
- Ancam Mahasiswa dengan Pisau dan Celurit, Dua Begundal Ditangkap Polisi
- Gencarkan Deteksi Dini, 925 Warga Kota Malang Positif TBC dalam Lima Bulan
- Disimpan di Pembalut, Seorang Perempuan Coba Selundupkan Obat-Obatan ke Lapas Malang
Dalam pantauan memontum.com saat di lapangan, durasi lampu merah di perempatan tersebut sekitar dua menit lamanya. Itu dilakukan, karena juga harus memperhatikan keamanan bagi para pengendara yang melintasi.
“Karena di situkan ada rel kereta api, sehingga kami harus mendahulukan mana yang ada persimpangan kereta api. Karena kalau hijaunya terlalu lama, merahnya ada pada Jalan WR Supratman. Sehingga, akan beresiko kecelakaan tinggi,” katanya.
Sehingga, menurut Widjaja, pengaturan TL yang berada di perempatan tersebut nantinya akan dilakukan evaluasi bersama dengan Polresta Malang Kota. “Evaluasi memang diperlukan, maka nanti kami akan lakukan dengan Polresta Malang Kota. Kalau dahulukan ada TL secara bergantian yang mengarahkan untuk belok kanan (dari arah Letjen Sutoyo ke arah WR Supratman), sekarang ditiadakan. Untuk normalnya TL itu disesuaikan dengan volume kendaraan, bukan berapa menitnya. Itu kan termasuk otomatis, karena ATCS. Tapi yang kami dahulukan adalah keamanan,” imbuhnya.
Lebih lanjut saat disinggung terkait dengan TL yang berada di sekitar Jembatan Soekarno Hatta, Kota Malang, pihaknya mengaku bahwa ATCS di kawasan tersebut merupakan otoritas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur. Sehingga, hal tersebut bukan wewenang Pemkot Malang.
Sementara itu, salah satu pengendara Ibrahim (26), mengeluhkan jika durasi TL saat berhenti lebih lama dibanding TL lainnya. “Iya lama di sini TLnya. Apalagi kalau buru-buru mau ke kantor, saya sering lewat sini dari dahulu. Semoga ke depan segera ada evaluasi dari Pemkot dan ditambah alat timer TL supaya tahu berapa lama durasinya,” papar Baim. (rsy/sit)

Kota Malang4 mingguUsai Pasar Gadang dan Kebalen, Pemkot Malang Siapkan Penataan Bertahap untuk Pasar Blimbing
Kota Malang4 mingguDukung Penertiban PKL Pasar Kebalen, DPRD Kota Malang Kembali Soroti Pengembalian Fungsi Jalan
Kota Malang4 mingguTinjau Penertiban PKL Pasar Kebalen, Wali Kota Malang Sampaikan Aturan Baru
Kota Malang4 mingguHadiri Peresmian SPPG Kedungkandang, Wali Kota Wahyu Sebut SPPG di Kota Malang Minim Permasalahan
Kota Malang1 mingguPenjualan Hewan Kurban Lesu, Pedagang di Kota Malang Sebut Pembeli Turun Drastis
Kota Malang3 mingguWali Kota Malang Sebut Proses Pembentukan Dinas Damkar Tunggu Pembahasan DPRD
Kota Malang2 mingguProgram Angkutan Pelajar Gratis Jadi Harapan Baru Sopir Angkot di Kota Malang
Hukum & Kriminal4 mingguKurun Sebulan, Polresta Malang Tangkap 39 Tersangka Narkotika

















