Hukum & Kriminal
689 Aduan Robot Trading Masuk ke Polresta Malang Kota dan Polda Jatim, Istri Wahyu Kenzo Bakal Diperiksa

Memontum Surabaya – Petugas kepolisian terus menindaklanjuti kasus robot trading Auto Trade Gold (ATG), dengan tersangka Dinar Wahyu Saptian Dyfrig alias Wahyu Kenzo, crazy rich Surabaya. Kini, pihak Polda Jatim dan Polresta Malang Kota membuka layanan Hotline pengaduan dengan nomor 081137802000.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, mengatakan bahwa dengan dibukanya Hotline itu, para korban investasi bodong robot trading ATG yang mungkin belum melapor dapat segera melaporkan melalui layanan pengaduan secara online tersebut.
“Update terkait dengan robot trading, Wahyu Kenzo, kemarin sesuai dengan petunjuk bapak Kapolda Jawa Timur, Irjenpol Toni Harmanto, bahwa Polda Jatim beserta Polresta Malang Kota membentuk Hotline pengaduan dengan nomor 081137802000,” ujarnya, Kamis (09/03/2023) tadi.
Kombes Pol Dirmanto menambahkan, sampai dengan hari ini pukul 16.00 pihaknya sudah menerima sekitar 689 aduan.
Sementara itu Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan, pihak Polresta Malang Kota masih membuka Hotline dan masih menerima pengaduan masyarakat terkait kasus investasi bodong robot trading ATG. “Kami hari ini melakukan pemeriksaan tambahan terhadap tersangka. Ini mungkin akan ada penambahan untuk tersangka lain,” ungkap Kapolresta Malang Kota.
Untuk update hari ini, lanjut Kombes Budi Hermanto bahwa pihak tersangka menyerahkan kepada penyidik tiga unit kendaraan roda empat, diantaranya Toyota Alphard, Toyota Innova dan BMW.
Baca juga :
- Komisi B DPRD Kota Malang Dorong MCC Dikelola dengan Skema BLUD, Diskopindag Siap Kaji
- Satpol PP Kota Malang Pastikan Penertiban Warung Liar GOR Ken Arok Tetap Jalan, SP1 Terbit Awal Agustus
- Portal Griya Shanta Ditutup, Pemkot Malang Pastikan Uji Coba Jalan Tembus Tetap Berjalan
- DPRD Kota Malang Sampaikan Enam Rekomendasi, Soroti Rendahnya Belanja Modal
- Langganan Juara OSN, MAN 2 Kota Malang Kini Jadi Percontohan Nasional Tata Kelola Madrasah
“Nah ini masih kita kembangkan, kemarin setelah rilis kami juga melakukan pendalaman interogasi, ada beberapa aset seperti Rumah, tanah, yang juga akan kita kumpulkan,”jelas Kombes Budi Hermanto.
Menurut Kombes Budi Hermanto, penyidikan ini selain dari proses hukum, pihaknya harus memikirkan tentang keadilan bagi korban. “Mungkin suatu konsep yang akan kita gambarkan bagaimana keadilan bagi korban itu di terima, baik secara untuh atau sebagian yang sudah di investasikan ini bisa di kembalikan. Tapi kita tidak ingin melanggar suatu regulasi ketentuan perundang-undangan,” tambah Kombes Budi Hermanto.
Kapolresta Malang Kota itu mengungkapkan jika sampai dengan saat ini pihaknya terus melakukan pendalaman terhadap tersangka dan secara maraton akan mengundang beberapa saksi diantaranya Istri tersangka, bagian keuangan dan orang-orang Manager yang ada di perusahaan ATG itu sendiri.
“Sesuai dengan izin dari perusahaan, kita akan lihat domisilinya apakah memang sesuai dengan alamat domisili tentang badan hukum, kita akan cek semuanya. Termasuk aset, alat legalitas dari perusahaan tersebut,” jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus robot trading Auto Trade Gold (ATG), Dinar Wahyu Saptian Dyfrig alias Wahyu Kenzo, crazy rich Surabaya, Rabu (08/03/2023) siang, dirilis di Polda Jatim. Sebelumnya, dia ditangkap Sat Reskrim Polresta Malang Kota yang diback up Ditreskrimsus Polda Jatim di salah satu hotel kawasan Surabaya Barat, Sabtu (04/03/2023) pagi.
Wahyu Kenzo ditangkap setelah diduga melakukan penipuan terhadap 25.000 member dalam bisnis robot trading Auto Trade Gold (ATG) miliknya hingga meraup keuntungan sebesar Rp 9 triliun. (gie)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















