Kota Malang
Tiga Bus Macito Mulai Mengaspal di Kota Malang, Ini untuk Rute Barunya

Memontum Kota Malang – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang mulai mengoperasikan tiga unit Bus Malang City Tour (Macito) dengan rute yang berbeda dari sebelumnya. Hal ini, tentunya juga berpengaruh terhadap penerapan uji coba satu arah di Kawasan Kayutangan Heritage Jalan Basuki Rahmat Kota Malang.
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, mengatakan jika jalur Bus Macito tentunya juga menyesuaikan dengan perubahan satu jalur. Hal itu, tentu berbeda dari sebelumnya, terlebih juga dengan adanya penambahan dua unit bus.
“Arahnya tetap mengikuti perubahan satu arah. Sementara ini, sudah jalan tiga Bus Macitonya dan mulai Kamis, (23/02/2023) minggu lalu. Rutenya tentu berbeda dan kita bagi jadi dua,” jelas Widjaja saat dihubungi, Selasa (28/02/2023) siang.
Untuk sementara ini, menurutnya Bus Macito juga akan dioptimalkan dalam meningkatkan destinasi wisata Kota Malang. Terlebih, kunjungan wisatawan di Kota Malang dinilai semakin meningkat.
“Pada prinsipnya kita optimalisasi pemanfaatan Bus Macito untuk meningkatkan destinasi wisata di Kota Malang. Untuk tour guide masih tetap dari rekan dishub semua, sementara kita optimalisasi itu,” katanya.
Baca juga:
- Sempat Terjadi Aksi Saling Dorong, PN Malang Eksekusi Rumah di Perum Bumi Palapa Kota Malang
- Nasib Sekolah di Lahan UM, Pemkot Malang Siapkan Opsi Merger
- Ancam Mahasiswa dengan Pisau dan Celurit, Dua Begundal Ditangkap Polisi
- Gencarkan Deteksi Dini, 925 Warga Kota Malang Positif TBC dalam Lima Bulan
- Disimpan di Pembalut, Seorang Perempuan Coba Selundupkan Obat-Obatan ke Lapas Malang
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Angkutan Umum Dishub Kota Malang, Minto Rahardjo, mengatakan jika telah menyiapkan tiga rute yang berbeda. Diantaranya, tidak melewati Kawasan Kayutangan Heritage sisi selatan, kemudian tanpa melewati Alun-Alun Merdeka, dan melewati Alun-Alun Tugu.
“Karena rutenya berbeda, kilo meternya itu tidak sampai 10 (km). Rutenya juga rute pendek, karena durasinya hanya 30 sampai 40 menit. Karena satu hari melayani enam trip. Satu trip 30 sampai 60 menit. Kita juga tidak stay, hanya berputar saja,” tutur Minto.
Sebagai informasi, untuk tiga rute tersebut, pertama yang tidak melewati Kawasan Kayutangan Heritage, yakni meliputi Jalan Majapahit – Jalan M.G.R Sugiopranoto – Jalan Merdeka – Jalan Kauman – Jalan Talun – Jalan Kawi – Jalan ijen – Jalan simpang balapan – Gereja ijen – Jalan Guntur – Hutan Malabar – Pasar oro” dowo – Jalan B. S Riyadi – PLN- Jalan kahuripan – Skodam – Tugu – ex gedung Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Kedua, tanpa Alun-Alun Merdeka, melewati Jalan Mojopahit – Jalan Basuki Rahmat (Kayutangan) – Jalan semeru lurus – Stadion Gajayana- Perpustakaan Umum Kota Malang – Ijen putar balik – Simpang Balapan – Jalan Ijen – melewati Ijen 2 – Jalan Kawi – Jalan Kelud- Jalan Talun – Simpang Sarunah – Jalan Basuki Rahmat – Jalan Kahuripan – Tugu – ex DLH.
Kemudian ketiga, melewati Rute Alun-Alun Tugu Kota Malang, yakni melewati Jalan Majapahit – Jalan M.G.R Sugiopranoto – Jalan Merdeka – Jalan Kauman – Jalan Talun – Jalan Basuki Rahmat – Jalan Kahuripan – Tugu – Stasiun – Jalan Trunojoyo – kiri Jalan Patimura – RSSA – Jalan Basuki Rahmat – Jalan Kahuripan – Ex DLH. (rsy/sit)

Kota Malang4 mingguUsai Pasar Gadang dan Kebalen, Pemkot Malang Siapkan Penataan Bertahap untuk Pasar Blimbing
Kota Malang4 mingguDukung Penertiban PKL Pasar Kebalen, DPRD Kota Malang Kembali Soroti Pengembalian Fungsi Jalan
Kota Malang4 mingguTinjau Penertiban PKL Pasar Kebalen, Wali Kota Malang Sampaikan Aturan Baru
Kota Malang4 mingguHadiri Peresmian SPPG Kedungkandang, Wali Kota Wahyu Sebut SPPG di Kota Malang Minim Permasalahan
Kota Malang1 mingguPenjualan Hewan Kurban Lesu, Pedagang di Kota Malang Sebut Pembeli Turun Drastis
Kota Malang3 mingguWali Kota Malang Sebut Proses Pembentukan Dinas Damkar Tunggu Pembahasan DPRD
Kota Malang2 mingguProgram Angkutan Pelajar Gratis Jadi Harapan Baru Sopir Angkot di Kota Malang
Hukum & Kriminal4 mingguKurun Sebulan, Polresta Malang Tangkap 39 Tersangka Narkotika

















