Kota Malang
Batal Miliki Hotel Kapsul, Bulan Ini Diskopindag Kota Malang Fokus Kebut Keterisian MCC

Memontum Kota Malang – Gedung Malang Craetive Center (MCC) yang digadang akan memiliki hotel kapsul, kini dibatalkan. Hal ini, disampaikan Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Eko Sri Yuliadi.
Dikatakan Eko, jika pembatalan hotel kapsul itu dilakukan dengan berbagai pertimbangan. Salah satunya, karena di Kota Malang, sampai saat ini masih memiliki banyak hotel yang siap menampung tamu di MCC.
“Jadi ini keinginan Wali Kota, kalau hotel kapsul itu dibatalkan. Karena di Kota Malang, saat ini masih banyak hotel. Sehingga, kita bisa kolaborasi dan sinergi dengan hotel lainnya,” jelas Eko, Jumat (17/02/2023) tadi.
Kemudian, untuk pengganti hotel kapsul, sampai saat ini Eko mengaku masih belum memiliki rencana. Namun, Eko berharap nantinya keterisian gedung MCC, bisa segera terselesaikan sebelum Sabtu (04/03/2023) mendatang.
“Kami masih belum memutuskan ruangan yang sebelumnya direncanakan untuk hotel kapsul akan diganti apa, tapi yang jelas MCC tetap harus jalan dan maju,” katanya.
Baca juga :
- Komisi B DPRD Kota Malang Dorong MCC Dikelola dengan Skema BLUD, Diskopindag Siap Kaji
- Satpol PP Kota Malang Pastikan Penertiban Warung Liar GOR Ken Arok Tetap Jalan, SP1 Terbit Awal Agustus
- Portal Griya Shanta Ditutup, Pemkot Malang Pastikan Uji Coba Jalan Tembus Tetap Berjalan
- DPRD Kota Malang Sampaikan Enam Rekomendasi, Soroti Rendahnya Belanja Modal
- Langganan Juara OSN, MAN 2 Kota Malang Kini Jadi Percontohan Nasional Tata Kelola Madrasah
Sebelumnya, rencana hotel kapsul itu akan ditempatkan di Lantai II dan Lantai III Gedung MCC, yang akan satu lantai dengan beberapa fasilitas lainnya. Seperti co-working space, area anak, area gym dan kantin.
Lebih lanjut dikatakan Eko, jika saat ini Diskopindag telah melakukan kurasi terhadap Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang telah mendaftakan untuk mengisi gedung MCC. Sebab, animo pelaku UMKM menurutnya cukup besar sekali.
“Ini kita kurasi, karena yang daftar sudah hampir mencapai 200 sampai 300 an UMKM Kota Malang,” tambahnya.
Tentunya ada beberapa kriteria untuk UMKM yang akan mengisi di gedung MCC tersebut. Disebutkan jika usaha harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), sudah memiliki merek, hingga halal. (rsy/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















