Hukum & Kriminal
Lapas Kelas 1 Malang Kembali Gagalkan Penyelundupan Narkoba dengan Diselipkan dalam Daging Ayam Lodeh

Memontum Kota Malang – Untuk kesekian kalinya, kembali usaha penyelundupan Narkoba ke dalam Lapas Kelas 1 Malang Kanwil Kemenkumham Jatim, kembali dilakukan. Namun, untuk kesekian kalinya pula, usaha itu berhasil digagalkan petugas Lapas.
Usaha penyelundupan Narkoba tersebut, terjadi Rabu (08/02/2023) sekitar pukul 10.00. jika dalam aksi sebelumnya Narkoba dimasukan ke dalam kemasan masakan tempe, namun kali ini usaha itu dimasukan ke dalam bagian daging paha ayam lodeh.
Informasi Memontum.com, bahwa saat jam besuk, datang seorang pria mengirim makanan untuk salah seorang Warga Binaan Pemasyarakat (WBP) Lapas Kelas 1 Malang. Makanan itu, yakni berupa sayur lodeh ayam. Sesuai prosedur, petugas pun memeriksa barang kiriman, sebelum masuk Lapas Kelas 1 Malang.
Baca juga:
- Sempat Terjadi Aksi Saling Dorong, PN Malang Eksekusi Rumah di Perum Bumi Palapa Kota Malang
- Nasib Sekolah di Lahan UM, Pemkot Malang Siapkan Opsi Merger
- Ancam Mahasiswa dengan Pisau dan Celurit, Dua Begundal Ditangkap Polisi
- Gencarkan Deteksi Dini, 925 Warga Kota Malang Positif TBC dalam Lima Bulan
- Disimpan di Pembalut, Seorang Perempuan Coba Selundupkan Obat-Obatan ke Lapas Malang
Pada saat dilakukan pengecekan itulah, petugas menemukan sesuatu yang ganjil pada sayur tersebut. Petugas pun, kemudian membuka daging paha ayam lodeh. Saat dibuka itulah, kecurigaan petugas ternyata benar, di dalam daging paha ayam tersebut ditemukan bungkusan plastik berwarna hitam sebanyak lima bungkus yang diduga barang terlarang berupa Narkoba jenis sabu-sabu.
Mendapati hal tersebut, selanjutnya petugas pemeriksaan langsung mengamankan barang bukti beserta pengirim makanan tersebut. Petugas melaporkan temuan tersebut pada Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka KPLP), Kabid Kamtib dan Kalapas untuk ditindaklanjuti.
Setelah mendapat laporan, Kalapas Kelas I Malang, Heri Azhari, pun langsung berkoordinasi dengan Kasatnarkoba Polresta Malang Kota. Kini, baik barang bukti maupun si pengirim makanan langsung diamankan petugas Reskoba Polresta Malang Kota untuk pengembangan.
Kalapas Kelas I Malang, Heri Azhari, mengatakan bahwa petugas pemeriksaan barang mendapati barang itu dari seorang remaja laki-laki asal Kabupaten Malang, yang akan mengirimkan makanan ke WBP. “Inilah pentingnya seluruh petugas untuk berkomitmen bersama dalam hal pemberantasan Narkotika. Upaya penggagalan masuknya barang terlarang apapun ke dalam Lapas Kelas I Malang, tidak terlepas dari ketelitian dan kecermatan petugas pemeriksaan barang,” ujarnya.
Pihaknya terus berkomitmen untuk meningkatkan kewaspadaan dan pemeriksaan barang yang akan masuk ke dalam Lapas. “Saya harap semua petugas senantiasa waspada. Jadi, lakukan pemeriksaan kepada semua orang dan barang yang akan masuk ke dalam Lapas dengan cermat dan teliti sesuai SOP,” tegas Heri Azhari. (gie)

Kota Malang4 mingguUsai Pasar Gadang dan Kebalen, Pemkot Malang Siapkan Penataan Bertahap untuk Pasar Blimbing
Kota Malang4 mingguDukung Penertiban PKL Pasar Kebalen, DPRD Kota Malang Kembali Soroti Pengembalian Fungsi Jalan
Kota Malang4 mingguTinjau Penertiban PKL Pasar Kebalen, Wali Kota Malang Sampaikan Aturan Baru
Kota Malang4 mingguHadiri Peresmian SPPG Kedungkandang, Wali Kota Wahyu Sebut SPPG di Kota Malang Minim Permasalahan
Kota Malang1 mingguPenjualan Hewan Kurban Lesu, Pedagang di Kota Malang Sebut Pembeli Turun Drastis
Kota Malang3 mingguWali Kota Malang Sebut Proses Pembentukan Dinas Damkar Tunggu Pembahasan DPRD
Kota Malang2 mingguProgram Angkutan Pelajar Gratis Jadi Harapan Baru Sopir Angkot di Kota Malang
Hukum & Kriminal4 mingguKurun Sebulan, Polresta Malang Tangkap 39 Tersangka Narkotika

















