Kota Malang

Kota Malang Mandiri Fiskal ke Dua Usai Kota Surabaya, Ini Terobosan yang Akan Dilakukan Bapenda

Diterbitkan

-

Kota Malang Mandiri Fiskal ke Dua Usai Kota Surabaya, Ini Terobosan yang Akan Dilakukan Bapenda

Memontum Kota Malang – Di tahun 2023 ini, Kota Malang dinyatakan menjadi Kota dengan mandiri fiskal kedua di Jawa Timur, setelah Kota Surabaya. Hal itu, dikatakan oleh Kepala Badan Pendapat Daerah (Bapenda) Kota Malang, Handi Priyanto.

Dengan mandiri fiskal tersebut, maka target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang, nantinya lebih tinggi dibanding dengan dana transfer yang diterima dari Provinsi Jawa Timur. Dimana, total PAD nantinya bisa mencapai Rp 1,7 triliun, sedangkan dana transfer Rp 1,1 triliun.

“Tahun ini, Kota Malang sudah menjadi daerah mandiri secara fiskal kedua setelah Kota Surabaya. Sebelumnya di tahun 2022, status kita menuju mandiri secara fiskal. Itu bersama dengan tiga daerah di Jatim. Selain Kota Malang, ada Kabupaten Gresik dan Kab Sidoarjo,” ujar Handi, Kamis (02/02/2023) tadi.

Tentu, tambahnya, ada beberapa upaya yang dilakukan oleh Bapenda untuk menggenjot target PAD tersebut. Diantaranya, yakni dengan meningkatkan pendapatan sektor pajak dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta pajak resto dan hotel. 

Advertisement

“Tahun ini, target Bapenda Rp 1 triliun. Angka itu, naik Rp 434 miliar dari tahun sebelumnya yang Rp 566 miliar. Untuk BPHTB, ditargetkan tahun ini bisa mencapai Rp 500 miliar. Itu hampir dua kali lipat dari tahun 2022 lalu yang hanya Rp 210 miliar,” katanya.

Target kenaikan tersebut, tambahnya, juga melihat dari menggeliatnya sektor usaha properti di Kota Malang. Selain itu, penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) berbasis nilai pasar juga dilakukan oleh Bapenda Kota Malang.

Baca juga:

“Kita berani menaikkan target yang ada karena kita lakukan penyesuaian NJOP berbasis nilai pasar. Insyaallah bisa tercapai,” lanjutnya.

Lebih lanjut disampaikan, untuk pendapatan dari pajak restoran dan hotel, pihaknya menargetkan pada tahun 2023 ini dapat diperoleh sebesar Rp 150 miliar. Pihaknya optimis hal itu bisa tercapai, sebab berkaca pada tahun 2022 lalu untuk pajak dari usaha restoran dapat diperoleh sebesar Rp 113 miliar dari target Rp 110 miliar.

Advertisement

“Kita optimis kondisi pandemi Covid-19 mulai mereda, maka usaha-usaha seperti restoran diharapkan dapat benar-benar pulih. Termasuk hotel, kalau weekend sudah baik tetapi yang weekday dapat membaik karena mengandalkan seperti acara-acara dari kementerian, korporasi, lembaga dan lain sebagainya,” jelasnya.

Selain itu, upaya lain dilakukan dengan memasang aplikasi dan alat E-Tax di 3000 lokasi usaha atau wajib pajak untuk mencegah kebocoran pendapatan. Sedangkan, saat ini masih terpasang di 700 lokasi usaha.

“Kita upayakan terus dapat terpasang di seluruhnya, supaya peningkatan pendapatan dapat secara signifikan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, mengatakan jika pihaknya berharap target-target besar yang ada jangan sampai memberatkan beban kepada masyarakat. “Jangan sampai memberatkan masyarakat, okelah target besar harus tercapai, jangan meningkatkan tagihan yang terlalu besar kepada masyarakat, apa artinya PAD kita besar atau APBD kita tinggi tetapi masyarakat sangat terbebani,” imbuh Made. (rsy/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas