Kota Malang

Dua Rumah di Kota Malang Alami Longsor, Begini Upaya Pemkot Malang

Diterbitkan

-

Dua Rumah di Kota Malang Alami Longsor, Begini Upaya Pemkot Malang

Memontum Kota Malang – Dua rumah di Jalan Bareng Tengah RT10 RW03, Kecamatan Klojen, Kota Malang, mengalami longsor, Selasa (31/01/2023) sore. Dua rumah tersebut, juga mengalami kerusakan cukup parah pada bagian belakang.

Menanggapi kejadian ini, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Malang, meninjau lokasi kejadian, Rabu (01/02/2023) siang.

Kepala Pelaksana BPBD Kota Malang, Prayitno, mengatakan jika penanganan yang telah dilakukan saat ini yakni mengevakuasi pengosongan rumah korban. Tentu hal itu, dilakukan untuk meminimalisir resiko bencana. “Kita sudah lakukan evakuasi mulai kemarin malam. Para korban sementara saat ini sudah dievakuasi di rumah saudaranya,” kata Prayitno.

Kemudian, pihaknya juga akan terus memberikan edukasi dan literasi kepada masyarakat, terkait dengan pembangunan rumah yang berada di sempadan sungai.

Advertisement

Senada dengan itu, Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Dandung Djulharjanto, juga mengatakan jika masyarakat harus memahami pembangunan rumah di sempadan sungai tersebut. Menurut Dandung, idealnya paling tidak harus ada jarak dari bibir sungai antara empat sampai enam meter.

Baca juga:

“Masyarakat itu harus mengerti. Kalau ada sempadan jangan membangun bangunan sampai di bibir sungai seperti itu,” ujar Dandung.

Lebih lanjut disampaikan, untuk mengurangi beban dari bangunan tersebut, menurutnya harus dilakukan pembongkaran. Namun, untuk pembongkaran juga tidak dilakukan oleh DPUPRPKP, melainkan pemilik dari rumah tersebut.

“Prinsipnya pembongkaran itu dilaksanakan atas persetujuan pemilik. Sampai sekarang, pemilik masih mau rembukan keluarga. Kalau memang perlu bantuan, kita akan membantu, seandainya nanti dibongkar,” ujarnya.

Advertisement

Ditambahkan Dandung, untuk saat ini pihaknya juga sudah memberikan laporan tertulis kepada pihak Provinsi Jawa Timur (Jatim). Sebab, menurutnya sungai tersebut merupakan kewenangan dari Provinsi Jatim. “Sehingga kalau harus melengseng, maka wewenangnya provinsi. Kota gak punya kewenangan di sana. Karena itu saluran irigasi,” jelasnya.

Dari kejadian tanah longsor tersebut, kedua perangkat daerah itu sepakat untuk tetap mengupayakan keselamatan warga. Tentunya, agar tidak timbul korban jiwa maupun korban harta.

“Jadi, yang kami lakukan bersama BPBD adalah bagaimana menangani agar tidak terjadi kelongsoran lagi. Yang utama, bagaimana agar tidak timbul korban. Baik korban jiwa maupun korban harta. Tetap kita upayakan yang utama adalah keselamatan warga,” imbuh Dandung.

Sementara, berdasarkan keterangan dari pemilik rumah Ashari (28), kejadian tersebut berawal dari longsornya sebagian tanah di bawah bangunannya pada Selasa (31/01/2023) pukul 16.00. Kemudian, longsor susulan saat hujan di malam hari pukul 19.00. Tak berhenti sampai disitu, kemudian longsor susulan terjadi lagi pada Rabu (01/02/2023), pukul 02.00.

Advertisement

“Waktu pukul 19.00, rumah yang bagian belakang ambles. Setelah itu disusul rumah tetangga saya, yang bagian kamar mandinya ambles. Nah di jam itu longsornya lebih besar dari sebelumnya yang jam 16.00. Saat dini hari, tidak terjadi kerusakan yang berarti seperti sebelumnya,” kata Ashari. (rsy/gie)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas