Hukum & Kriminal
Kapolresta Malang Kota Beri Lampu Hijau Pesta Kembang Api Asal Sesuai Aturan

Memontum Kota Malang – Menjelang pergantian malam tahun baru 2023, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, mengimbau masyarakat untuk tetap waspada jika melakukan pesta kembang api. Sebab, dirinya tidak ingin jika nantinya menimbulkan sesuatu yang kurang baik.
“Silahkan, kita tidak menutup dan melarang euforia masyarakat, tetapi jangan pada akhirnya menimbulkan sesuatu yang kurang baik,” ujar Buher-sapaan akrabnya, Rabu (28/12/2022) tadi.
Dikatakannya, jika kembang api sendiri juga ada peraturan dan ketentuan perundang-undangan yang mengatur. Jika nantinya ditemukan kembang api yang tidak sesuai, maka bisa dilaporkan. “Kembang apikan ada aturannya. Makanya, dilaporkan kepada kita apakah diatas 2 setengah inci dan lain lain. Karena, ada ketentuan di perundangan-undangan penggunaan kembang api,” jelasnya.
Baca juga :
- Komisi B DPRD Kota Malang Dorong MCC Dikelola dengan Skema BLUD, Diskopindag Siap Kaji
- Satpol PP Kota Malang Pastikan Penertiban Warung Liar GOR Ken Arok Tetap Jalan, SP1 Terbit Awal Agustus
- Portal Griya Shanta Ditutup, Pemkot Malang Pastikan Uji Coba Jalan Tembus Tetap Berjalan
- DPRD Kota Malang Sampaikan Enam Rekomendasi, Soroti Rendahnya Belanja Modal
- Langganan Juara OSN, MAN 2 Kota Malang Kini Jadi Percontohan Nasional Tata Kelola Madrasah
Menurutnya, imbauan yang disampaikan tersebut tentu menjadi tanggung jawab bersama. Apabila menimbulkan kerawanan, siapa saja berhak untuk mengolah keamanan di tempat sekitarnya.
“Kenapa kami menyampaikan harus ada pemberitahuan ataupun perizinan? Karena apabila nanti menimbulkan kerawanan, itu akan tau untuk menghentikan batas waktunya kapan. Itu menjadi tanggung jawab bersama,” katanya.
Lebih lanjut dirinya menyampaikan, semua tentu memikirkan sebab dan akibat dari permasalahan atau bencana yang berpotensi terjadi. Seperti, beberapa kejadian kebakaran, yang malah memakan korban jiwa atau mengakibatkan kebakaran. (rsy/gie)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















