Kota Malang
Pengurangan Alokasi Kursi DPRD Kota Malang di Kecamatan Klojen Tuai Sorotan Ketua DPRD

Memontum Kota Malang – Rencana pembagian alokasi kursi untuk DPRD Kota Malang, pada Pemilu 2024 mendatang, menuai sorotan Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika. Itu karena, Daerah Pilihan (Dapil) 1 Malang, Kecamatan Klojen, nantinya hanya mendapat jatah 5 kursi dari jumlah sebelumnya 6 kursi.
Menurut Ketua DPRD Kota Malang, bahwa Kecamatan Klojen merupakan salah satu kecamatan yang memiliki permasalahan-permasalahan sosial yang cukup krusial. Sehingga, hal itu dirasa kurang untuk menampung aspirasi masyarakat.
“Dengan 6 kursi saja, itu saya merasakan kurang. Maksudnya kurang, itu dari sisi untuk menampung aspirasi masyarakat. Klojen itu jangan dilihat dari sisi jumlah penduduknya atau dari sisi teknis, tetapi permasalahan-permasalahan sosial itukan juga ada di Klojen,” jelas Made saat dikonfirmasi, Kamis (15/12/2022) tadi.
Baca juga :
- Komisi B DPRD Kota Malang Dorong MCC Dikelola dengan Skema BLUD, Diskopindag Siap Kaji
- Satpol PP Kota Malang Pastikan Penertiban Warung Liar GOR Ken Arok Tetap Jalan, SP1 Terbit Awal Agustus
- Portal Griya Shanta Ditutup, Pemkot Malang Pastikan Uji Coba Jalan Tembus Tetap Berjalan
- DPRD Kota Malang Sampaikan Enam Rekomendasi, Soroti Rendahnya Belanja Modal
- Langganan Juara OSN, MAN 2 Kota Malang Kini Jadi Percontohan Nasional Tata Kelola Madrasah
Dipertegas Made, dengan jumlah 6 kursi saja, itu sudah minimal sekali. Apalagi dengan 5 kursi, itu sangat sedikit sekali. Sehingga, jika KPU hanya memberi patokan dari jumlah penduduk saja, maka beberapa tahun ke depan, Klojen akan mendapatkan kursi yang jauh lebih sedikit dari tahun 2024.
“Lama-lama di Klojen itu hanya ada 2 kursi, saya yakin itu. Karena kalau dihitung secara 2034 atau 2039, Klojen bisa merosot bahkan cuma 1 kursi. Karena perkembangannya ini, pasti akan naik turun. Tidak akan mungkin Klojen ini bisa dikembangkan untuk jumlah penduduknya,” lanjutnya.
Ke depan dirinya berharap, agar KPU bisa dapat lebih realistis dan berkesinambungan dalam mengalokasikan kursi Dapil DPRD seperti tahun 2019. Sebab, hal itu dinilai bisa memaksimalkan kinerja DPRD selama masa jabatannya.
“Yang kita harapkan, tetapkan saja seperti pemilu 2019 yang berkesinambungan. Karena kalau Kota Malang itu nanti menjadi 50 kursi dengan penduduk di atas satu juta. Monggo, silahkan,” imbuh Made. (rsy/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















