Kota Malang
Diwarning PBNU Soal Statuta Tidak Sesuai, Unisma Tetap Lantik Rektor

Memontum Kota Malang – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengeluarkan surat himbauan kepada Ketua Umum Pengurus Yayasan Universitas Islam Malang (Unisma), mengenai penghentian sementara proses pemilihan Rektor Unisma tahun 2022. Himbauan itu diberikan, karena dinilai tidak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Yayasan.
Sesuai surat yang dikeluarkan pada Selasa (29/11/2022) lalu, tepatnya satu hari sebelum pelantikan, dijelaskan dalam surat yang tertanda Ketua Umum, KH Yahya Cholil Staquf, Sekretaris Jenderal, Drs H Syaifullah Yusuf, Rais Aam, KH Miftachul Akhyar dan Katib Aam, KH Achmad Said, berisikan enam poin yang disampaikan. Diantaranya, pertama, yakni PBNU berkepentingan untuk menempatkan Unisma sebagai perguruan tinggi rujukan di lingkungan NU dan harus memenuhi semua persyaratan perguruan tinggi yang taat asas dan aturan serta memenuhi prinsip-prinsip tata kelola yang baik.
Kedua, yakni telah berlangsung proses pemilihan rektor Unisma dengan menggunakan statuta tahun 2021 yang diduga tidak sesuai dengan AD/ART Yayasan Unisma berkaitan dengan persetujuan Pembina Yayasan.
Ketiga, bahwa PBNU sebagai bagian dari pembina yayasan telah menerima surat Ketua Pengawas Yayasan Unisma bernomor 16/A.Y/Pws.XI/2022 tanggal 14 November 2022 tentang usulan pembatalan semua aturan yang tidak sesuai dengan AD/ART Yayasan Unisma.
Keempat, agar proses pemilihan Rektor Unisma berjalan dengan AD/ART Yayasan serta memenuhi prinsip-prinsip tata kelola yang baik dan ketentuan-ketentuan lain yang berlaku, maka PBNU memandang perlu dilakukan klarifikasi (tabayun) terhadap proses pemilihan rektor yang sedang berlangsung dan kesesuaian Statuta tahun 2021 dengan AD/ART Yayasan Unisma.
Kelima, untuk selanjutnya PBNU membentuk tim klarifikasi dengan susuna, Ketua Prof Mohammad Nuh, dengan anggota Drs H Saifullah Yusuf, H Amin Said Husni dan Dr H Imron Rosyadi Hamid. Tim tersebut bertugas melakukan klarifikasi dalam rangka penyelesaian persoalan terkait proses pemilihan Rektor Unisma tahun 2022.
Baca juga :
- Sempat Terjadi Aksi Saling Dorong, PN Malang Eksekusi Rumah di Perum Bumi Palapa Kota Malang
- Nasib Sekolah di Lahan UM, Pemkot Malang Siapkan Opsi Merger
- Ancam Mahasiswa dengan Pisau dan Celurit, Dua Begundal Ditangkap Polisi
- Gencarkan Deteksi Dini, 925 Warga Kota Malang Positif TBC dalam Lima Bulan
- Disimpan di Pembalut, Seorang Perempuan Coba Selundupkan Obat-Obatan ke Lapas Malang
Keenam, berdasarkan pertimbangan yang telah disebutkan diatas, maka PBNU memutuskan agar proses dan tahapan pemilihan Rektor Unisma, diberhentikan sementara dan tahapan pelantikan Rektor ditunda sampai dengan adanya keputusan lebih lanjut dari PBNU.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang (Kabid) SDM dan Keagamaan Pengurus Yayasan Unisma, Ali Ashari, menyampaikan jika seharusnya pelantikan Rektor Unisma tersebut dilakukan pada Rabu (30/11/2022) lalu. Namun, karena sebelumnya terdapat laporan yang mengatasnamakan pengawas yayasan, maka pihaknya menghargai dan dilakukan penundaan.
“Memang, Unisma didirikan oleh tokoh-tokoh NU di Malang. Kemudian, ada perwakilan atau representasi dari PBNU yakni dari LP Maarif menjadi dewan pembina yayasan, akhirnya kita hormat adanya surat tersebut sehingga ditunda. Terjadi pertemuan antara pihak yayasan dan tim klarifikasi dari PBNU, sebelumnya ada surat laporan yang mengatasnamakan pengawas tetapi tidak diketahui oleh pengawas lainnya,” terang Ali.
Sementara itu, mensikapi penundaan rektor tersebut, puluhan mahasiswa melakukan aksi di depan Kantor Yayasan, Senin (05/12/2022) pagi. Korlap Aksi, Ahmad Najib, mengatakan jika para mahasiswa merasakan adanya ketidakstabilan berjalannya civitas akademika yang terjadi.
“Kekosongan kepemimpinan itu berbahaya. Jadi, tidak ada penanggungjawab soal penyelenggaraan akademik. Maka di aksi yang kami lakukan, kami menuntut pihak yayasan untuk segera melantik rektor terpilih,” ujar Najib.
Sementara itu, meski ada warning atau himbauan dari PBNU terkait dengan pelantikan, namun Unisma tetap melakukan pelantikan pada Senin (05/12/2022) sore atau sekitar pukul 16.00 WIB. (rsy/sit)

Kota Malang4 mingguUsai Pasar Gadang dan Kebalen, Pemkot Malang Siapkan Penataan Bertahap untuk Pasar Blimbing
Kota Malang4 mingguDukung Penertiban PKL Pasar Kebalen, DPRD Kota Malang Kembali Soroti Pengembalian Fungsi Jalan
Kota Malang4 mingguTinjau Penertiban PKL Pasar Kebalen, Wali Kota Malang Sampaikan Aturan Baru
Kota Malang4 mingguHadiri Peresmian SPPG Kedungkandang, Wali Kota Wahyu Sebut SPPG di Kota Malang Minim Permasalahan
Kota Malang1 mingguPenjualan Hewan Kurban Lesu, Pedagang di Kota Malang Sebut Pembeli Turun Drastis
Kota Malang3 mingguWali Kota Malang Sebut Proses Pembentukan Dinas Damkar Tunggu Pembahasan DPRD
Kota Malang2 mingguProgram Angkutan Pelajar Gratis Jadi Harapan Baru Sopir Angkot di Kota Malang
Hukum & Kriminal4 mingguKurun Sebulan, Polresta Malang Tangkap 39 Tersangka Narkotika

















