Hukum & Kriminal
Pembunuhan Lansia di Kota Malang Terungkap, Anak Angkat Resmi Jadi Tersangka

Memontum Kota Malang – Kasus pembunuhan terhadap Nanik Suyatni (85), warga Jalan Manyar, No 36 RT16 RW 08 Kelurahan Sukun, Kecamatan Sukun, Kota Malang, akhirnya terungkap. Adalah Rahmat Irwanto alias Iwan (40), yang tidak lain adalah anak angkat korban, yang ditetapkan sebagai tersangka.
Iwan, mengakui perbuatannya dan sudah ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (28/11/2022) malam, seusai menjalani pemeriksaan secara intensif. “Setelah sebelumnya mengatakan bahwa korban meninggal akibat terjatuh di kamar mandi, namun akhirnya tersangka mengakui perbuatannya,” ujar Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Bayu Febrianto Prayogq, Selasa (29/11/2022) tadi.
Alibi bahwa korban meninggal akibat terjatuh di kamar mandi, pun terbantahkan. Sebab, selain ditemukan ada bercak darah di kamar mandi, juga ada darah di sekitar dalam rumahnya. “Di kaos korban itu, juga terdapat bercak darah. Tersangka akhirnya mengakui bahwa membunuh korban dengan cara mencekik dan memukulinya,” ujarnya.
Diperoleh keterangan, bahwa tersangka emosi karena korban menolak saat disuruh meminta uang kepada keluarganya. “Tersangka sempat menyuruh korban meminta uang kepada keluarganya yang lain, namun ditolak. Tersangka kemudian memukuli dengan tangan kosong dan mencekik korban,” jelasnya.
Saat menjalani pemeriksaan, tersangka tidak menunjukan adanya gangguan jiwa. “Saat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, tersangka mengatakan sehat jasmani dan rohani. Bisa menjawab pemeriksaan petugas. Nantinya ada spikiater juga untuk melakukan pemeriksaan apakah yang bersangkutan ada gangguan jiwa atau tidak. Atas perbuatannya, tersangka kami kenakan Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara,” ujar AKP Bayu.
Baca juga :
- Komisi B DPRD Kota Malang Dorong MCC Dikelola dengan Skema BLUD, Diskopindag Siap Kaji
- Satpol PP Kota Malang Pastikan Penertiban Warung Liar GOR Ken Arok Tetap Jalan, SP1 Terbit Awal Agustus
- Portal Griya Shanta Ditutup, Pemkot Malang Pastikan Uji Coba Jalan Tembus Tetap Berjalan
- DPRD Kota Malang Sampaikan Enam Rekomendasi, Soroti Rendahnya Belanja Modal
- Langganan Juara OSN, MAN 2 Kota Malang Kini Jadi Percontohan Nasional Tata Kelola Madrasah
Seperti diberitakan sebelumnya, Nanik ditemukan tidak bernyawa dengan bersimbah darah hingga diduga menjadi korban pembunuhan pada Kamis (24/11/2022) sore. Tubuh Nanik ditemukan oleh keluarga anak angkatnya saat berkunjung ke rumah. Dari informasi yang dihimpun, saat ditemukan, pada bagian wajah korban dipenuhi darah segar. Selain itu, juga didapati beberapa luka di bagian kepalanya.
Ketua RT 16 RW 08, Kelurahan Sukun, Kecamatan Sukun, Jumari mengungkapkan, saat itu dirinya mendapat informasi kejadian ini dari Isa, adik anak angkatnya korban yang bernama Rahmat Irwanto alias Iwan (40). “Mbak Isa melapor ke saya sekitar pukul16.00. Kemudian, istri saya diajak untuk melihat kondisi jenazah. Diketahui, ada luka yang diduga bekas pukulan benda tumpul di bagian kepala kiri korban. Kemudian saya melapor ke Ketua RW dan Lurah Sukun,” ujar Jumari, di lokasi.
Jumari juga ikut menyusul ke rumah korban untuk ikut melihat kondisi korban. Dirinya mengatakan selain bekas pukulan benda tumpul, di bagian kepala depan sebelah kanan juga terdapat beberapa gores luka sayatan kecil. “Untuk darah ini, kemungkinan keluar dari luka bekas pukulan benda tumpul. Untuk lukanya ini kira-kira seukuran mata palu, dan lukanya masih baru,” terangnya.
Jumari mengatakan, bahwa Nanik menjadi korban dugaan pembunuhan karena bekas luka yang dialaminya. “Sehari-harinya korban hanya tinggal bersama anak angkatnya bernama Iwan,” ujar Jumari. Perlu diketahui bahwa Nanik tidak menikah dan merawat Iwan sejak kecil.
Jumari juga mengungkapkan perilaku ganjil yang dilakukan oleh Iwan saat korban ditemukan tewas bersimbah darah. “Saat saya mendatangi rumah korban bersama Ketua RW dan Lurah Sukun, ternyata Iwan ada di dalam rumah sambil membawa handuk. Setelah itu handuknya dipakai untuk membersihkan darah yang ada di lantai,” ujarnya. (gie)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















