Hukum & Kriminal
Selamatkan 32.154 Jiwa dari Bahaya Narkoba, Kapolresta Malang Kota Musnahkan 1082,17 Gram Sabu dan 3,927 Kg Ganja

Memontum Kota Malang – Kampanye War On Drugs Polresta Malang Kota Polda Jatim dalam memerangi peredaran Narkoba di wilayah hukum Kota Malang, terus digencarkan. Bahkan, pihaknya secara terus menerus membrantas peredaran Narkoba.
Sebagai bukti, dalam periode Agustus- November 2022, jajaran Satresnarkoba telah berhasil mengungkap 7 kasus dan berhasil mengamankan 7 orang tersangka yang terdiri di 6 laki-laki dan 1 wanita. Yakni sebagai pengedar, kurir dan pengguna Narkoba.
Adapun barang-bukti (BB) hasil kejahatan para tersangka berupa 141.950 Pil LL, 1082,17 gram sabu dan 3,927 kg ganja. Barang bukti tersebut berhasil di amankan dan dimusnahkan pada Kamis (24/11/2022) tadi, di depan ballroom Sanika Satyawada Mapolresta Malang Kota.
Dalam pemusnahan ini dilaksanakan Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, bersama Wali Kota Malang, Sutiaji, Dandim 0833 Kota Malang, Letkol Kav Heru Wibowo Sofa, Kepala BNN Kota Malang, Kombes Pol. Raymundus Andhi Hedianto, perwakilan dari Kejari Kota Malang Lapas Kelas 1 Malang dan Lapas Perempuan Sukun, serta PJU Polresta Malang Kota.
Baca juga:
- Sempat Terjadi Aksi Saling Dorong, PN Malang Eksekusi Rumah di Perum Bumi Palapa Kota Malang
- Nasib Sekolah di Lahan UM, Pemkot Malang Siapkan Opsi Merger
- Ancam Mahasiswa dengan Pisau dan Celurit, Dua Begundal Ditangkap Polisi
- Gencarkan Deteksi Dini, 925 Warga Kota Malang Positif TBC dalam Lima Bulan
- Disimpan di Pembalut, Seorang Perempuan Coba Selundupkan Obat-Obatan ke Lapas Malang
Untuk menguji keaslian Narkoba guna transparansi keaslian nya, Polresta Malang Kota mendatangkan ahli untuk langsung melakulan pengecekan disaksikan oleh Wali Kota Malang, Sutiaji.
Untuk sabu dan pil dobel L, dimusnahkan dengan cara diblender. Dicampur dengan cairan pemutih baju. Selanjutnya, disedot dengan penyedot septic tank dan dibuang. Sedangkan ganja, dimusnahkan dengan cara dibakar di dalam tong.
Upaya Polresta Malang Kota dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang kali ini setidaknya berhasil menyelamatkan hampir 30.000 jiwa. “Kalau kita melihat dari pemusnahan barang bukti hari ini sekitar 32.154 jiwa mampu kita selamatkan,” ujar Kapolresta Malang Kota.
Pihaknya berpesan agar masyarakat berperan aktif dalam ikut membrantas peredaran Narkoba di wilayah Kota Malang. “Saya berpesan bagi seluruh masyarakat ke depan harus benar-benar bisa peduli, aware, dan menyadari bahaya dari Narkoba. Kami juga terus menggelorakan perang terhadap Narkoba atau War On Drugs di seluruh wilayah Kota Malang,” tegas Kombes Pol Budi Hermanto. (gie)

Kota Malang4 mingguUsai Pasar Gadang dan Kebalen, Pemkot Malang Siapkan Penataan Bertahap untuk Pasar Blimbing
Kota Malang4 mingguDukung Penertiban PKL Pasar Kebalen, DPRD Kota Malang Kembali Soroti Pengembalian Fungsi Jalan
Kota Malang4 mingguTinjau Penertiban PKL Pasar Kebalen, Wali Kota Malang Sampaikan Aturan Baru
Kota Malang4 mingguHadiri Peresmian SPPG Kedungkandang, Wali Kota Wahyu Sebut SPPG di Kota Malang Minim Permasalahan
Kota Malang1 mingguPenjualan Hewan Kurban Lesu, Pedagang di Kota Malang Sebut Pembeli Turun Drastis
Kota Malang3 mingguWali Kota Malang Sebut Proses Pembentukan Dinas Damkar Tunggu Pembahasan DPRD
Kota Malang2 mingguProgram Angkutan Pelajar Gratis Jadi Harapan Baru Sopir Angkot di Kota Malang
Hukum & Kriminal4 mingguKurun Sebulan, Polresta Malang Tangkap 39 Tersangka Narkotika

















