Hukum & Kriminal
Selamatkan 32.154 Jiwa dari Bahaya Narkoba, Kapolresta Malang Kota Musnahkan 1082,17 Gram Sabu dan 3,927 Kg Ganja
Memontum Kota Malang – Kampanye War On Drugs Polresta Malang Kota Polda Jatim dalam memerangi peredaran Narkoba di wilayah hukum Kota Malang, terus digencarkan. Bahkan, pihaknya secara terus menerus membrantas peredaran Narkoba.
Sebagai bukti, dalam periode Agustus- November 2022, jajaran Satresnarkoba telah berhasil mengungkap 7 kasus dan berhasil mengamankan 7 orang tersangka yang terdiri di 6 laki-laki dan 1 wanita. Yakni sebagai pengedar, kurir dan pengguna Narkoba.
Adapun barang-bukti (BB) hasil kejahatan para tersangka berupa 141.950 Pil LL, 1082,17 gram sabu dan 3,927 kg ganja. Barang bukti tersebut berhasil di amankan dan dimusnahkan pada Kamis (24/11/2022) tadi, di depan ballroom Sanika Satyawada Mapolresta Malang Kota.
Dalam pemusnahan ini dilaksanakan Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, bersama Wali Kota Malang, Sutiaji, Dandim 0833 Kota Malang, Letkol Kav Heru Wibowo Sofa, Kepala BNN Kota Malang, Kombes Pol. Raymundus Andhi Hedianto, perwakilan dari Kejari Kota Malang Lapas Kelas 1 Malang dan Lapas Perempuan Sukun, serta PJU Polresta Malang Kota.
Baca juga:
- Fokus Kesolidan Massa, Paslon Nomor Urut 3 Pilkada Kota Malang Tiadakan Kampanye Akbar
- Distribusi Pupuk Bersubsidi Dipermudah, Dispangtan Kota Malang Tunggu Perpres untuk Implementasi
- Pastikan Kesiapan Pilkada, KPU Kota Malang Jadwalkan Apel Besar, Distribusi Logistik dan Pembersihan APK
- Paslon Abadi Soroti Kredibilitas dan Keakuratan Survei Elektabilitas yang Dinilai Berubah-Ubah
- Paslon Abadi Soroti Pentingnya Lakukan Sinergi dan Penanganan Inflasi di Kota Malang
Untuk menguji keaslian Narkoba guna transparansi keaslian nya, Polresta Malang Kota mendatangkan ahli untuk langsung melakulan pengecekan disaksikan oleh Wali Kota Malang, Sutiaji.
Untuk sabu dan pil dobel L, dimusnahkan dengan cara diblender. Dicampur dengan cairan pemutih baju. Selanjutnya, disedot dengan penyedot septic tank dan dibuang. Sedangkan ganja, dimusnahkan dengan cara dibakar di dalam tong.
Upaya Polresta Malang Kota dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang kali ini setidaknya berhasil menyelamatkan hampir 30.000 jiwa. “Kalau kita melihat dari pemusnahan barang bukti hari ini sekitar 32.154 jiwa mampu kita selamatkan,” ujar Kapolresta Malang Kota.
Pihaknya berpesan agar masyarakat berperan aktif dalam ikut membrantas peredaran Narkoba di wilayah Kota Malang. “Saya berpesan bagi seluruh masyarakat ke depan harus benar-benar bisa peduli, aware, dan menyadari bahaya dari Narkoba. Kami juga terus menggelorakan perang terhadap Narkoba atau War On Drugs di seluruh wilayah Kota Malang,” tegas Kombes Pol Budi Hermanto. (gie)
- Kota Malang4 minggu
Gramedia Goes to Campus, Berikan Pencerahan Mahasiswa untuk Memasuki Dunia Kerja
- Kota Malang4 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Dorong Peningkatan PAD melalui Optimalisasi Transaksi Elektronik
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED