Hukum & Kriminal
Selamatkan 32.154 Jiwa dari Bahaya Narkoba, Kapolresta Malang Kota Musnahkan 1082,17 Gram Sabu dan 3,927 Kg Ganja
Memontum Kota Malang – Kampanye War On Drugs Polresta Malang Kota Polda Jatim dalam memerangi peredaran Narkoba di wilayah hukum Kota Malang, terus digencarkan. Bahkan, pihaknya secara terus menerus membrantas peredaran Narkoba.
Sebagai bukti, dalam periode Agustus- November 2022, jajaran Satresnarkoba telah berhasil mengungkap 7 kasus dan berhasil mengamankan 7 orang tersangka yang terdiri di 6 laki-laki dan 1 wanita. Yakni sebagai pengedar, kurir dan pengguna Narkoba.
Adapun barang-bukti (BB) hasil kejahatan para tersangka berupa 141.950 Pil LL, 1082,17 gram sabu dan 3,927 kg ganja. Barang bukti tersebut berhasil di amankan dan dimusnahkan pada Kamis (24/11/2022) tadi, di depan ballroom Sanika Satyawada Mapolresta Malang Kota.
Dalam pemusnahan ini dilaksanakan Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, bersama Wali Kota Malang, Sutiaji, Dandim 0833 Kota Malang, Letkol Kav Heru Wibowo Sofa, Kepala BNN Kota Malang, Kombes Pol. Raymundus Andhi Hedianto, perwakilan dari Kejari Kota Malang Lapas Kelas 1 Malang dan Lapas Perempuan Sukun, serta PJU Polresta Malang Kota.
Baca juga:
- Diperiksa 6 Jam oleh KPK, Sejumlah Saksi Pokmas Pilih Bungkam
- Jelang Pilkada, Dispendukcapil Kota Malang Dorong Upaya Jemput Bola Perekaman E-KTP
- Disdikbud Kota Malang Kenalkan Koleksi Museum melalui Program Jemput Bola ke Sekolah
- Kecewa Pelayanan Pengiriman Paket, Konsumen Datangi Kantor JNE Pajajaran Kota Malang
- Tiga Pokmas Tak Penuhi Pemeriksaan KPK, Satu Pokmas Beda Inisial Dipanggil Hari Ini
Untuk menguji keaslian Narkoba guna transparansi keaslian nya, Polresta Malang Kota mendatangkan ahli untuk langsung melakulan pengecekan disaksikan oleh Wali Kota Malang, Sutiaji.
Untuk sabu dan pil dobel L, dimusnahkan dengan cara diblender. Dicampur dengan cairan pemutih baju. Selanjutnya, disedot dengan penyedot septic tank dan dibuang. Sedangkan ganja, dimusnahkan dengan cara dibakar di dalam tong.
Upaya Polresta Malang Kota dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang kali ini setidaknya berhasil menyelamatkan hampir 30.000 jiwa. “Kalau kita melihat dari pemusnahan barang bukti hari ini sekitar 32.154 jiwa mampu kita selamatkan,” ujar Kapolresta Malang Kota.
Pihaknya berpesan agar masyarakat berperan aktif dalam ikut membrantas peredaran Narkoba di wilayah Kota Malang. “Saya berpesan bagi seluruh masyarakat ke depan harus benar-benar bisa peduli, aware, dan menyadari bahaya dari Narkoba. Kami juga terus menggelorakan perang terhadap Narkoba atau War On Drugs di seluruh wilayah Kota Malang,” tegas Kombes Pol Budi Hermanto. (gie)
- Kota Malang4 minggu
DPRD Kota Malang Gelar Pelantikan Anggota Legislatif Periode 2024-2029 Sabtu Depan
- Kota Malang3 minggu
Diusung PDI-Perjuangan, Mantan Wali Kota Malang Sutiaji Maju di Pilgub Jatim 2024
- Hukum & Kriminal3 minggu
Cek Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024, Ketua Komisi A DPRD Jatim Datangi Polresta Malang Kota
- Kota Malang2 minggu
Paslon Heri Cahyono dan Ganis Rumpoko Kunjungi Pusat Data Bappeda Kota Malang
- Kota Malang3 minggu
Parkir Jadi Isu Prioritas, Pj Wali Kota Malang Tinjau Titik Parkir dan Pembangunan Parkir Vertikal
- Kota Malang4 minggu
Rakor dan Evaluasi di Empat OPD, Pj Wali Kota Malang Bahas Isu Strategis Prioritas
- Hukum & Kriminal4 minggu
Kejari Kota Malang Musnahkan Barang Bukti Inkracht Periode Januari sampai Agustus
- Kota Malang4 minggu
60 Pendaftar Masuk di CASN Kota Malang