Kota Malang
Belajar Kiat Sukses Tingkatkan PAD, Pemkot Malang Terima Kunker Kabupaten Lebak

Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mendapat Kunjungan Kerja (Kunker) dari jajaran Pemerintah Kabupaten Lebak, untuk belajar kiat sukses dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), di ruang sidang Balai Kota Malang, Rabu (19/10/2022) tadi.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Malang, Sutiaji menyambut baik dan secara langsung menerima kunjungan yang dipimpin oleh Bupati Lebak, Hj Iti Octavia Jayabaya. Orang nomor satu dilingkungan Pemkot Malang itu, menyampaikan keberhasilan Kota Malang dalam meningkatkan PAD dilakukan melalui berbagai terobosan dan inovasi, yakni Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).
“Pembangunan kolaboratif dengan peran hexahelix menjadi model Kota Malang. Kemandirian fiskal menjadi sangat penting dan terus didorong melalui berbagai terobosan dan inovasi penguatan PAD,” papar Wali Kota Sutiaji.
Baca juga :
- Sempat Terjadi Aksi Saling Dorong, PN Malang Eksekusi Rumah di Perum Bumi Palapa Kota Malang
- Nasib Sekolah di Lahan UM, Pemkot Malang Siapkan Opsi Merger
- Ancam Mahasiswa dengan Pisau dan Celurit, Dua Begundal Ditangkap Polisi
- Gencarkan Deteksi Dini, 925 Warga Kota Malang Positif TBC dalam Lima Bulan
- Disimpan di Pembalut, Seorang Perempuan Coba Selundupkan Obat-Obatan ke Lapas Malang
Lebih lanjut disampaikan, mengenai kendala dalam pengelolaan pajak daerah terus dibenahi bersama melalui penguatan di berbagai sisi dan aspek. Adapun arah penguatan tersebut antara lain dengan optimalisasi teknologi informasi, penguatan penegakan hukum, dan reformasi administrasi perpajakan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
“Arah penguatan lainnya adalah kerja sama dengan instansi, optimalisasi peran serta wilayah dan lembaga kemasyarakatan, penyesuaian dasar pengenaan, inovasi kemudahan layanan bagi wajib pajak serta intensifikasi dan ekstensifikasi. ETPD menjadi suatu upaya untuk mengubah transaksi pendapatan dan belanja pemerintah daerah dari cara tunai menjadi nontunai berbasis digital,” jelasnya.
Sebagai informasi, bentuk ETPD tersebut antara lain, Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang secara Elektronik (E-SPPT), open payment sebagai solusi pembayaran pajak daerah melalui tempat pembayaran yang dikoordinir oleh bank persepsi. Selanjutnya, e-BPHTB yang merupakan pelayanan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan secara elektronik atau digital, serta e-TAX yakni sistem atau aplikasi perekaman transaksi wajib pajak secara online. (hms/rsy/sit)

Kota Malang4 mingguUsai Pasar Gadang dan Kebalen, Pemkot Malang Siapkan Penataan Bertahap untuk Pasar Blimbing
Kota Malang4 mingguDukung Penertiban PKL Pasar Kebalen, DPRD Kota Malang Kembali Soroti Pengembalian Fungsi Jalan
Kota Malang4 mingguTinjau Penertiban PKL Pasar Kebalen, Wali Kota Malang Sampaikan Aturan Baru
Kota Malang4 mingguHadiri Peresmian SPPG Kedungkandang, Wali Kota Wahyu Sebut SPPG di Kota Malang Minim Permasalahan
Kota Malang1 mingguPenjualan Hewan Kurban Lesu, Pedagang di Kota Malang Sebut Pembeli Turun Drastis
Kota Malang3 mingguWali Kota Malang Sebut Proses Pembentukan Dinas Damkar Tunggu Pembahasan DPRD
Kota Malang2 mingguProgram Angkutan Pelajar Gratis Jadi Harapan Baru Sopir Angkot di Kota Malang
Hukum & Kriminal4 mingguKurun Sebulan, Polresta Malang Tangkap 39 Tersangka Narkotika

















