Kota Malang
Paripurna Penjelasan Wali Kota terhadap Ranperda APBD 2023, Alun-Alun Tugu Kota Malang Tidak Dianggarkan

Memontum Kota Malang – DPRD Kota Malang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian penjelasan Wali Kota terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023, di ruang rapat paripurna DPRD Kota Malang, Senin (10/10/2022) tadi.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Malang, Sutiaji, menyampaikan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2023 nantinya akan diproyeksikan diberbagai hal. Namun, tentu harus melihat situasi dan kondisi di tahun mendatang. Karena, itu berkaitan dengan situasi ekonomi global.
“Krisis ekonomi, krisis pangan dan energi harus dipertimbangkan. Asumi PAD tahun 2023 Rp 1 triliun sekian, itu perlu di kaitkan dan dibahas dengan isu strategis,” kata Wali Kota Sutiaji, kepada rapat paripurna.
Dalam rinciannya, Wali Kota Sutiaji menjelaskan, PAD tersebut nantinya didapatkan dari empat sumber, dimana didominasi dari pendapatan pajak daerah yaitu sebesar Rp 1 triliun. Kemudian, untuk retribusi daerah ditargetkan sebesar Rp 53 miliar, lalu hasil pengelolaan kekayaan daerah Rp 28 miliar dan pendapatan lain-lain sebesar Rp 97 miliar.
Sedangkan dalam pos belanja daerah, tambah Wali Kota, direncakan sebesar Rp 2,578 triliun, yang terdiri dari beberapa jenis belanja. Yaitu, belanja operasi, belanja modal dan belanja tidak terduga.
Adapun rincian belanja operasi tersebut, dikatakan Wali Kota Sutiaji, yaitu sebanyak Rp 2,161 triliun. Dimana untuk belanja operasional pegawai direncanakan sebesar Rp 1,67 triliun.
“Sedangkan belanja barang dan jasa, direncakanakan sebesar Rp 942 miliar,” lanjutnya.
Baca juga :
- Komisi B DPRD Kota Malang Dorong MCC Dikelola dengan Skema BLUD, Diskopindag Siap Kaji
- Satpol PP Kota Malang Pastikan Penertiban Warung Liar GOR Ken Arok Tetap Jalan, SP1 Terbit Awal Agustus
- Portal Griya Shanta Ditutup, Pemkot Malang Pastikan Uji Coba Jalan Tembus Tetap Berjalan
- DPRD Kota Malang Sampaikan Enam Rekomendasi, Soroti Rendahnya Belanja Modal
- Langganan Juara OSN, MAN 2 Kota Malang Kini Jadi Percontohan Nasional Tata Kelola Madrasah

Beberapa pos belanja tersebut, paparnya, nantinya juga akan difokuskan ke dalam berbagai pembangunan infrastruktur. Dimana proyek-proyek tersebut diantaranya bakal direalisasikan untuk perbaikan jalan.
“Infrastruktur tahun 2023, kebanyakan pada jalan. Namun, banyak juga yang berkaitan dengan penanganan sampah, dan itu rutinitas,” katanya.
Lebih lanjut disampaikannya, terkait dengan rencana pembangunan Alun-Alun Tugu Kota Malang, tidak dianggarkan dalam APBD 2023. Karena, itu nantinya akan masuk dalam pembahasan pembangunan Alun-Alun di Kecamatan Kedungkandang.
“Untuk pembangunan Alun-Alun Kedungkandang, masih belum tentu. Karena, status tanahnya masih dalam proses hukum. Sehingga, belum dianggarkan di tahun 2023,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, juga menyampaikan bahwa Alun-Alun Tugu Kota Malang, juga tidak dianggarkan dalam APBD 2023. “Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) kita sampaikan untuk pembangunan pedestrian juga sekalian tamannya. Totalnya belum tahu, perkiraan sekitar Rp 7 miliar. Itu pun, gabung pedestrian taman Rp 3,8 miliar dan pedestrian Rp 4,1 miliar,” jelas Made.
Selain itu, untuk belanja barang dan jasa, yang akan digunakan untuk rehabilitasi infrastruktur jalan di Kota Malang. Pihaknya berharap, agar Pemkot Malang nantinya bisa melakukan perawatan jalan beserta gorong-gorong, agar meminimalisir terjadinya banjir.
“DPUPRPKP Kota Malang kemarin menganggarkan Rp 100 miliar untuk rehabilitasi jalan. Total anggaran di DPUPRPKP sebesar Rp 400 miliar,” imbuhnya. (rsy/sit/adv)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















