Kota Malang
Pemkot Malang Kaji Rencana Pemberian Subsidi BBM untuk Ojol dan Sopir Angkot

Memontum Kota Malang – Pemkot Malang berencana akan memberikan subsidi BBM kepada driver ojek online (ojol) dan sopir angkot di Kota Malang. Namun, rencana ini masih dalam kajian dan untuk pelaksanaan teknis, juga masih menunggu keputusan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Handi Priyanto, mengatakan bahwa saat ini pihaknya sudah memiliki data untuk sopir angkot. Namun, untuk jumlah driver Ojol di Kota Malang, pihaknya masih kesulitan dalam pendataannya.
“Dari persiapan kami, di Dishub sudah ada data sopir angkot. Yang susah, itu data Ojol, karena selama ini operator ojek online tidak pernah memberikan data pengemudinya,” ucap Handi, Senin (12/09/2022) tadi.
Dikatakannya, untuk pengaturan anggaran subsidi tersebut, nantinya akan diserahkan pada Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang. Sementara, Dishub Kota Malang nantinya hanya bertugas dalam penyalurannya saja.
“Untuk nilai subsidi dan jumlah sasarannya masih kami kaji, terutama untuk Ojol. Kalau angkot, bentuknya yang masih akan dibahas detailnya. Karena amanah Permenkeu bukan Bansos, tetapi berupa subsidi transportasi,” jelasnya.
Baca juga :
- Komisi B DPRD Kota Malang Dorong MCC Dikelola dengan Skema BLUD, Diskopindag Siap Kaji
- Satpol PP Kota Malang Pastikan Penertiban Warung Liar GOR Ken Arok Tetap Jalan, SP1 Terbit Awal Agustus
- Portal Griya Shanta Ditutup, Pemkot Malang Pastikan Uji Coba Jalan Tembus Tetap Berjalan
- DPRD Kota Malang Sampaikan Enam Rekomendasi, Soroti Rendahnya Belanja Modal
- Langganan Juara OSN, MAN 2 Kota Malang Kini Jadi Percontohan Nasional Tata Kelola Madrasah
Selain itu, dengan adanya kenaikan harga BBM ini, tarif angkot di Kota Malang, masih tetap sama. Atau, belum ada kenaikan yakni Rp 3500 dan sampai saat ini juga masih belum ada pembahasan lebih lanjut mengenai kenaikan tarif angkot tersebut.
“Belum ada kenaikan tarif. Jika ada oknum (sopir, red) laporkan ke Dishub akan kami evaluasi untuk izin trayeknya. Karena sampai detik ini belum ada pembahasan untuk kenaikan tarif angkot,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, mengatakan bahwa pihaknya setuju jika driver Ojol dan sopir angkot diberikan subsidi BBM. Pihaknya menyarankan, agar subsidi tersebut diberikan dalam bentuk kupon BBM yang dapat ditukarkan ke SPBU.
“Katakan Ojol disubsidi BBM 5 liter per hari. Lalu, sopir angkot disubsidi 10 liter per hari. Nanti dikasih kupon untuk ditukar ke SPBU sehingga kebocorannya kecil. Tinggal lihat skemanya, kami sudah sampaikan ke Dishub. Dishub lagi mengkaji,” imbuh Made. (rsy/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















