Hukum & Kriminal
Dugaan Keracunan di SD Muhammadiyah 4 Kota Malang, Polisi Belum Terima Laporan

Memontum Kota Malang – Keracunan massal di SD Muhammadiyah 4 Jalan Sudimoro, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang hingga Selasa (06/09/2022) malam, secara resmi belum dilaporkan ke Polsek Lowokwaru.
Informasinya, belasan orang, termasuk sejumlah guru dan wali murid, mengalami mual-mual dan muntah akibat memakan makanan yang diberikan salah satu wali murid pada Kamis (01/09/2022) lalu. Bahkan, diinformasikan ada 11 diantaranya dilarikan ke rumah sakit.
Plt Kapolsek Lowokwaru, AKP Anton Widodo, saat dikonfirmasi Memontum.com mengatakan bahwa belum ada laporan terkait keracunan tersebut. “Kejadian itu belum dilaporkan ke Polsek Lowokwaru,” ujar AKP Anton.
Meskipun demikian, pihaknya tetap mencari informasi terkait peristiwa tersebut. “Dari informasi yang kami peroleh, bahwa makanan tersebut di pesan dari kawasan Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru,” ujar AKP Anton.
Baca juga:
- Komisi B DPRD Kota Malang Dorong MCC Dikelola dengan Skema BLUD, Diskopindag Siap Kaji
- Satpol PP Kota Malang Pastikan Penertiban Warung Liar GOR Ken Arok Tetap Jalan, SP1 Terbit Awal Agustus
- Portal Griya Shanta Ditutup, Pemkot Malang Pastikan Uji Coba Jalan Tembus Tetap Berjalan
- DPRD Kota Malang Sampaikan Enam Rekomendasi, Soroti Rendahnya Belanja Modal
- Langganan Juara OSN, MAN 2 Kota Malang Kini Jadi Percontohan Nasional Tata Kelola Madrasah
Belum diketahui pasti yang menyebab makanan apa yang membuat para korban keracunan. “Kami masih mencari informasi dari pihak-pihak terkait peristiwa ini. Informasi yang kami peroleh, dugaan awal makanan sudah melebihi batas waktu. Namun kami masih melakukan pendalaman informasi. Sebab saat ini makanan nya juga sudah tidak ada, padahal yang menuntukan beracun atau tidaknya kan dari makanan yang dikonsumsi korban,” tambah AKP Anton. (gie)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















