Kota Malang
BLT BBM dan Sembako Kota Malang Cair Rp 500 Ribu, Data Penerima Dinsos dan Kantor Pos Tak Sinkrong

Memontum Kota Malang – Kementerian Sosial (Kemensos) kembali akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Sembako, pada September hingga Desember 2022. Rencananya, penyalurannya nanti bakal dilakukan setiap dua bulan sekali.
Sementara itu, berdasarkan data Dinas Sosial (Dinsos) Kota Malang, mencatat bahwa ada sekitar 20 ribu jiwa warga Kota Malang, akan mendapatkan bantuan tersebut. Hal ini, sebagaimana disampaikan Kepala Dinsos, Penny Indriani. Bahkan disampaikan pula, untuk skema pencairan bantuan tersebut sama seperti saat pembagian BLT Covid-19. “Datanya ada sekitar 20.273 keluarga yang akan menerima BLT nanti,” papar Penny, Selasa (06/09/2022) tadi.
Sementara itu, dari data yang sudah diterima oleh Kantor Pos Cabang Malang, sebagai juru bayar bantuan tersebut, terdata baru sebanyak 16 ribu penerima BLT. Angka itu, sebagaimana dari Kemensos.
“Kantor pos nantinya tetap sebagai juru bayar. Sementara data yang kami terima hingga hari ini, hanya untuk 16 ribu penerima BLT,” jelas salah satu petugas Kantor Pos.
Dalam persiapan untuk menyalurkan BLT tersebut, disampaikannya, kini kantor pos masih menyiapkan undangan untuk penerima bantuan tersebut. Jika sudah terdata, maka undangan akan diberikan kepada yang bersangkutan. Di Kota Malang sendiri, penyaluran akan dilakukan, Kamis (08/09/2022) lusa.
Baca juga:
- Komisi B DPRD Kota Malang Dorong MCC Dikelola dengan Skema BLUD, Diskopindag Siap Kaji
- Satpol PP Kota Malang Pastikan Penertiban Warung Liar GOR Ken Arok Tetap Jalan, SP1 Terbit Awal Agustus
- Portal Griya Shanta Ditutup, Pemkot Malang Pastikan Uji Coba Jalan Tembus Tetap Berjalan
- DPRD Kota Malang Sampaikan Enam Rekomendasi, Soroti Rendahnya Belanja Modal
- Langganan Juara OSN, MAN 2 Kota Malang Kini Jadi Percontohan Nasional Tata Kelola Madrasah
“Rabu (07/09/2022) besok, kita lakukan di kabupaten tepatnya Kecamatan Singosari. Kalau untuk di Kota Malang, kita lakukan di hari Kamis (08/09/2022). Untuk penyaluran, kita berikan pada masing-masing lurah di Kota Malang,” lanjutnya.
Untuk persyaratan dalam pengambilan BLT tersebut, penerima diharapkan membawa KTP asli dan undangan yang telah diberikan. Jika, dalam pengambilan tersebut akan diwakilkan, maka sebagai wali harus tercantum dalam satu Kartu Keluarga (KK) dengan penerima.
“Bisa diwakilkan, tapi harus satu KK dengan penerima. Jadi, harus membawa KK asli, fotocopy KTP penerima dan KTP asli yang mengambilkan,” ucapnya.
Untuk penerima BLT, terangnya, nantinya akan mendapatkan BLT BBM sebesar Rp 300 ribu, untuk September dan Oktober. Kemudian BLT Sembako sebesar Rp 200 ribu di bulan September, jadi untuk total yang akan diterima yakni Rp 500 ribu.
“Penerima nanti total mendapatkan Rp 500 ribu. Jadi, kalau sebelumnya hanya Rp 300 ribu, tetapi karena ada tambahan dari BLT Sembako sebesar Rp 200 ribu, maka total keselurahan Rp 500 ribu,” tambahnya.
Selain itu, dalam penyalurannya nanti akan dilakukan di masing-masing kelurahan. Untuk warga Kecamatan Klojen dan kelurahan Sukun, nantinya bisa mengambil bantuan tersebut di Kantor Pos Cabang Malang. (rsy/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















