Kota Malang

40 Pendaftar Jabatan Eselon II Kota Malang Ikuti Penilaian Asessment

Diterbitkan

-

40 Pendaftar Jabatan Eselon II Kota Malang Ikuti Penilaian Asessment

Memontum Kota Malang – 40 orang pendaftar jabatan kosong Pemerintah Kota (Pemkot) Malang kini mengikuti penilaian Kompetensi Manajerial (asessment) yang digelar oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur (Jatim) yang bekerjasama dengan Pemkot Malang, di salah satu Hotel Kota Malang, Senin (01/08/2022) tadi.

Kepala Bidang Pengembangan Aparatur Sipil Negara BKD Jatim, Adina Fibriani, menjelaskan bahwa tujuan dari asessment tersebut untuk memotret kompetensi manajerial dan sosio kultural, sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Permenpan RB RI) no 38 tahun 2017, tentang standar kompetensi jabatan ASN.

“Sesuai dengan Permenpan, di situ ada leveling dari setiap kompetensi. Ada sembilan kompetensi, seperti kompetensi manajerial dan kompetensi sosio kultural. Jadi untuk peserta ini di potret terkait potensi itu seperti apa. Kompetensi ini tidak jauh-jauh dari yang biasa mereka kerjakan di setiap harinya,” jelasnya.

Baca juga:

Advertisement

Pihaknya mengatakan, bahwa dalam asessment center ini berkaitan dengan metode komplek. Yakni terdiri dari tiga analisa kasus, Leaderless Group Disscussion (LGD), Role Play (bermain peran,red), wawancara konfirmasi, dan wawancara kompetensi.

“Jadi ada tiga analisa kasus, lalu kami potret nanti, terus ada proses LGD diskusi kelompok, ada proses wawancara konfirmasi juga. Jadi seteleh mereka mengerjakan analasia kasus akan kami tanyakan, dan tanggapi. Karena terkadang mereka mengerjakan per poin dan belum jelas,” tuturnya.

Tim asessment tersebut juga berbeda dengan tim Panitia Seleksi (Pansel). Ditegaskan, bahwa dirinya hanya memotret kompetensi manajerial sosio kultural, sedangkan di tim Pansel itu memotret terkait hal Teknis.

“Jadi tim asessment dan tim Pansel itu berbeda, kalau kami memotret kompetensi manajerial sosio dan Pansel bergeraknya di kompetensi teknis,” lanjutnya.

Untuk penilaian dalam asessment sendiri, dibagi tiga kategori yakni memenuhi syarat, masih memenuhi syarat dan kurang memenuhi syarat. Namun, penilaian semua itu juga tergantung pada Pansel.

Advertisement

“Bisa dikatakan kurang memenuhi syarat itu kalau nilainya kurang dari 68. Tapi kalau hasil teknisnya ternyata bagus, itu haknya pansel, masih bisa lolos. Memang menjadi pertimbangan, tapi tidak mutlak. Karena masih ada lagi kompetensi yang harus dipotret,” imbuhnya.

Sebagai informasi, kegiatan asessment tersebut dibagi menjadi dua sesi, yakni Senin (01/08/2022) dan Selasa (02/08/2022). Kemudian, untuk penilaian Kompetensi Bidang akan dilakukan pekan depan, yakni Kamis (11/08/2022) dan Jumat (12/08/2022). (rsy/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas