Hukum & Kriminal
Tingkatkan Layanan Masyarakat, Polresta Malang Lakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama Pemkot Malang
Memontum Kota Malang – Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto SIK MSi, bersama dengan Wali Kota Malang, Sutiaji, melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman, di Balai Kota Malang, Kamis (28/07/2022) tadi. Hal ini merupakan komitmen kesepakatan untuk selalu berkoordinasi guna meningkatkan pelayanan masyarakat.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto SIK MSi, menjelaskan guna meningkatkan pelayanan tersebut, maka diwujudkan dalam sebuah aplikasi, yakni Jogo Malang Presisi. Sebuah aplikasi yang terintegrasi dan terkolaborasi dengan layanan berbagai instansi lainnya.
“Dengan adanya Nota Kesepahaman ini, maka dapat dijadikan sebagai pedoman dan legal standing dalam rangka meningkatkan efektivitas, efisiensi, produktivitas, inovasi, mutu, dan relevansi layanan dalam upaya memberikan pelayanan kepolisian maupun pelayanan publik lainnya yang semakin prima,” jelas pria yang kerap disapa Buher, Kamis (28/07/2022) tadi.
Dijelaskannya, dalam kesepakatan tersebut tentu juga diharapkan dapat mendukung program Grand Strategi Polri Tahap Tiga yang bertajuk Strive For Excellence. Selain itu juga sekaligus sebagai bentuk implementasi program prioritas Kapolri, yakni Perubahan Teknologi Kepolisian Modern di Era Police 4.0.
Baca juga :
- Diperiksa 6 Jam oleh KPK, Sejumlah Saksi Pokmas Pilih Bungkam
- Jelang Pilkada, Dispendukcapil Kota Malang Dorong Upaya Jemput Bola Perekaman E-KTP
- Disdikbud Kota Malang Kenalkan Koleksi Museum melalui Program Jemput Bola ke Sekolah
- Kecewa Pelayanan Pengiriman Paket, Konsumen Datangi Kantor JNE Pajajaran Kota Malang
- Tiga Pokmas Tak Penuhi Pemeriksaan KPK, Satu Pokmas Beda Inisial Dipanggil Hari Ini
“Ini merupakan komitmen kesepakatan, untuk selalu berkoordinasi guna menyelaraskan program kegiatan terkait dengan penyelenggaraan kerjasama baik secara konvensional maupun melalui aplikasi Jogo Malang Presisi,” ucapnya.
Tentu, tambahnya, dengan dilakukan penandatangan Nota Kesepahaman tersebut, juga untuk menjamin pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. Agar terlindungi dari gangguan keamanan, ketertibah, berbagai ancaman, resiko, serta dampak lainnya.
“Tujuan utamanya yaitu menjamin pelayanan kepada masyarakat secara terencana, terpadu, terkoordinasi, terintegrasi, dan menyeluruh yang berbasis teknologi informasi,” lanjutnya.
Lebih lanjut Buher berharap, dengan dilakukan penandatangan bersama Pemkot Malang bisa terjalin dengan baik dan berkesinambungan, serta bermanfaat bagi masyarakat sesuai dengan tujuan dihadirkannya aplikasi Jogo Malang Presisi.
“Aplikasi Jogo Malang Presisi ini memanglah sebuah aplikasi yang sengaja diciptakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat umum khususnya Kota Malang, dengan fitur andalan panic button on hand dan berbagai fitur lainnya yang telah bekerja sama dengan instansi terkait,” imbuhnya. (rsy/sit)
- Kota Malang4 minggu
DPRD Kota Malang Gelar Pelantikan Anggota Legislatif Periode 2024-2029 Sabtu Depan
- Kota Malang3 minggu
Diusung PDI-Perjuangan, Mantan Wali Kota Malang Sutiaji Maju di Pilgub Jatim 2024
- Hukum & Kriminal3 minggu
Cek Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024, Ketua Komisi A DPRD Jatim Datangi Polresta Malang Kota
- Kota Malang2 minggu
Paslon Heri Cahyono dan Ganis Rumpoko Kunjungi Pusat Data Bappeda Kota Malang
- Kota Malang3 minggu
Parkir Jadi Isu Prioritas, Pj Wali Kota Malang Tinjau Titik Parkir dan Pembangunan Parkir Vertikal
- Kota Malang4 minggu
Rakor dan Evaluasi di Empat OPD, Pj Wali Kota Malang Bahas Isu Strategis Prioritas
- Hukum & Kriminal4 minggu
Kejari Kota Malang Musnahkan Barang Bukti Inkracht Periode Januari sampai Agustus
- Kota Malang4 minggu
60 Pendaftar Masuk di CASN Kota Malang