Hukum & Kriminal
Tingkatkan Layanan Masyarakat, Polresta Malang Lakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama Pemkot Malang

Memontum Kota Malang – Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto SIK MSi, bersama dengan Wali Kota Malang, Sutiaji, melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman, di Balai Kota Malang, Kamis (28/07/2022) tadi. Hal ini merupakan komitmen kesepakatan untuk selalu berkoordinasi guna meningkatkan pelayanan masyarakat.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto SIK MSi, menjelaskan guna meningkatkan pelayanan tersebut, maka diwujudkan dalam sebuah aplikasi, yakni Jogo Malang Presisi. Sebuah aplikasi yang terintegrasi dan terkolaborasi dengan layanan berbagai instansi lainnya.
“Dengan adanya Nota Kesepahaman ini, maka dapat dijadikan sebagai pedoman dan legal standing dalam rangka meningkatkan efektivitas, efisiensi, produktivitas, inovasi, mutu, dan relevansi layanan dalam upaya memberikan pelayanan kepolisian maupun pelayanan publik lainnya yang semakin prima,” jelas pria yang kerap disapa Buher, Kamis (28/07/2022) tadi.
Dijelaskannya, dalam kesepakatan tersebut tentu juga diharapkan dapat mendukung program Grand Strategi Polri Tahap Tiga yang bertajuk Strive For Excellence. Selain itu juga sekaligus sebagai bentuk implementasi program prioritas Kapolri, yakni Perubahan Teknologi Kepolisian Modern di Era Police 4.0.
Baca juga :
- Komisi B DPRD Kota Malang Dorong MCC Dikelola dengan Skema BLUD, Diskopindag Siap Kaji
- Satpol PP Kota Malang Pastikan Penertiban Warung Liar GOR Ken Arok Tetap Jalan, SP1 Terbit Awal Agustus
- Portal Griya Shanta Ditutup, Pemkot Malang Pastikan Uji Coba Jalan Tembus Tetap Berjalan
- DPRD Kota Malang Sampaikan Enam Rekomendasi, Soroti Rendahnya Belanja Modal
- Langganan Juara OSN, MAN 2 Kota Malang Kini Jadi Percontohan Nasional Tata Kelola Madrasah
“Ini merupakan komitmen kesepakatan, untuk selalu berkoordinasi guna menyelaraskan program kegiatan terkait dengan penyelenggaraan kerjasama baik secara konvensional maupun melalui aplikasi Jogo Malang Presisi,” ucapnya.
Tentu, tambahnya, dengan dilakukan penandatangan Nota Kesepahaman tersebut, juga untuk menjamin pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. Agar terlindungi dari gangguan keamanan, ketertibah, berbagai ancaman, resiko, serta dampak lainnya.
“Tujuan utamanya yaitu menjamin pelayanan kepada masyarakat secara terencana, terpadu, terkoordinasi, terintegrasi, dan menyeluruh yang berbasis teknologi informasi,” lanjutnya.
Lebih lanjut Buher berharap, dengan dilakukan penandatangan bersama Pemkot Malang bisa terjalin dengan baik dan berkesinambungan, serta bermanfaat bagi masyarakat sesuai dengan tujuan dihadirkannya aplikasi Jogo Malang Presisi.
“Aplikasi Jogo Malang Presisi ini memanglah sebuah aplikasi yang sengaja diciptakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat umum khususnya Kota Malang, dengan fitur andalan panic button on hand dan berbagai fitur lainnya yang telah bekerja sama dengan instansi terkait,” imbuhnya. (rsy/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















