Hukum & Kriminal
Tingkatkan Layanan Masyarakat, Polresta Malang Lakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama Pemkot Malang

Memontum Kota Malang – Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto SIK MSi, bersama dengan Wali Kota Malang, Sutiaji, melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman, di Balai Kota Malang, Kamis (28/07/2022) tadi. Hal ini merupakan komitmen kesepakatan untuk selalu berkoordinasi guna meningkatkan pelayanan masyarakat.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto SIK MSi, menjelaskan guna meningkatkan pelayanan tersebut, maka diwujudkan dalam sebuah aplikasi, yakni Jogo Malang Presisi. Sebuah aplikasi yang terintegrasi dan terkolaborasi dengan layanan berbagai instansi lainnya.
“Dengan adanya Nota Kesepahaman ini, maka dapat dijadikan sebagai pedoman dan legal standing dalam rangka meningkatkan efektivitas, efisiensi, produktivitas, inovasi, mutu, dan relevansi layanan dalam upaya memberikan pelayanan kepolisian maupun pelayanan publik lainnya yang semakin prima,” jelas pria yang kerap disapa Buher, Kamis (28/07/2022) tadi.
Dijelaskannya, dalam kesepakatan tersebut tentu juga diharapkan dapat mendukung program Grand Strategi Polri Tahap Tiga yang bertajuk Strive For Excellence. Selain itu juga sekaligus sebagai bentuk implementasi program prioritas Kapolri, yakni Perubahan Teknologi Kepolisian Modern di Era Police 4.0.
Baca juga :
- Sempat Terjadi Aksi Saling Dorong, PN Malang Eksekusi Rumah di Perum Bumi Palapa Kota Malang
- Nasib Sekolah di Lahan UM, Pemkot Malang Siapkan Opsi Merger
- Ancam Mahasiswa dengan Pisau dan Celurit, Dua Begundal Ditangkap Polisi
- Gencarkan Deteksi Dini, 925 Warga Kota Malang Positif TBC dalam Lima Bulan
- Disimpan di Pembalut, Seorang Perempuan Coba Selundupkan Obat-Obatan ke Lapas Malang
“Ini merupakan komitmen kesepakatan, untuk selalu berkoordinasi guna menyelaraskan program kegiatan terkait dengan penyelenggaraan kerjasama baik secara konvensional maupun melalui aplikasi Jogo Malang Presisi,” ucapnya.
Tentu, tambahnya, dengan dilakukan penandatangan Nota Kesepahaman tersebut, juga untuk menjamin pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. Agar terlindungi dari gangguan keamanan, ketertibah, berbagai ancaman, resiko, serta dampak lainnya.
“Tujuan utamanya yaitu menjamin pelayanan kepada masyarakat secara terencana, terpadu, terkoordinasi, terintegrasi, dan menyeluruh yang berbasis teknologi informasi,” lanjutnya.
Lebih lanjut Buher berharap, dengan dilakukan penandatangan bersama Pemkot Malang bisa terjalin dengan baik dan berkesinambungan, serta bermanfaat bagi masyarakat sesuai dengan tujuan dihadirkannya aplikasi Jogo Malang Presisi.
“Aplikasi Jogo Malang Presisi ini memanglah sebuah aplikasi yang sengaja diciptakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat umum khususnya Kota Malang, dengan fitur andalan panic button on hand dan berbagai fitur lainnya yang telah bekerja sama dengan instansi terkait,” imbuhnya. (rsy/sit)

Kota Malang4 mingguUsai Pasar Gadang dan Kebalen, Pemkot Malang Siapkan Penataan Bertahap untuk Pasar Blimbing
Kota Malang4 mingguDukung Penertiban PKL Pasar Kebalen, DPRD Kota Malang Kembali Soroti Pengembalian Fungsi Jalan
Kota Malang4 mingguTinjau Penertiban PKL Pasar Kebalen, Wali Kota Malang Sampaikan Aturan Baru
Kota Malang4 mingguHadiri Peresmian SPPG Kedungkandang, Wali Kota Wahyu Sebut SPPG di Kota Malang Minim Permasalahan
Kota Malang1 mingguPenjualan Hewan Kurban Lesu, Pedagang di Kota Malang Sebut Pembeli Turun Drastis
Kota Malang3 mingguWali Kota Malang Sebut Proses Pembentukan Dinas Damkar Tunggu Pembahasan DPRD
Kota Malang2 mingguProgram Angkutan Pelajar Gratis Jadi Harapan Baru Sopir Angkot di Kota Malang
Hukum & Kriminal4 mingguKurun Sebulan, Polresta Malang Tangkap 39 Tersangka Narkotika

















