Pemerintahan
KemenPAN RB Evaluasi Zona Integritas, Walikota Sutiaji Sharing Program Lelang Kinerja ke 8 Pemda se Jatim

Memontum Kota Malang – Komitmen menjadi salah satu rujukan untuk menjadikan kota Malang sebagai tuan rumah penyelenggaraan Evaluasi Zona Integritas menuju WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dan WBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani) pada beberapa kota/kabupaten di Jawa Timur, yang diselenggarakan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN RB). Ini seperti diinformasikan Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra Kota Malang, Sri Winarni, Unit/Perangkat Daerah yang dievaluasi adalah yang sudah memenuhi nilai yang disyaratkan oleh Kementerian PAN dan RB.
“Semua yang menetapkan adalah kementerian, dan evaluasi langsung dari Tim Kemen PAN RB, dengan jumlah unit/perangkat daerah yang dievaluasi sebanyak 29 unit dari 8 Pemkab/Pemkot di Jawa Timur,” info Sri Winarni.
Sementara itu, Walikota Malang Sutiaji, kepada Tim Men PAN RB Jumat (11/10/2019), menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh kementerian kepada Pemkot Malang. “Tentu ini juga bagian dari sinergitas antara Pemkot Malang dengan Kemen PAN RB. terlebih selama ini (Men PAN RB, red) juga sangat mengapresiasi dan mencermati lelang kinerja yang dilakukan kota Malang. Artinya kinerja Pemkot terapresiasi, beriringan dengan keberhasilan Pemkot Malang masuk pada top 45 inovasi nasional, “tutur Sutiaji.
Pada saat kunjungan dan monitor giat, Sutiaji juga berkesempatan membagikan pemikiran tentang Lelang Kinerja kepada peserta evaluasi. “Melalui lelang kinerja, dapat menjadi trigger sekaligus tools yang mampu menguatkan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani). Maka kami terbuka pula bila program lelang kinerja diadopsi, “imbuh Pak Aji, demikian Walikota Malang akrab disapa.
Evaluasi WBK dan WBBM sendiri digelar 2 (dua) hari Kamis-Jumat tanggal 10-11 Oktober 2019 di ruang Tumapel, Ruang Majapahit, Ruang Sidang Balaikota Malang dan NCC. Diikuti 8 daerah, antara lain Kabupaten Madiun, Kabuipaten Trenggalek, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Tulungagung, Kota Pasuruan, Kabupaten Ponorogo, Kota Probolinggo dan Kota Malang. Khusus untuk kota Malang, ada 2 (dua) unit /perangkat daerah yang masuk dalam evaluasi zona integritas, yakni Dispendukcapil Kota Malang dan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kota Malang.
Zona Integritas (ZI) sendiri adalah predikat yang diberikan kepada Satker yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. (gie/yan)

Kota Malang4 mingguUsai Pasar Gadang dan Kebalen, Pemkot Malang Siapkan Penataan Bertahap untuk Pasar Blimbing
Kota Malang4 mingguDukung Penertiban PKL Pasar Kebalen, DPRD Kota Malang Kembali Soroti Pengembalian Fungsi Jalan
Kota Malang4 mingguTinjau Penertiban PKL Pasar Kebalen, Wali Kota Malang Sampaikan Aturan Baru
Kota Malang4 mingguHadiri Peresmian SPPG Kedungkandang, Wali Kota Wahyu Sebut SPPG di Kota Malang Minim Permasalahan
Kota Malang1 mingguPenjualan Hewan Kurban Lesu, Pedagang di Kota Malang Sebut Pembeli Turun Drastis
Kota Malang3 mingguWali Kota Malang Sebut Proses Pembentukan Dinas Damkar Tunggu Pembahasan DPRD
Kota Malang2 mingguProgram Angkutan Pelajar Gratis Jadi Harapan Baru Sopir Angkot di Kota Malang
Hukum & Kriminal4 mingguKurun Sebulan, Polresta Malang Tangkap 39 Tersangka Narkotika

















