Kota Malang
Dishub Kota Malang Berikan Pembinaan Jukir
Memontum Kota Malang – Untuk meningkatkan kualitas layanan juru parkir (Jukir) terhadap masyarakat, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, melakukan pembinaan kepada perwakilan para Jukir dari lima Kecamatan Kota Malang, Selasa (26/07/2022) tadi. Pelaksanaan tersebut, digelar di Kantor Kecamatan Blimbing Kota Malang.
Plt Kepala Dishub, Handi Priyanto, menjelaskan bahwa pembinaan tersebut diberikan karena adanya masukan dan keluhan dari beberapa masyarakat. Pasalnya, sebagian dari juru parkir di Kota Malang, bisa seenaknya ketika menarik tarif parkir.
“Jadi beberapa masyarakat itu mengeluhkan kalau mereka datang parkir, Jukir nya tidak ada. Tapi saat mau balik keluar tiba-tiba muncul. Itu yang tidak kita harapkan,” jelas Handi.
Dalam pembinaan tersebut, tambahnya, para Jukir juga diberikan rompi dan juga Kartu Tanda Anggota (KTA) yang dilengkapi dengan barcode. Dimana itu diberikan dengan maksud agar masyarakat bisa mengetahui bahwa jukir tersebut resmi atau tidak resmi.
“Jadi masyarakat nanti bisa scan barcodenya, dia jukir liar atau tidak. Jika memang bisa discan lalu muncul, memang itu jukir resmi dan terdaftar,” ujarnya.
Namun, untuk aplikasi scan barcode tersebut masih dimiliki oleh petugas Dishub. Sehingga, belum bisa digunakan oleh masyarakat. Namun, ke depan pihaknya akan segera merilis aplikasi tersebut. Agar masyarakat bisa mengetahui titik parkir dan para jukir di Kota Malang.
Baca juga :
- Asrama SMK Muhammadiyah 1 Kota Malang Terbakar
- Pemkot Malang Kampanyekan Gempur Rokok Ilegal melalui Gowes Hantaru 2024
- Kampanye Hari Terakhir, Abah Anton dan Dimyati Manfaatkan Momen dengan Sapa Pedagang Pasar Dinoyo
- Bawaslu Kota Malang Fokus Antisipasi Serangan Fajar dan Politik Uang di Pilkada 2024
- Sambut 2025, Pj Wali Kota Malang Tegaskan Tata Kelola PAD Transparan dan Akuntabel
“Aplikasinya namanya Simatukir. Jadi saat ini baru internal dan Dishub yang pegang. Nah ke depan ini masih ada PR bagi Kepala Definitif Dishub,” lanjut Handi.
Dijelaskannya, untuk beberapa materi yang disampaikan dalam pembinaan tersebut yakni terkait dengan hal-hal yang harus dilakukan oleh para jukir di lapangan. Untuk pemberian materi tersebut diberikan secara langsung dari pihak Kejaksaan dan juga Polresta Malang Kota.
“Dari Kejaksaan itu terkait dengan pungutan liar dan hal-hal berbau hukum yang harus mereka hadapi saat melaksanakan tugas. Kemudian kalau dari Polresta Malang Kota terkait cara berperilaku para Jukir di lapangan itu,” tuturnya.
Disebutkan oleh Handi, dari 1241 titik parkir di Kota Malang, terdapat 3978 orang Jukir yang memiliki barcode dan KTA. Sehingga harapannya ke depan pendapatan retribusi para Jukir bisa terserap dengan baik.
“Karena titik-titik parkir juga susah kita petakan di aplikasi, baik pajak maupun retribusi parkir. Kalau di aplikasi itu yang pajak warna coklat, retribusi biru. Sehingga tidak ada namanya parkir tidak terdeteksi. Semua terdeteksi dan semua mempunyai potensi masuk kas daerah,” katanya.
Sementara Kepala Bidang Perparkiran, Musthaqim Jaya, mengimbau untuk para jukir agar KTA barcode tersebut tidak digunakan oleh orang lain. Pasalnya, KTA tersebut atas nama masing-masing dan tidak bisa dipakai orang lain. Jika nanti hal tersebut ditemui, maka akan diberi peringatan, hingga pencabutan status Jukir oleh Dishub.
“Dengan kegiatan pembinaan ini kita imbau mereka, sehingga mereka paham dan mengerti. Kalau tidak bisa Jukir mending tidak usah jaga ketimbang dikasihkan ke orang lain. Karena itu tidak bisa diserahkan ke orang lain, KTA itu kan atas nama masing-masing, ke depan pun kita akan memberikan satu Jukir satu rompi,” imbuh Musthaqim. (rsy/gie)
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Akibat LPG Bocor, Dua Warung Makan di Kota Malang Terbakar
- Hukum & Kriminal4 minggu
Ratusan Knalpot Brong Hasil Operasi Zebra Semeru 2024 Polresta Malang Kota Dihancurkan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Komplotan Pelaku Rumah Produksi Narkoba Dilimpahkan ke Kejari Malang, Hukuman Seumur Hidup Menanti
- Hukum & Kriminal4 minggu
Pria Mesum Lakukan Aksi Eksibisionisme ke Karyawati Terekam CCTV Pasar Besar Kota Malang