Kota Malang
Paripurna Pembahasan Banggar APBD 2021, DPRD Kota Malang Beri 17 Poin Rekomendasi
Memontum Kota Malang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang, menggelar rapat paripurna mengenai penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021, Kamis (07/07/2022) tadi. Paripurna tersebut, dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika dan dihadiri oleh Wakil Wali (Wawali) Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko, serta anggota DPRD Kota Malang dan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Malang.
Juru bicara Banggar DPRD Kota Malang, Amitya Ratnanggani, menyampaikan bahwa dari realisasi pendapatan dan belanja, serta realisasi pembiayaan daerah, muncul Selisih Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) tahun anggaran 20221 sebesar Rp 484 miliar. Karena itu, ada 17 poin pendapat dan rekomendasi dari Banggar DPRD Kota Malang untuk Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.
“Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021, secara materi telah memenuhi persyaratan untuk dilanjutkan pembahasannya oleh DPRD Kota Malang pada tahap berikutnya. Sebagai kesatuan, maka akan ada 17 poin rekomendasi dari DPRD Kota Malang,” jelas Amitya.
Dijelaskannya, dalam poin satu yakni untuk Silpa, ke depan harus lebih ditekankan agar bisa melaksanakan perencanaan yang konsisten dan terintegrasi. Sehingga, nantinya tidak terjadi Silpa yang relatif besar. Untuk poin kedua, yakni realisasi belanja pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) belum maksimal. Sehingga untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, perlu diakomodir agar proses perencanaan dan penganggaran baik tercapai.
“Selain itu, Pemkot Malang telah mengalokasikan dana Universal Health Coverage (UHC) tahun 2021 sebesar Rp 133 miliar, namun pelayanan yang diberikan masih banyak kendala. Sehingga, warga Kota Malang tidak secara otomatis mendapat pelayanan jaminan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan,” jelasnya.
Selain itu juga, tambahnya, ada beberapa hal yang menjadi rekomendasi. Yakni mengenai tiga pasar di Kota Malang, yang masih menjadi permasalahan. Karena itu, DPRD Kota Malang mendorong Pemkot Malang untuk lebih serius menyelesaikan hal tersebut.
Baca juga :
- Fokus Kesolidan Massa, Paslon Nomor Urut 3 Pilkada Kota Malang Tiadakan Kampanye Akbar
- Distribusi Pupuk Bersubsidi Dipermudah, Dispangtan Kota Malang Tunggu Perpres untuk Implementasi
- Pastikan Kesiapan Pilkada, KPU Kota Malang Jadwalkan Apel Besar, Distribusi Logistik dan Pembersihan APK
- Paslon Abadi Soroti Kredibilitas dan Keakuratan Survei Elektabilitas yang Dinilai Berubah-Ubah
- Paslon Abadi Soroti Pentingnya Lakukan Sinergi dan Penanganan Inflasi di Kota Malang
Sementara itu, Wawali Kota Malang, Bung Edi, menyampaikan bahwa apa yang dibahas dalam rapat paripurna tersebut faktanya memang harus ada perbaikan dan kejelasan untuk kedepannya. Dari 17 poin rekomendasi, menurutnya itu sebuah catatan yang bagus.
“Semuanya sedang berjalan dan proses. 17 rekomendasi tadi yang disampaikan itu bagus, dan memang harus ada perbaikan, serta harus ada kejelasan,” tutur Bung Edi.
Dijelaskannya, bahwa terkait dengan Silpa tersebut banyak bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), yang kepastiannya juga tidak dapat diketahui. Disebutkan, jika dari sekian ratus miliar, kalau dibiayai oleh APBD menurutnya akan terserap semua.
“Ada sekian ratus miliar yang sekarang dijalankan di tahun 2022. Itu fakta yang ada, kalau semua itu dibiayai oleh APBD insyaallah itu terserap semua,” ungkapnya.
Sebagai informasi, setelah dilakukannya rapat paripurna penyampaian laporan hasil pembahasan Banggar terhadap Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021, maka Jumat (08/07/2022) akan dilanjutkan, rapat paripurna mengenai pendapat akhir fraksi, pengambilan keputusan DPRD, penyampaian pendapat akhir Wali Kota, serta penandatangan keputusan.
“Semoga, besok ada pandangan fraksi yang kita dengar secara bersama. Sehingga, ada proses pengambilan keputusan,” imbuh Bung Edi. (rsy/sit)
- Kota Malang4 minggu
Gramedia Goes to Campus, Berikan Pencerahan Mahasiswa untuk Memasuki Dunia Kerja
- Kota Malang4 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Dorong Peningkatan PAD melalui Optimalisasi Transaksi Elektronik
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED