Kota Malang
Paripurna Pembahasan Banggar APBD 2021, DPRD Kota Malang Beri 17 Poin Rekomendasi

Memontum Kota Malang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang, menggelar rapat paripurna mengenai penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021, Kamis (07/07/2022) tadi. Paripurna tersebut, dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika dan dihadiri oleh Wakil Wali (Wawali) Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko, serta anggota DPRD Kota Malang dan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Malang.
Juru bicara Banggar DPRD Kota Malang, Amitya Ratnanggani, menyampaikan bahwa dari realisasi pendapatan dan belanja, serta realisasi pembiayaan daerah, muncul Selisih Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) tahun anggaran 20221 sebesar Rp 484 miliar. Karena itu, ada 17 poin pendapat dan rekomendasi dari Banggar DPRD Kota Malang untuk Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.
“Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021, secara materi telah memenuhi persyaratan untuk dilanjutkan pembahasannya oleh DPRD Kota Malang pada tahap berikutnya. Sebagai kesatuan, maka akan ada 17 poin rekomendasi dari DPRD Kota Malang,” jelas Amitya.
Dijelaskannya, dalam poin satu yakni untuk Silpa, ke depan harus lebih ditekankan agar bisa melaksanakan perencanaan yang konsisten dan terintegrasi. Sehingga, nantinya tidak terjadi Silpa yang relatif besar. Untuk poin kedua, yakni realisasi belanja pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) belum maksimal. Sehingga untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, perlu diakomodir agar proses perencanaan dan penganggaran baik tercapai.
“Selain itu, Pemkot Malang telah mengalokasikan dana Universal Health Coverage (UHC) tahun 2021 sebesar Rp 133 miliar, namun pelayanan yang diberikan masih banyak kendala. Sehingga, warga Kota Malang tidak secara otomatis mendapat pelayanan jaminan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan,” jelasnya.
Selain itu juga, tambahnya, ada beberapa hal yang menjadi rekomendasi. Yakni mengenai tiga pasar di Kota Malang, yang masih menjadi permasalahan. Karena itu, DPRD Kota Malang mendorong Pemkot Malang untuk lebih serius menyelesaikan hal tersebut.
Baca juga :
- Komisi B DPRD Kota Malang Dorong MCC Dikelola dengan Skema BLUD, Diskopindag Siap Kaji
- Satpol PP Kota Malang Pastikan Penertiban Warung Liar GOR Ken Arok Tetap Jalan, SP1 Terbit Awal Agustus
- Portal Griya Shanta Ditutup, Pemkot Malang Pastikan Uji Coba Jalan Tembus Tetap Berjalan
- DPRD Kota Malang Sampaikan Enam Rekomendasi, Soroti Rendahnya Belanja Modal
- Langganan Juara OSN, MAN 2 Kota Malang Kini Jadi Percontohan Nasional Tata Kelola Madrasah
Sementara itu, Wawali Kota Malang, Bung Edi, menyampaikan bahwa apa yang dibahas dalam rapat paripurna tersebut faktanya memang harus ada perbaikan dan kejelasan untuk kedepannya. Dari 17 poin rekomendasi, menurutnya itu sebuah catatan yang bagus.
“Semuanya sedang berjalan dan proses. 17 rekomendasi tadi yang disampaikan itu bagus, dan memang harus ada perbaikan, serta harus ada kejelasan,” tutur Bung Edi.
Dijelaskannya, bahwa terkait dengan Silpa tersebut banyak bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), yang kepastiannya juga tidak dapat diketahui. Disebutkan, jika dari sekian ratus miliar, kalau dibiayai oleh APBD menurutnya akan terserap semua.
“Ada sekian ratus miliar yang sekarang dijalankan di tahun 2022. Itu fakta yang ada, kalau semua itu dibiayai oleh APBD insyaallah itu terserap semua,” ungkapnya.
Sebagai informasi, setelah dilakukannya rapat paripurna penyampaian laporan hasil pembahasan Banggar terhadap Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021, maka Jumat (08/07/2022) akan dilanjutkan, rapat paripurna mengenai pendapat akhir fraksi, pengambilan keputusan DPRD, penyampaian pendapat akhir Wali Kota, serta penandatangan keputusan.
“Semoga, besok ada pandangan fraksi yang kita dengar secara bersama. Sehingga, ada proses pengambilan keputusan,” imbuh Bung Edi. (rsy/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















