Kota Malang

Disdikbud Kota Malang Terapkan sistem Zonasi untuk PPDB Jenjang SMP

Diterbitkan

-

Disdikbud Kota Malang Terapkan sistem Zonasi untuk PPDB Jenjang SMP

Memontum Kota Malang – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, masih membuka jalur Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMP melalui jalur zonasi. Kepala Disdikbud, Suwarjana, menjelaskan itu akan dimulai pada 13 hingga 15 Juni 2022 pekan depan.

Kepala Disdikbud, Suwarjana, mengaku telah melakukan antisipasi dengan mendata seluruh lokasi peserta didik se-Kota Malang. Pihaknya, juga mengatakan bahwa dalam pendaftaran jalur zonasi ini rawan mengalami kendala.

“Sekarang warga lulusan SD/MI Kota Malang, itu sudah kami antisipasi sebelumnya. Sebelum lulus di kelas 6 kemarin orang tua sudah mengumpulkan KK ke sekolah, sudah dimasukkan ke aplikasi kami dan sekarang di database. Begitu masukkan NISN dan NIK nanti muncul dan tinggal memilih pilihan sekolah terdekat,” jelas Suwarjana, Kamis (09/06/2022).

Baca juga:

Advertisement

Untuk mekanisme PPDB SMP jalur zonasi menggunakan teknik tarik garis lurus (titik koordinat), yang langsung menghitung jarak dari titik rumah lalu ditarik lurus ke titik sekolah. Dengan mekanisme garis lurus seperti itu, maka bisa meminimalisir kejadian seperti dua tahun lalu.

“Mulai tahun kemarin, kami sudah pakai garis lurus titik koordinat, bukan jalur jalan map. Terbukti tahun kemarin minim tidak ada komplain karena kami gunakan garis lurus. Kalau sudah pakai garis lurus, tidak ada yang akan dipertanyakan lagi,” ujarnya.

Apabila pendaftar masih memiliki kendala terkait PPDB SMP jalur zonasi, maka bisa langsung merujuk ke posko pengaduan yang telah disediakan. Seperti yang diketahui, Disdikbud Kota Malang kini membuka banyak posko PPDB. Ada sekitar 207 posko untuk SD dan SMP di setiap sekolah di Kota Malang.

“Misal, masalah kok kiranya rumah saya kurang dekat dengan aslinya, monggo (silahkan, red) nanti bisa di lihat bareng bareng di Posko,” lanjutnya.

Selain itu, pihaknya juga telah menyediakan call center atau nomor pengaduan khusus. Yakni di nomor 0813-5896-1581. Nomor aduan itu akan ditutup ketika pelaksanaan PPDB telah usai.

Advertisement

“Saya kira sudah tidak akan ada kesalahan lagi. Kami optimisitis tidak ada kendala berarti dari PPDB tahun ini,” imbuhnya. (rsy/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas