Kota Malang
Disdikbud Kota Malang Terapkan sistem Zonasi untuk PPDB Jenjang SMP

Memontum Kota Malang – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, masih membuka jalur Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMP melalui jalur zonasi. Kepala Disdikbud, Suwarjana, menjelaskan itu akan dimulai pada 13 hingga 15 Juni 2022 pekan depan.
Kepala Disdikbud, Suwarjana, mengaku telah melakukan antisipasi dengan mendata seluruh lokasi peserta didik se-Kota Malang. Pihaknya, juga mengatakan bahwa dalam pendaftaran jalur zonasi ini rawan mengalami kendala.
“Sekarang warga lulusan SD/MI Kota Malang, itu sudah kami antisipasi sebelumnya. Sebelum lulus di kelas 6 kemarin orang tua sudah mengumpulkan KK ke sekolah, sudah dimasukkan ke aplikasi kami dan sekarang di database. Begitu masukkan NISN dan NIK nanti muncul dan tinggal memilih pilihan sekolah terdekat,” jelas Suwarjana, Kamis (09/06/2022).
Baca juga:
- Sempat Terjadi Aksi Saling Dorong, PN Malang Eksekusi Rumah di Perum Bumi Palapa Kota Malang
- Nasib Sekolah di Lahan UM, Pemkot Malang Siapkan Opsi Merger
- Ancam Mahasiswa dengan Pisau dan Celurit, Dua Begundal Ditangkap Polisi
- Gencarkan Deteksi Dini, 925 Warga Kota Malang Positif TBC dalam Lima Bulan
- Disimpan di Pembalut, Seorang Perempuan Coba Selundupkan Obat-Obatan ke Lapas Malang
Untuk mekanisme PPDB SMP jalur zonasi menggunakan teknik tarik garis lurus (titik koordinat), yang langsung menghitung jarak dari titik rumah lalu ditarik lurus ke titik sekolah. Dengan mekanisme garis lurus seperti itu, maka bisa meminimalisir kejadian seperti dua tahun lalu.
“Mulai tahun kemarin, kami sudah pakai garis lurus titik koordinat, bukan jalur jalan map. Terbukti tahun kemarin minim tidak ada komplain karena kami gunakan garis lurus. Kalau sudah pakai garis lurus, tidak ada yang akan dipertanyakan lagi,” ujarnya.
Apabila pendaftar masih memiliki kendala terkait PPDB SMP jalur zonasi, maka bisa langsung merujuk ke posko pengaduan yang telah disediakan. Seperti yang diketahui, Disdikbud Kota Malang kini membuka banyak posko PPDB. Ada sekitar 207 posko untuk SD dan SMP di setiap sekolah di Kota Malang.
“Misal, masalah kok kiranya rumah saya kurang dekat dengan aslinya, monggo (silahkan, red) nanti bisa di lihat bareng bareng di Posko,” lanjutnya.
Selain itu, pihaknya juga telah menyediakan call center atau nomor pengaduan khusus. Yakni di nomor 0813-5896-1581. Nomor aduan itu akan ditutup ketika pelaksanaan PPDB telah usai.
“Saya kira sudah tidak akan ada kesalahan lagi. Kami optimisitis tidak ada kendala berarti dari PPDB tahun ini,” imbuhnya. (rsy/sit)

Kota Malang4 mingguUsai Pasar Gadang dan Kebalen, Pemkot Malang Siapkan Penataan Bertahap untuk Pasar Blimbing
Kota Malang4 mingguDukung Penertiban PKL Pasar Kebalen, DPRD Kota Malang Kembali Soroti Pengembalian Fungsi Jalan
Kota Malang4 mingguTinjau Penertiban PKL Pasar Kebalen, Wali Kota Malang Sampaikan Aturan Baru
Kota Malang4 mingguHadiri Peresmian SPPG Kedungkandang, Wali Kota Wahyu Sebut SPPG di Kota Malang Minim Permasalahan
Kota Malang1 mingguPenjualan Hewan Kurban Lesu, Pedagang di Kota Malang Sebut Pembeli Turun Drastis
Kota Malang3 mingguWali Kota Malang Sebut Proses Pembentukan Dinas Damkar Tunggu Pembahasan DPRD
Kota Malang2 mingguProgram Angkutan Pelajar Gratis Jadi Harapan Baru Sopir Angkot di Kota Malang
Hukum & Kriminal4 mingguKurun Sebulan, Polresta Malang Tangkap 39 Tersangka Narkotika

















