Kota Malang
Disdikbud Kota Malang Terapkan sistem Zonasi untuk PPDB Jenjang SMP

Memontum Kota Malang – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, masih membuka jalur Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMP melalui jalur zonasi. Kepala Disdikbud, Suwarjana, menjelaskan itu akan dimulai pada 13 hingga 15 Juni 2022 pekan depan.
Kepala Disdikbud, Suwarjana, mengaku telah melakukan antisipasi dengan mendata seluruh lokasi peserta didik se-Kota Malang. Pihaknya, juga mengatakan bahwa dalam pendaftaran jalur zonasi ini rawan mengalami kendala.
“Sekarang warga lulusan SD/MI Kota Malang, itu sudah kami antisipasi sebelumnya. Sebelum lulus di kelas 6 kemarin orang tua sudah mengumpulkan KK ke sekolah, sudah dimasukkan ke aplikasi kami dan sekarang di database. Begitu masukkan NISN dan NIK nanti muncul dan tinggal memilih pilihan sekolah terdekat,” jelas Suwarjana, Kamis (09/06/2022).
Baca juga:
- Komisi B DPRD Kota Malang Dorong MCC Dikelola dengan Skema BLUD, Diskopindag Siap Kaji
- Satpol PP Kota Malang Pastikan Penertiban Warung Liar GOR Ken Arok Tetap Jalan, SP1 Terbit Awal Agustus
- Portal Griya Shanta Ditutup, Pemkot Malang Pastikan Uji Coba Jalan Tembus Tetap Berjalan
- DPRD Kota Malang Sampaikan Enam Rekomendasi, Soroti Rendahnya Belanja Modal
- Langganan Juara OSN, MAN 2 Kota Malang Kini Jadi Percontohan Nasional Tata Kelola Madrasah
Untuk mekanisme PPDB SMP jalur zonasi menggunakan teknik tarik garis lurus (titik koordinat), yang langsung menghitung jarak dari titik rumah lalu ditarik lurus ke titik sekolah. Dengan mekanisme garis lurus seperti itu, maka bisa meminimalisir kejadian seperti dua tahun lalu.
“Mulai tahun kemarin, kami sudah pakai garis lurus titik koordinat, bukan jalur jalan map. Terbukti tahun kemarin minim tidak ada komplain karena kami gunakan garis lurus. Kalau sudah pakai garis lurus, tidak ada yang akan dipertanyakan lagi,” ujarnya.
Apabila pendaftar masih memiliki kendala terkait PPDB SMP jalur zonasi, maka bisa langsung merujuk ke posko pengaduan yang telah disediakan. Seperti yang diketahui, Disdikbud Kota Malang kini membuka banyak posko PPDB. Ada sekitar 207 posko untuk SD dan SMP di setiap sekolah di Kota Malang.
“Misal, masalah kok kiranya rumah saya kurang dekat dengan aslinya, monggo (silahkan, red) nanti bisa di lihat bareng bareng di Posko,” lanjutnya.
Selain itu, pihaknya juga telah menyediakan call center atau nomor pengaduan khusus. Yakni di nomor 0813-5896-1581. Nomor aduan itu akan ditutup ketika pelaksanaan PPDB telah usai.
“Saya kira sudah tidak akan ada kesalahan lagi. Kami optimisitis tidak ada kendala berarti dari PPDB tahun ini,” imbuhnya. (rsy/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















