Kota Malang

Kawasan Kayutangan Heritage dan Alun-Alun Kota Malang Jadi Konsentrasi Penertiban PKL Kota Malang

Diterbitkan

-

Kawasan Kayutangan Heritage dan Alun-Alun Kota Malang Jadi Konsentrasi Penertiban PKL Kota Malang

Memontum Kota Malang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang, mengintensifkan penertiban untuk Pedagang Kaki Lima (PKL). Adalah kawasan wilayah Kayutangan Heritage dan juga Alun-alun Kota Malang, yang menjadi salah satu titik konsentrasi. Hal ini, sebagaimana disampaikan Kepala Satpol PP, Heru Mulyono, Selasa (07/06/2022).

Menurutnya, penertiban yang dilakukan yakni dengan memberikan edukasi atau penghalauan kepada para PKL. Namun, jika PKL tidak bisa diberitahu akan ada peringatan, dan jika masih tetap akan di eksekusi.

“Intinya, penghalauan dan itu tidak langsung angkat. Kecuali, kalau PKL itu sudah beberapa kali ditegur atau ingatkan dan tetap aja, ya beda. Lha ini kita peringatkan, kalau tetap aja ya kita eksekusi,” jelas Heru, Selasa (06/07/2022).

Baca juga :

Advertisement

Untuk penertiban itu sendiri, dilakukan oleh pihak Satpol PP setiap hari, yakni di pagi hari dan juga sore hari. Tentunya penertiban itu dilakukan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Malang.

“Jadwal penertiban PKL itu rutin, pagi dan sore teman-teman patroli. Ini sesuai dengan Perda dan Perwal yang tidak boleh ada PKL itu,” lanjutnya.

Selain itu, dirinya juga menjelaskan untuk penyidik Satpol PP sendiri saat ini sudah ada tujuh orang. Itu sudah ditambah dua orang yang ikut diklat, dan itu perlu adanya penguatan-penguatan.

“Idealnya untuk penyidik belum kita itung mungkin 10 orang, tapi kita masih nunggu dari pusat. Itu kita maksimalkan,” imbuhnya. (rsy/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas