Kota Malang

Sambut Idul Adha, Gubernur Khofifah Gelar Rakor PMK dengan Forkopimda Jatim

Diterbitkan

-

Sambut Idul Adha, Gubernur Khofifah Gelar Rakor PMK dengan Forkopimda Jatim

Memontum Kota Malang – Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa, melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) percepatan penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada peternak, di salah satu hotel di Kota Malang, Senin (30/05/2022) tadi. Dalam kegiatan tersebut, hadir Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Jatim.

Gubernur Khofifah mengatakan, Rakor ini untuk kesiapsiagaan dan kewaspadaan terhadap PMK yang ada di Jawa Timur, termasuk salah satunya di Kota Malang. Oleh karena itu, dirinya ingin dari seluruh institusi bersama-sama ikut andil.

“PMK yang hari ini, tinggal delapan kabupaten atau kota dengan kategori hijau. Nah, kemudian ada lima kategori yang terduga. Kebersamaan dari seluruh institusi di Jatim, dari desa atau kecamatan, harus ikut andil,” jelas Khofifah, Senin (30/05/2022) tadi.

Dirinya menjelaskan, untuk proses penanganan PMK sendiri, itu sama seperti saat penanganan virus Covid-19. Dimana, spesimen (sampel, red) harus di cek di lab Pusat Veteriner Farma (Pusvetma). Jika salah satu diketahui terkonfirmasi, maka satu kandang itu harus di treatment sama.

Advertisement

“Saat ini tim yang melakukan treatment pada hewan ternak harus menggunakan Alat Pelindung Diri (APD). Penyebaran virus ini lewar airbon, jadi kalau lewat angin kencang kita prediksi jangkauannya,” lanjutnya.

Baca juga:

Kendati demikian, jika tim tenaga kesehatan (Nakes) sudah menangani kandang yang terkonfirmasi PMK, maka tidak diperbolehkan masuk ke kandang yang belum ada terkonfirmasi PMK. Selain itu, treatment layanan kesehatan pada hewan ternak yang terpapar PMK itu diberikan penyuntikan antibiotik vitamin.

“Setelah mendapatkan treatment layanan kesehatan, itu terus membaik. Tapi saat ini kita harus lebih memproteksi lebih detail karena 9 Juli mendatang, insyaallah kita akan melaksanakan Idul Adha,” imbuhnya.

Untuk itu, saat ini yang perlu dipersiapkan oleh masing-masing daerah yakni Surat Keterangan (SK) gugus. Hal itu, juga menjadi tugas payung kerja sama oleh Bupati, Wali Kota, Dandim, Kapolres, sampai ke bawah. Pihaknya, memberikan izin dan mengawal mengenai proteksi hewan kurban yang terserang PMK.

Advertisement

“Saya ingin sampaikan, bahwa stok hewan kurban yang khusus ini, sudah dalam konfirmasi dan aman. Serta, memenuhi syarat hewan kurban,” katanya.

Sebagai informasi, menurut data, hewan sapi di Jatim saat ini aman. Karena, mempunyai stok 180 ribu ekor. Untuk domba juga masih aman, karena surplus 180 ribu ekor. Namun, kambing mengalami kekurangan stok yakni sekitar 120 ribu ekor. (cw2/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas