Kota Malang
Disdikbud Kota Malang Buka Posko Pengaduan PPDB

Memontum Kota Malang – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, membuka posko Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Posko itu sengaja dibuka, guna melayani pengaduan terkait PPDB. Hal itu, di jelaskan oleh Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana.
“Ini kami buka disemua sekolah. Sekolah negeri ada sekitar 207, lalu ada juga di 30 SMP. Untuk yang swasta, juga dilayani. Kan yang swasta lulusannya juga ada yang ingin ke sekolah negeri,” jelas Suwarjana, Selasa (24/05/2022) tadi.
Dijelaskan pula, pada Posko PPDB ini, masyarakat bisa meminta berbagai hal informasi perihal PPDB. Bahkan, pada Posko PPDB, masyarakat yang kesulitan untuk mendaftar karena kesulitan akses, juga akan dilayani dan dibantu oleh petugas.
“Mungkin ada yang kurang paham atau nggak punya sarana, bisa mendaftar di situ,” imbuhnya.
Dikatakan Suwarjana, bahwa dirinya optimis meskipun dibuka posko PPDB, pengaduan yang masuk akan minim. Sebab, data lulusan di sekolah Kota Malang, sudah masuk pada bank data Disdikbud Kota Malang.
Baca juga :
- Komisi B DPRD Kota Malang Dorong MCC Dikelola dengan Skema BLUD, Diskopindag Siap Kaji
- Satpol PP Kota Malang Pastikan Penertiban Warung Liar GOR Ken Arok Tetap Jalan, SP1 Terbit Awal Agustus
- Portal Griya Shanta Ditutup, Pemkot Malang Pastikan Uji Coba Jalan Tembus Tetap Berjalan
- DPRD Kota Malang Sampaikan Enam Rekomendasi, Soroti Rendahnya Belanja Modal
- Langganan Juara OSN, MAN 2 Kota Malang Kini Jadi Percontohan Nasional Tata Kelola Madrasah
“Jadi, sampai dititik koordinat (lokasi tinggal siswa) sudah ada dari kemarin. Jadi, insyallah sudah tidak akan ada kesalahan lagi,” katanya.
Selain itu, petugas operator pada Posko PPDB, juga telah mendapatkan arahan terkait PPDB. Sehingga, pada saat PPDB dibuka, maka operator baik pada Posko PPDB di sekolah SD maupun SMP harus tetap standby.
“Untuk yang anaknya dari SD ke SMP, lebih baik memanfaatkan layanan di Posko SMP, seperti tahun kemarin. Karena kalau di SMP (Posko PPDB), yang kami takutkan itu berdesakan,” lanjutnya.
Sebagai informasi, Masyarakat bisa menghubungi nomer 081358961581 untuk pengaduan. Call center akan dibuka mulai pukul 08.00 sampai 16.00 WIB, dan akan tutup pada 18 Juni 2022 mendatang. Layanan yang diberikan hanya bisa melalui chat WhatsApp. (cw2/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















