Hukum & Kriminal
Diduga Kelelahan Usai Berhubungan Badan, Kakek Asal Pakis Kabupaten Malang Meregang Nyawa di Kamar Penginapan

Memontum Kota Malang – Seorang kakek berinisial Ld (60), warga kawasan Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Senin (09/05/2022) siang, ditemukan tidak bernyawa di sebuah penginapan/kos-kosan harian di Jalan A.Yani Utara, Kelurahan Polowijen, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
Belum diketahui secara pasti, penyebab kematiannya. Namun dari informasi yang didapat, korban berada di dalam kamar penginapan bersama seorang wanita berinisial SN (43), juga warga Kecamatan Pakis. Korban, disebut-sebut sengaja menyewa kamar penginapan, untuk melakukan hubungan badan.
Informasi Memontum.com, bahwa korban dan SN bukanlah suami istri. Mereka menyewa penginapan harian kamar nomor 2 lantai 2. Mereka datang pada Senin sekitar pukul 11.00.
Diduga, usai berhubungan badan, tepatnya sekitar pukul 11.45, korban yang kelelahan merasa lemas hingga tidur sambil mendengkur. Saat itu, SN mencoba membangunkan korban, namun sudah tidak sadarkan diri.
Baca juga :
- Komisi B DPRD Kota Malang Dorong MCC Dikelola dengan Skema BLUD, Diskopindag Siap Kaji
- Satpol PP Kota Malang Pastikan Penertiban Warung Liar GOR Ken Arok Tetap Jalan, SP1 Terbit Awal Agustus
- Portal Griya Shanta Ditutup, Pemkot Malang Pastikan Uji Coba Jalan Tembus Tetap Berjalan
- DPRD Kota Malang Sampaikan Enam Rekomendasi, Soroti Rendahnya Belanja Modal
- Langganan Juara OSN, MAN 2 Kota Malang Kini Jadi Percontohan Nasional Tata Kelola Madrasah
Karena takut terjadi sesuatu, SN pun meminta tolong. Hingga kemudian, teruskan ke Bhabinkamtibmas dan Reskrim Polsek Blimbing.
Petugas pun kemudian mendatangkan petugas medis hingga dipastikan, korban sudah meninggal dunia. Jenazahnya kemudian dibawa ke kamar mayat RSSA Malang.
Kapolsek Blimbing, Kompol Yanuar Rizal, membenarkan adanya kejadian itu. “Dari pemeriksaan eksternal oleh petugas Inafis Polresta Malang Kota, diketahui bahwa ditubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Korban dan saksi, bukan suami istri. Dari keterangan saksi, diketahui bahwa keduanya usai melakukan hubungan tersebut,” tegasnya. (gie)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















