Kota Malang
Pengangkatan CPNS Formasi Tahun 2021, Wali Kota Sutiaji Ingatkan Profesionalisme Bekerja

Memontum Kota Malang – Penyerahan Surat Keputusan Pengangkatan untuk 180 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2021 di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, diberikan Jumat (08/04/2022) tadi, di Gedung Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang.
Wali Kota Malang, Sutiaji, menyampaikan pesan kepada CPNS bahwa kerja harus disiplin, jujur, dan bertanggung jawab. Selain itu, para calon ASN juga harus berpegang pada UU No 5 Tahun 2014 mengenai profesionalisme di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN).
“UU yang menjadi patokan ASN yakni UU No 5 tahun 2014. Yaitu, profesional membangun keterbukaan sistem ASN dan profesional yang baik. Selain itu juga berpegang pada PP no 94 tahun 2021 mengenai kedisiplinan para ASN,” jelas Wali Kota Sutiaji, Jumat (08/04/2022) tadi.
Dijelaskannya, bahwa CPNS juga harus paham tupoksinya serta penguasaan literasi yang dimiliki harus bagus. Selain itu, dikatakan jika dengan profesional yang baik akan diberikan reward dan yang tidak baik akan mendapatkan punishment.
Baca juga:
- Komisi B DPRD Kota Malang Dorong MCC Dikelola dengan Skema BLUD, Diskopindag Siap Kaji
- Satpol PP Kota Malang Pastikan Penertiban Warung Liar GOR Ken Arok Tetap Jalan, SP1 Terbit Awal Agustus
- Portal Griya Shanta Ditutup, Pemkot Malang Pastikan Uji Coba Jalan Tembus Tetap Berjalan
- DPRD Kota Malang Sampaikan Enam Rekomendasi, Soroti Rendahnya Belanja Modal
- Langganan Juara OSN, MAN 2 Kota Malang Kini Jadi Percontohan Nasional Tata Kelola Madrasah
“Paradigma saat ini sudah bukan paradigma yang lama. Saat ini, yang dibutuhkan itu kinerja,” tegas Sutiaji.
Selain itu, dirinya juga berpesan kepada para CPNS agar bisa memaksimalkan kinerjanya di lingkungan Pemkot Malang. Bukan hanya etos kerja yang baik saja, namun juga kesempatan yang didapat harus disyukuri, diniati karena ibadah bekerja.
“Gunakan kesempatan ini sebaik mungkin. Pelayananku juga ibadahku. Selamat bergabung di lingkungan Pemkot Malang dan layani masyarakat Kota Malang sebaik mungkin,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Malang, Totok Kasianto, menjelaskan bahwa 180 CPNS Formasi Tahun 2021 di lingkungan Pemkot Malang, ini telah dinyatakan lolos seleksi pengadaan CPNS, serta mendapatkan persetujuan teknis dan penetapan nomor induk pegawai dari Kepala Badan Kepegawaian Negara.
“Jumlah calon PNS pada saat mendaftar tahun 2021 kurang lebih 5.400 peserta dan terjaring sesuai seleksi ada 180 orang,” papar Totok.
Dirinya juga menjelaskan, CPNS tersebut ditempatkan di 16 perangkat daerah Pemkot Malang. Dengan penempatan CPNS terbanyak berada di Dinas Kesehatan Kota Malang sebanyak 104 orang. (cw2/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















