Kota Malang

Musnahkan Narkoba 18,6 kg dan 20 Ribu Butir Pil LL, Wawali Malang Apresiasi Kinerja Polresta Malang Kota dan BNN

Diterbitkan

-

Musnahkan Narkoba 18,6 kg dan 20 Ribu Butir Pil LL, Wawali Malang Apresiasi Kinerja Polresta Malang Kota dan BNN

Memontum Kota Malang – Untuk menciptakan situasi yang aman dan tertib di Bulan Ramadan, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Malang bersama dengan Polresta Malang Kota, memusnahkan barang bukti Narkoba yang diperoleh dari tangkapan 3 bulan terakhir. Pemusnahan tersebut dilakukan di Halaman BNN Kota Malang, Selasa (05/04/2022) tadi.

Kegiatan ini, dihadiri oleh Wakil Wali (Wawali) Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko, Kepala BNN Kota Malang, Kombes Pol Raimundus Andhi, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Zuhandi, Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama Kota Malang, Danramil, Camat Kedung Kandang, Kapolsek Kedung Kandang dan FORMAN (Forum Masyarakat Anti Narkoba).

Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko, menyampaikan apresiasinya kepada jajaran BNN dan Polresta Malang Kota, karena telah berhasil memberantas peredaran Narkoba di Kota Malang. “Terima kasih atas capaian prestasi Polresta Malang Kota, terutama Satuan Narkoba yang berhasil melakukan pencegahan program kawasan Kota Malang bersih dari Narkoba,” ujar Bung Edi-sapaan akrabnya, (05/04/2022) tadi.

Pihaknya juga mengaku heran, karena baru tiga bulan, sudah ditemukan Narkoba begitu banyak di Kota Malang. Hal itu, jelas menunjukkan bahwa Kota Malang, masih menjadi sasaran empuk bagi peredaran Narkoba.

Advertisement

“Secara kasat mata memang ini merupakan barang bukti yang kita lihat untuk dimusnahkan. Tapi esensi sebenarnya kita menyelamatkan masa depan generasi bangsa dari barang berbahaya untuk kepentingan bangsa dan negara,” lanjutnya.

Sementara itu, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan pihaknya bersama dengan BNN Kota Malang mendukung program dari Pemerintah Kota Malang dalam hal menciptakan Kota Malang yang bebas dari Narkoba, menuju Malang Bersinar (Bersih dari Narkoba).

Baca juga :

“Apa yang kami lakukan di Polresta dan BNN ini merupakan wujud kolaborasi, akselerasi bersama pemerintah kota, termasuk para pegiat anti narkotika di wilayah Kota Malang,” ucap Buher-sapaan akrab Kapolresta Malang.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang bukti Narkoba yang diperoleh dari tersangka berinisial P yaitu Sabu-sabu (SS) seberat 2,5 kg dan ganja seberat 4,8 kg. Kemudian ganja seberat 2,2 kg dari tersangka FP, dan dari tersangka RF seberat 9,1 kg ganja. Pelaku tersebut beberapa waktu lalu berhasil di ringkus oleh jajaran Satresnarkoba Polresta Malang Kota.

Advertisement

“Total Ganja yang dimusnahkan seberat 16.149,98 kg dan SS seberat 2,5 kg. Selain sabu dan ganja, pihak berwenang juga memusnahkan Pil double L sebanyak 20.000 butir,” tambah Kobes Pol Budi Hermanto.

Dijelaskan, dirinya ingin Kota Malang menjadi Kota yang bersih dari narkotika. Menurutnya, sampai kapanpun akan dilakukan pengungkapan dan penindakan. Selain itu, dirinya juga mengimbau kepada masyarakat sekitar untuk memberikan informasi dalam pengungkapan narkotika tersebut. “You can run but you can’t hide,” tutup Buher.

Kepala BNN Kota Malang Kombespol Raimundus Andhi, menegaskan bahwa kegiatan itu menunjukkan sinergitas dan kolaborasi antara Polresta Malang Kota dan BNN Kota Malang dalam memerangi narkotika di wilayah Kota Malang, tidak pernah main-main.

Dikatakannya, dengan jumlah yang sedemikian banyak dimusnahkan, maka Polresta Malang Kota dan BNN Kota Malang dapat menyelamatkan 15 ribu jiwa warga Kota Malang.“Di Bulan Suci Ramadan ini dapat menambah rasa aman, nyaman dan tenang bagi masyarakat Kota Malang dan menuju Kota Malang Bersinar,” ucap Raimundus. (cw2/gie)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas