Kota Malang
Tekan Prostitusi Online, Ketua WCC Malang Dukung Program Wali Kota Download MiChat

Memontum Kota Malang – Maraknya prostitusi online di Kota Malang, membuat Wali Kota Malang, Sutiaji, meminta para perangkat daerah untuk memasang aplikasi MiChat, guna turut memantau terjadinya prostitusi online di Kota Malang.
Hal ini, pun turut didukung oleh Ketua Women Crisis Center (WCC) Dian Mutiara, Sri Wahyuningsih. Menurutnya, dengan kebijakan Wali Kota Sutiaji, tersebut bisa segera menuntaskan permasalahan human trafficking atau perdagangan manusia. “Kami sendiri dari WCC mempunyai konsentrasi kepada trafficking. Sehingga, ini gayung bersambut dan kami punya rasa tanggung jawab,” ujarnya, Jumat (25/03/2022).
Ketua WCC Dian Mutiara bersedia untuk jemput bola, hingga melakukan pelatihan dan kerja sama. Tujuannya, supaya kebijakan Wali Kota Malang kepada para camat untuk peka terhadap trafficking, dapat berjalan dengan maksimal.
“Masalah trafficking itu sangat complicated, karena tekanan ekonomi yang luar biasa. Kemudian, juga masih kuatnya ideologi patriarki yang menganggap dengan uang bisa membeli apa saja termasuk membeli kepuasan seksual,” lanjutnya.
Baca juga :
- Sempat Terjadi Aksi Saling Dorong, PN Malang Eksekusi Rumah di Perum Bumi Palapa Kota Malang
- Nasib Sekolah di Lahan UM, Pemkot Malang Siapkan Opsi Merger
- Ancam Mahasiswa dengan Pisau dan Celurit, Dua Begundal Ditangkap Polisi
- Gencarkan Deteksi Dini, 925 Warga Kota Malang Positif TBC dalam Lima Bulan
- Disimpan di Pembalut, Seorang Perempuan Coba Selundupkan Obat-Obatan ke Lapas Malang
Meskipun persoalan trafficking telah terjadi sejak lama, namun kondisi semakin diperparah dengan perkembangan teknologi. Pelaku seolah semakin terfasilitasi, bahkan dimanfaatkan oleh beberapa pihak untuk menjadi perantara dalam prostitusi online ini.
“Sekarang mencuat, karena makin gencarnya tawaran teknologi modern. Orang menjadi tergiur tapi tidak punya uang. Itu bisa menjadikan dia terperosok ke dalam proses-proses semacam itu,” tambahnya.
Diketahui, beberapa waktu lalu, Jumat (18/03/2022) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Wali Kota Malang Sutiaji, melakukan razia di dua titik Kota Malang. Ditemukan, 18 pasangan diduga mesum dan enam di antaranya diduga melakukan kegiatan prostitusi online. Rata-rata dari mereka, melakukan perbuatan tersebut karena faktor ekonomi dan juga faktor sosial.
“Dari mereka yang kami temukan itu karena faktor ekonomi, mengalami broken home, putus sekolah. Kebanyakan dari mereka juga usianya masih muda-muda,” ucap Kabid Trantibum Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat. (cw2/sit)

Kota Malang4 mingguUsai Pasar Gadang dan Kebalen, Pemkot Malang Siapkan Penataan Bertahap untuk Pasar Blimbing
Kota Malang4 mingguDukung Penertiban PKL Pasar Kebalen, DPRD Kota Malang Kembali Soroti Pengembalian Fungsi Jalan
Kota Malang4 mingguTinjau Penertiban PKL Pasar Kebalen, Wali Kota Malang Sampaikan Aturan Baru
Kota Malang4 mingguHadiri Peresmian SPPG Kedungkandang, Wali Kota Wahyu Sebut SPPG di Kota Malang Minim Permasalahan
Kota Malang1 mingguPenjualan Hewan Kurban Lesu, Pedagang di Kota Malang Sebut Pembeli Turun Drastis
Kota Malang3 mingguWali Kota Malang Sebut Proses Pembentukan Dinas Damkar Tunggu Pembahasan DPRD
Kota Malang2 mingguProgram Angkutan Pelajar Gratis Jadi Harapan Baru Sopir Angkot di Kota Malang
Hukum & Kriminal4 mingguKurun Sebulan, Polresta Malang Tangkap 39 Tersangka Narkotika

















