Kota Malang
Tekan Prostitusi Online, Ketua WCC Malang Dukung Program Wali Kota Download MiChat

Memontum Kota Malang – Maraknya prostitusi online di Kota Malang, membuat Wali Kota Malang, Sutiaji, meminta para perangkat daerah untuk memasang aplikasi MiChat, guna turut memantau terjadinya prostitusi online di Kota Malang.
Hal ini, pun turut didukung oleh Ketua Women Crisis Center (WCC) Dian Mutiara, Sri Wahyuningsih. Menurutnya, dengan kebijakan Wali Kota Sutiaji, tersebut bisa segera menuntaskan permasalahan human trafficking atau perdagangan manusia. “Kami sendiri dari WCC mempunyai konsentrasi kepada trafficking. Sehingga, ini gayung bersambut dan kami punya rasa tanggung jawab,” ujarnya, Jumat (25/03/2022).
Ketua WCC Dian Mutiara bersedia untuk jemput bola, hingga melakukan pelatihan dan kerja sama. Tujuannya, supaya kebijakan Wali Kota Malang kepada para camat untuk peka terhadap trafficking, dapat berjalan dengan maksimal.
“Masalah trafficking itu sangat complicated, karena tekanan ekonomi yang luar biasa. Kemudian, juga masih kuatnya ideologi patriarki yang menganggap dengan uang bisa membeli apa saja termasuk membeli kepuasan seksual,” lanjutnya.
Baca juga :
- Komisi B DPRD Kota Malang Dorong MCC Dikelola dengan Skema BLUD, Diskopindag Siap Kaji
- Satpol PP Kota Malang Pastikan Penertiban Warung Liar GOR Ken Arok Tetap Jalan, SP1 Terbit Awal Agustus
- Portal Griya Shanta Ditutup, Pemkot Malang Pastikan Uji Coba Jalan Tembus Tetap Berjalan
- DPRD Kota Malang Sampaikan Enam Rekomendasi, Soroti Rendahnya Belanja Modal
- Langganan Juara OSN, MAN 2 Kota Malang Kini Jadi Percontohan Nasional Tata Kelola Madrasah
Meskipun persoalan trafficking telah terjadi sejak lama, namun kondisi semakin diperparah dengan perkembangan teknologi. Pelaku seolah semakin terfasilitasi, bahkan dimanfaatkan oleh beberapa pihak untuk menjadi perantara dalam prostitusi online ini.
“Sekarang mencuat, karena makin gencarnya tawaran teknologi modern. Orang menjadi tergiur tapi tidak punya uang. Itu bisa menjadikan dia terperosok ke dalam proses-proses semacam itu,” tambahnya.
Diketahui, beberapa waktu lalu, Jumat (18/03/2022) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Wali Kota Malang Sutiaji, melakukan razia di dua titik Kota Malang. Ditemukan, 18 pasangan diduga mesum dan enam di antaranya diduga melakukan kegiatan prostitusi online. Rata-rata dari mereka, melakukan perbuatan tersebut karena faktor ekonomi dan juga faktor sosial.
“Dari mereka yang kami temukan itu karena faktor ekonomi, mengalami broken home, putus sekolah. Kebanyakan dari mereka juga usianya masih muda-muda,” ucap Kabid Trantibum Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat. (cw2/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















