Kota Malang
BPJS Ketenagakerjaan Miliki Program Baru

Memontum Kota Malang – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Kota Malang, miliki program baru yakni jaminan kehilangan pekerjaan. Hal tersebut, disampaikan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Malang, Imam Santoso.
“Jadi, bagi pekerja yang mengalami PHK akan mendapat tiga manfaat. Pertama insentif dari BPJS Ketenagakerjaan, lalu akses bursa kerja dan pelatihan,” jelas Imam, Jumat (18/03/2022).
Namun, tambahnya, ada syarat yang harus dipenuhi. Yakni, harus menjadi peserta dengan mengikuti empat program. Terdiri dari, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Pensiun (JP). Dimana, nantinya Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sebagai bonus.
Baca juga:
- Komisi B DPRD Kota Malang Dorong MCC Dikelola dengan Skema BLUD, Diskopindag Siap Kaji
- Satpol PP Kota Malang Pastikan Penertiban Warung Liar GOR Ken Arok Tetap Jalan, SP1 Terbit Awal Agustus
- Portal Griya Shanta Ditutup, Pemkot Malang Pastikan Uji Coba Jalan Tembus Tetap Berjalan
- DPRD Kota Malang Sampaikan Enam Rekomendasi, Soroti Rendahnya Belanja Modal
- Langganan Juara OSN, MAN 2 Kota Malang Kini Jadi Percontohan Nasional Tata Kelola Madrasah
“Jadi, perusahaan atau pekerja itu tidak ikut iuran. Iurannya ditanggung oleh pemerintah dan rekompesisi dari iuran jaminan kecelakaan dan kematian,” lanjutnya.
Namun, tambahnya, hal tersebut hanya digunakan untuk para pekerja penerima upah, seperti para pekerja di pabrik. Dijelaskannya, jika penerima bukan upah seperti para pedagang, maupun ojek online (Ojol).
Sampai saat ini, terangnya, BPJS Ketenagakerjaan Kota Malang sudah melayani kurang lebih 4645 penerima JHT. Dengan mengajukan klaim total nilai Rp 81 miliar. Hal itu dinilai masih kondusif, meskipun ada isu bahwa klaim JHT usia 56, namun belum diberlakukan.
“Kami tetap memberikan pelayanan kepada para peserta BPJS Ketenagakerjaan, sesuai ketentuan peraturan menteri No 19 tahun 2015,” terangnya. (cw2/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















