Kota Malang
Antisipasi Kerumunan Nobar Laga Arema Vs Persebaya, Polresta Malang Kota Akan Lakukan Patroli

Memontum Malang – Derby Jatim memang selalu membuat antusias kedua suporter, Aremania dan Bonek Mania. Karena masih dalam masa pandemi Covid-19, Polresta Malang Kota mengantisipasi adanya kegiatan nonton bareng (Nobar) laga derby Arema FC melawan Persebaya Surabaya, di wilayah Kota Malang, Rabu (23/02/2022) malam nanti.
Dalam laga tersebut, tim berjuluk Singo Edan itu akan menghadapi tim berjuluk Bajul Ijo di Stadion I Wayan Dipta Gianyar Bali. Kabag Ops Polresta Malang Malang Kota, Kompol Supiyan, meminta anggotanya untuk mendata lokasi yang berpotensi menyelenggarakan Nobar tersebut.
“Nanti anggota Bhabinkamtibmas maupun anggota intel langsung memberikan imbauan bahwa saat ini Kota Malang masuk level 3. Artinya, seharusnya kegiatan yang berkerumun itu ditiadakan atau paling tidak dikurangi,” katanya saat dikonfirmasi, Rabu (23/02/2022).
Baca juga:
- Sempat Terjadi Aksi Saling Dorong, PN Malang Eksekusi Rumah di Perum Bumi Palapa Kota Malang
- Nasib Sekolah di Lahan UM, Pemkot Malang Siapkan Opsi Merger
- Ancam Mahasiswa dengan Pisau dan Celurit, Dua Begundal Ditangkap Polisi
- Gencarkan Deteksi Dini, 925 Warga Kota Malang Positif TBC dalam Lima Bulan
- Disimpan di Pembalut, Seorang Perempuan Coba Selundupkan Obat-Obatan ke Lapas Malang
Kompol Supiyan juga menjelaskan, jika memang ada titik yang berencana melaksanakan Nobar, akan dingatkan bahwa ada batasan penonton, yaitu penonton hanya berjumlah 25 sampai 50 persen kapasitas maksimal.
“Selain itu, nanti juga dilaksanakan antisipasi situasi di lapangan dengan patroli. Kami kan sudah punya anggota bersiaga dan ada yang tugas rutin. Kami akan tetap patroli Polsek maupun Polresta,” imbuhnya.
Nantinya, jika ditemui titik Nobar yang melanggar aturan pembatasan penonton, maka akan diberi teguran terlebih dulu. “Kalau sudah melebihi kapasitas ya kami minta bubar. Sebisa mungkin kami harapkan masyarakat yang nanti menggelar Nobar, tidak dilakukan,” tegasnya. Ia juga menambahkan, kegiatan yang bersifat euforia seperti konvoi atau menyalakan flare dan yel-yel juga tidak boleh dilakukan. (cw1/gie)

Kota Malang4 mingguUsai Pasar Gadang dan Kebalen, Pemkot Malang Siapkan Penataan Bertahap untuk Pasar Blimbing
Kota Malang4 mingguDukung Penertiban PKL Pasar Kebalen, DPRD Kota Malang Kembali Soroti Pengembalian Fungsi Jalan
Kota Malang4 mingguTinjau Penertiban PKL Pasar Kebalen, Wali Kota Malang Sampaikan Aturan Baru
Kota Malang4 mingguHadiri Peresmian SPPG Kedungkandang, Wali Kota Wahyu Sebut SPPG di Kota Malang Minim Permasalahan
Kota Malang1 mingguPenjualan Hewan Kurban Lesu, Pedagang di Kota Malang Sebut Pembeli Turun Drastis
Kota Malang3 mingguWali Kota Malang Sebut Proses Pembentukan Dinas Damkar Tunggu Pembahasan DPRD
Kota Malang2 mingguProgram Angkutan Pelajar Gratis Jadi Harapan Baru Sopir Angkot di Kota Malang
Hukum & Kriminal4 mingguKurun Sebulan, Polresta Malang Tangkap 39 Tersangka Narkotika

















