Kota Malang
Beri Bimbing Teknis Penyusunan Rencana Kontrak, Wali Kota Malang Ingatkan Profesionalitas dan Integritas

Memontum Malang – Wali Kota Malang, Sutiaji, memberikan arahan dalam pembukaan Bimbingan Teknis Penyusunan Rancangan Kontrak Bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) atau Pejabat Penandatangan Kontrak di lingkungan Pemerintah Kota Malang. Kegiatan yang bertempat di salah satu hotel di Kota Malang ini, berlangsung dengan lancar dan khidmat, Rabu (02/02/2022).
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Malang mengajak pejabat yang hadir untuk selalu berprinsip bekerja adalah untuk ibadah. “Jangan ada perasaan takut. Hati-hati itu wajib, tetapi tidak boleh takut. Supaya kita benar-benar maka kuatkan literasi. Orang berani itu, karena punya banyak wacana bahwa yang dibicarakan itu benar. Ketika dihadapkan masalah, maka ini loh argumentasi saya,” kata Sutiaji.
Dirinya juga mengajak, para PPK meningkatkan profesionalitas dan menjaga integritas agar segala pekerjaan dilakukan selalu berjalan sesuai regulasi. “Kuatkan pemahaman regulasi, lalu juga evaluasi atas paket pekerjaan pada tahun 2021 lalu. Lengkapi juga berkas administratif yang diperlukan, lengkapi dengan dokumentasi,” tambahnya.
Baca juga :
- Komisi B DPRD Kota Malang Dorong MCC Dikelola dengan Skema BLUD, Diskopindag Siap Kaji
- Satpol PP Kota Malang Pastikan Penertiban Warung Liar GOR Ken Arok Tetap Jalan, SP1 Terbit Awal Agustus
- Portal Griya Shanta Ditutup, Pemkot Malang Pastikan Uji Coba Jalan Tembus Tetap Berjalan
- DPRD Kota Malang Sampaikan Enam Rekomendasi, Soroti Rendahnya Belanja Modal
- Langganan Juara OSN, MAN 2 Kota Malang Kini Jadi Percontohan Nasional Tata Kelola Madrasah
Wali Kota Malang juga menyampaikan bahwa pengadaan barang/jasa dilingkungan Pemkot Malang harus selalu melakukan manajemen risiko, memperkuat pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK). “Selain itu perkuat usaha kecil menengah (UKM) atau koperasi, serta percepat pencapaian target dan pemulihan ekonomi,” terangnya.
Orang nomor satu di Pemerintahan Kota Malang tersebut juga mengatakan, bahwa pentingnya memperhatikan percepatan pemulihan ekonomi daerah. “Sudah menjadi undang-undang kita maka basic nya UMKM. Kalau UMKM digelontor seperti ini akan tetapi tidak ada pembatasan dari luar maka UMKM kita sulit bersaing. Namun sekarang, APBN sampai APBD terus mendorong UMKM agar semakin berkembang,” terangnya.
Sebagai informasi, Bimbingan Teknis ini dihadiri oleh 105 orang dari seluruh perangkat daerah dan unit kerja serta dihadiri Mustofa, Biro Pengadaan Barang Jasa Provinsi Jawa Timur. (cw1/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















