Kota Malang
Wali Kota Sutiaji Serahkan Hibah Tanah Tiga Kantor Urusan Agama kepada Kemenag Kota Malang

Memontum Malang – Wali Kota Malang, Sutiaji, menyerahkan hibah tanah Kantor Urusan Agama (KUA) Lowokwaru, KUA Klojen, KUA Sukun kepada Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Malang di MTsN 01 Kota Malang, Jumat (21/01/2022).
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Malang mengatakan bahwa pihaknya sudah mempunyai komitmen yang tinggi berkaitan dengan pemanfaatan lahan. “Oleh karenanya, kami hibahkan tanah diperuntukkan untuk KUA di tiga kecamatan yang ada. Semoga hal ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh Kemenag Kota Malang. Sehingga nantinya, pelayanan masyarakat semakin layak dan memadai,” ujar Sutiaji.
Dirinya juga mengatakan, bahwa pihaknya akan berupaya supaya aset tanah yang ada di Islamic Center bisa dihibahkan kepada Kementerian Agama Kota Malang. Sehingga, bisa memaksimalkan fungsi-fungsi koordinatif yang ada.
“Kami mohon tanah yang sudah kami hibahkan dikelola dan dimanfaatkan sebaik-baiknya. Tentunya, saya ingin aset-aset wakaf nantinya sudah bersertifikat semuanya di tahun 2023, untuk kemaslahatan umat,” tambah Sutiaji.
Baca juga :
- Komisi B DPRD Kota Malang Dorong MCC Dikelola dengan Skema BLUD, Diskopindag Siap Kaji
- Satpol PP Kota Malang Pastikan Penertiban Warung Liar GOR Ken Arok Tetap Jalan, SP1 Terbit Awal Agustus
- Portal Griya Shanta Ditutup, Pemkot Malang Pastikan Uji Coba Jalan Tembus Tetap Berjalan
- DPRD Kota Malang Sampaikan Enam Rekomendasi, Soroti Rendahnya Belanja Modal
- Langganan Juara OSN, MAN 2 Kota Malang Kini Jadi Percontohan Nasional Tata Kelola Madrasah
Sementara itu, Kepala Kemenag Kota Malang, Muhtar Hazawawi, mengatakan rasa syukur yang tak terhingga akan usaha yang dilakukan Kemenag sejak tahun 1980-an baru terealisasi di tahun 2022. “Alhamdulillah, sungguh anugerah yang luar biasa ini. Kami mendapatkan hibah tanah KUA Sukun, KUA Klojen dan KUA Lowokwaru,” tutur Muhtar Hazawawi.
Dengan dihibahkan aset tanah tersebut, selanjutnya akan diproses menjadi sertifikat. “Setelah bersertifikat, baru setelah itu sebuah tanah sudah sah dibangun menjadi sebuah gedung,” imbuhnya.
Disinggung mengenai tanah hibah yang dicanangkan Wali Kota Malang untuk Kemenag di Islamic Center, Muhtar mengatakan bahwa masih butuh banyak pembenahan. “Kita tentu masih butuh banyak lahan untuk Kementerian Agama seperti halnya di Islamic Center. Hal tersebut guna memberikan fasilitas serta pelayanan yang prima kepada umat,” ujarnya. (cw1/gie)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















