Kota Malang
Wali Kota Sutiaji Serahkan Hibah Tanah Tiga Kantor Urusan Agama kepada Kemenag Kota Malang
Memontum Malang – Wali Kota Malang, Sutiaji, menyerahkan hibah tanah Kantor Urusan Agama (KUA) Lowokwaru, KUA Klojen, KUA Sukun kepada Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Malang di MTsN 01 Kota Malang, Jumat (21/01/2022).
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Malang mengatakan bahwa pihaknya sudah mempunyai komitmen yang tinggi berkaitan dengan pemanfaatan lahan. “Oleh karenanya, kami hibahkan tanah diperuntukkan untuk KUA di tiga kecamatan yang ada. Semoga hal ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh Kemenag Kota Malang. Sehingga nantinya, pelayanan masyarakat semakin layak dan memadai,” ujar Sutiaji.
Dirinya juga mengatakan, bahwa pihaknya akan berupaya supaya aset tanah yang ada di Islamic Center bisa dihibahkan kepada Kementerian Agama Kota Malang. Sehingga, bisa memaksimalkan fungsi-fungsi koordinatif yang ada.
“Kami mohon tanah yang sudah kami hibahkan dikelola dan dimanfaatkan sebaik-baiknya. Tentunya, saya ingin aset-aset wakaf nantinya sudah bersertifikat semuanya di tahun 2023, untuk kemaslahatan umat,” tambah Sutiaji.
Baca juga :
- Fokus Kesolidan Massa, Paslon Nomor Urut 3 Pilkada Kota Malang Tiadakan Kampanye Akbar
- Distribusi Pupuk Bersubsidi Dipermudah, Dispangtan Kota Malang Tunggu Perpres untuk Implementasi
- Pastikan Kesiapan Pilkada, KPU Kota Malang Jadwalkan Apel Besar, Distribusi Logistik dan Pembersihan APK
- Paslon Abadi Soroti Kredibilitas dan Keakuratan Survei Elektabilitas yang Dinilai Berubah-Ubah
- Paslon Abadi Soroti Pentingnya Lakukan Sinergi dan Penanganan Inflasi di Kota Malang
Sementara itu, Kepala Kemenag Kota Malang, Muhtar Hazawawi, mengatakan rasa syukur yang tak terhingga akan usaha yang dilakukan Kemenag sejak tahun 1980-an baru terealisasi di tahun 2022. “Alhamdulillah, sungguh anugerah yang luar biasa ini. Kami mendapatkan hibah tanah KUA Sukun, KUA Klojen dan KUA Lowokwaru,” tutur Muhtar Hazawawi.
Dengan dihibahkan aset tanah tersebut, selanjutnya akan diproses menjadi sertifikat. “Setelah bersertifikat, baru setelah itu sebuah tanah sudah sah dibangun menjadi sebuah gedung,” imbuhnya.
Disinggung mengenai tanah hibah yang dicanangkan Wali Kota Malang untuk Kemenag di Islamic Center, Muhtar mengatakan bahwa masih butuh banyak pembenahan. “Kita tentu masih butuh banyak lahan untuk Kementerian Agama seperti halnya di Islamic Center. Hal tersebut guna memberikan fasilitas serta pelayanan yang prima kepada umat,” ujarnya. (cw1/gie)
- Kota Malang4 minggu
Gramedia Goes to Campus, Berikan Pencerahan Mahasiswa untuk Memasuki Dunia Kerja
- Kota Malang4 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Dorong Peningkatan PAD melalui Optimalisasi Transaksi Elektronik
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED