Kota Malang
Ciptakan Lingkungan Bersih, Sehat dan Terhindar Covid, Lapas Kelas 1 Malang Lakukan Penyemprotan Disinfektan

Memontum Kota Malang – Penyemprotan disinfektan secara rutin dilakukan oleh Lapas Kelas I Malang. Langkah ini dilakukan, sebagai upaya dalam mencegah virus Covid-19. Termasuk, menjaga kondisi Lapas tetap bersih dan sehat.
Dalam pelaksanaan itu, penyemprotan dilakukan dengan menyisir di areal Rayon 1 dan Rayon 2 di Lingkungan Lapas Kelas I Malang. Areal Rayon 1 sendiri, meliputi Blok Udayana I dan Udayana II sampai blok Tanjung Pura I dan Tanjung Pura II. Sejumlah lokasi itu, tidak luput dari kegiatan penyemprotan disinfektan ini.
Kemudian, penyemprotan diteruskan menyisir blok Bukit Barisan I dan Bukit Barisan II. Sejumlah aktifitas itu, sebagai bentuk nyata Lapas Kelas I Malang, dalam memutus penyebaran virus Covid-19 di lingkungan Lapas Kelas I Malang.
Baca juga :
- Komisi B DPRD Kota Malang Dorong MCC Dikelola dengan Skema BLUD, Diskopindag Siap Kaji
- Satpol PP Kota Malang Pastikan Penertiban Warung Liar GOR Ken Arok Tetap Jalan, SP1 Terbit Awal Agustus
- Portal Griya Shanta Ditutup, Pemkot Malang Pastikan Uji Coba Jalan Tembus Tetap Berjalan
- DPRD Kota Malang Sampaikan Enam Rekomendasi, Soroti Rendahnya Belanja Modal
- Langganan Juara OSN, MAN 2 Kota Malang Kini Jadi Percontohan Nasional Tata Kelola Madrasah
“Kita harus siap siaga dalam memutus penyebaran Covid-19 di lingkungan Lapas Kelas I Malang,” tegas Kepala Lapas Kelas 1 Lowokwaru-Kota Malang, RB Danang Yudiawan, Kamis (09/12/2021).
Semoga dengan adanya penyemprotan disinfektan secara rutin ini, tambah ya, bisa membuat lingkungan Lapas Kelas I Malang, menjadi bersih dan sehat. Sehingga, benar-benar terhindar dari virus dan penyakit.
“Kita harus bersinergi dan berkoordinasi dalam memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di lingkungan Lapas Kelas I Malang. Tujuannya, agar tercipta lingkungan yang bersih dan sehat,” tambah RB Danang Yudiawan. (gie)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















