Kota Malang

Diskopindag Kota Malang Lakukan Tera Ulang Timbangan di Pasar Kasin

Diterbitkan

-

Diskopindag Kota Malang Lakukan Tera Ulang Timbangan di Pasar Kasin

Memontum Kota Malang – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Metrologi Legal Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, menggelar tera ulang di Pasar Kasin, Kamis (02/12/2021). Puluhan pedagang mengantre untuk memeriksa dan mengujikan keakuratan timbangan miliknya. Di mana, dalam pemeriksaan itu, bagi timbangan yang lulus uji akan diberi tanda khusus.

“Fasilitasi tera ulang timbangan di pasar rakyat ini dilakukan setiap tahun. Ada 22 pasar rakyat yang Insyaallah rutin kita lakukan tera ulang. Meski sempat tertunda karena Covid-19 yang tinggi, tapi ini sudah berjalan lagi,” ujar Kepala UPTD Metrologi Legal Diskopindag Kota Malang, Bofa Dehi.

Dijelaskannya, setiap alat ukur takar dan timbangan memang diwajibkan mengikuti tera ulang secara berkala. Selain memberikan pemahaman bagi pedagang akan kegunaan yang sesuai aturan, sekaligus sebagai antisipasi adanya kecurangan dalam timbangan dalam transaksi jual beli.

Baca juga :

Advertisement

“Jadi pedagang wajib memenuhi standart Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapan. Mereka harus memahami akan alat timbangnya, penakaran penimbangannya benar sesuai yang berlaku. Dengan kegiatan ini juga menjadikan setiap pasar rakyat di Kota Malang itu tertib ukur,” jelasnya.

Hingga kini, dirinya mengaku belum menemukan adanya kecurangan. Namun, ada beberapa alat timbangan yang dinilai sudah tak sesuai untuk digunakan karena termakan usia.

“Kalau ditemui masalah kita lakukan perbaikan gratis hingga timbangan tersebut akurat. Kebanyakan masalah konstruksi timbangan akibat sudah termakan usia karena pemakaian yang cukup lama, jadi timbangan kurang stabil,” terangnya. (mus/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas