Kota Malang
Wali Kota Sutiaji Paparkan Reformasi Birokrasi Pemkot Malang di Seminar Nasional Kemenko Polhukam
Memontum Kota Malang – Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji didapuk sebagai salah satu narasumber Seminar Nasional Reformasi Birokrasi yang diadakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Rabu (1/12/2021). Acara digelar secara hybrid dan bertajuk ‘Peningkatan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Pemerintah Daerah Melalui Komitmen Pimpinan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota.’
Wali Kota Sutiaji menjelaskan, terdapat penguatan delapan area reformasi birokrasi yang terus dibangun oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. “Delapan area perubahan itu antara lain manajemen perubahan, deregulasi, penataan dan penguatan organisasi, serta tata laksana. Kemudian ada manajemen sumber daya manusia (SDM) aparatur, akuntabilitas, pengawasan, dan pelayanan publik,” ujar Sutiaji dari Jakarta.
Pada manajemen perubahan, pihaknya membina mental seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Malang, menjadi titik awal membentuk pemerintahan yang bersih, akuntabel, taat asas dan memuaskan masyarakat.
“Saya langsung menjadi motivator bagi ASN dan itu tiap tahun dilakukan. Karena yang menentukan bagaimana ke depannya adalah dimensi waktu saat ini, kita mau berbuat apa,” tambahnya.
Kemudian berkaitan dengan deregulasi, Sutiaji menjelaskan bahwa ada harmonisasi peraturan perundang-undangan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemerintah Daerah, yang berjalan dengan baik akibat komunikasi yang harmonis dari legislatif dan eksekutif.
“Maka regulasi kami tata, dan penataan organisasi menjadi kunci. Waktu itu di Kota Malang ada 34 perangkat daerah, saat ini dipangkas menjadi 28. Sehingga mampu mengefisiensi lebih dari Rp103 miliar. Karena lebih baik ramping tapi kaya kerja,” beber pemilik kursi N1 tersebut.
Baca juga :
- Jabatan Kasat Reskrim dan Kasat Lantas Polresta Malang Kota Berganti
- Toko Retail Modern Jadi Salah Satu Penyumbang Investasi Kota Malang
- Pemkot Malang Komitmen Percepat Penanganan Penyakit TB Lewat Penataan Lingkungan Sehat
- Kunjungi MPP, Ombudsman RI Apresiasi Potret Pelayanan Publik yang Hampir Sempurna
- Kolonel Pelaut Hartanto Resmi Jabat Komandan Lanal Malang, Siap Jaga Stabilitas Menjelang Pilkada 2024
Lebih lanjut Sutiaji memaparkan, berkaitan dengan lelang kinerja yang memiliki tiga poin penting, yakni gentlement’s agreement, breakdown konkrit prioritas pembangunan, serta titik nol dan kecepatan titik akhir kinerja.
“Kalau ASN tidak terukur dan tidak tercapai, siap-siap digeser. Ukuran kinerja individu disempurnakan melalui proses pendampingan perjanjian kerja. Kami sudah punya e-Kinerja yang menjadi dasar dalam pemberian apresiasi bagi pegawai,” sambungnya.
Reformasi birokrasi Pemkot Malang juga tercermin melalui dikuatkannya merit system dan indeks profesionalisme ASN. Di mana hal tersebut juga memicu penguatan ekosistem birokrasi inovatif. “Sistem informasi Kepegawaian berbasis online juga sudah terintegrasi. Kemudian lelang jabatan kritikal telah dilakukan secara terbuka. Tidak lupa pengawasan khusus untuk review dan evaluasi perbaikan, perencanaan, penganggaran, serta pelaksanaan,” terangnya.
Sementara itu, Menko Polhukam RI Prof. Moh. Mahfud MD mengungkapkan, saat ini merupakan periode ketiga dari Grand Design Reformasi Birokrasi yang ditetapkan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 81 Tahun 2010.
“Oleh sebab itu, kami sangat mengapresiasi pemerintah daerah (pemda) yang mengimplementasikan reformasi birokrasi sebagai upaya mewujudkan pelayanan baik. Sehingga tercapainya target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Bagi pemda yang belum melaksanakan, dapat termotivasi dan berkomitmen untuk mengimplementasikan reformasi birokrasi sebagai upaya pembaharuan dan perubahan,” tambahnya.
Berdasarkan data yang dihimpunnya, terdapat 59 kabupaten/kota di Indonesia yang masih belum melaksanakan reformasi birokrasi secara prosedural. Selain itu terdapat juga terdapat enam kabupaten/kota yang pada tahun sebelumnya telah menyampaikan penilaian mandiri pelaksanaan reformasi birokrasi, tetapi malah tahun ini tidak menyampaikan.
“Selaku Menko Polhukam, saya mengingatkan kepada saudara-saudara para gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah untuk mendorong dan membina kabupaten/kota yang belum melaksanakan reformasi birokrasi. Selain itu, mengevaluasi kendala-kendala apa yang menyebabkan daerah belum melaksanakan reformasi birokrasi,” terangnya. (mus/sit/adv)
- Kota Malang4 minggu
DPRD Kota Malang Gelar Pelantikan Anggota Legislatif Periode 2024-2029 Sabtu Depan
- Kota Malang3 minggu
Diusung PDI-Perjuangan, Mantan Wali Kota Malang Sutiaji Maju di Pilgub Jatim 2024
- Hukum & Kriminal3 minggu
Cek Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024, Ketua Komisi A DPRD Jatim Datangi Polresta Malang Kota
- Kota Malang2 minggu
Paslon Heri Cahyono dan Ganis Rumpoko Kunjungi Pusat Data Bappeda Kota Malang
- Kota Malang3 minggu
Parkir Jadi Isu Prioritas, Pj Wali Kota Malang Tinjau Titik Parkir dan Pembangunan Parkir Vertikal
- Kota Malang4 minggu
Rakor dan Evaluasi di Empat OPD, Pj Wali Kota Malang Bahas Isu Strategis Prioritas
- Kota Malang4 minggu
60 Pendaftar Masuk di CASN Kota Malang
- Kota Malang4 minggu
Atasi Pengelolaan Sampah, Kota Malang Terima Bantuan Hibah Rp 180 Miliar dari Bank Dunia