Pendidikan

Jam Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Kota Malang Tak Terpengaruh PPKM Level 2

Diterbitkan

-

Memontum Kota Malang – Aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Malang turun menjadi Level 2. Meskipun Pemerintah Kota (Pemkot) Malang telah menerapkan berbagai kelonggaran, namun berkaitan dengan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT), nampaknya tidak mengalami suatu perubahan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Malang, Suwarjana, menegaskan bahwa jam belajar di masa PPKM Level 2, tidak mengalami perubahan. “Untuk sementara masih tetap, biar enjoy dulu,” ungkap Kadikbud, Kamis (21/10/2021).

Ditambahkan, bahwa pihaknya baru akan mempertimbangkan untuk menambah jam PTMT, jika PPKM di Kota Malang sudah turun menjadi Level 1. “Nanti kalau sudah level 1 baru kita evaluasi dan kita tambah jam pelajaran. Karena memang sebenarnya guru dan masyarakat menginginkan adanya tambahan di jam belajar,” terang Suwarjana.

Baca juga:

Advertisement

Bahkan, paparnya, berdasarkan laporan yang dirinya dapatkan, lebih dari 50 persen orang tua murid menginginkan jam tambahan ketika PTMT. “50 Persen lebih orang tua ingin, karena mereka melihat anak-anaknya enjoy dan lebih mudah diarahkan. Kalau pulang cepat jam 11, jenuh juga karena saat di rumah tidak ada orang yang menemani,” tambahnya.

Selain itu, layanan antar jemput bagi siswa pun masih diterapkan Dikbud Kota Malang hingga saat ini. Mengingat masih belum diperbolehkannya anak sekolah menaiki angkutan umum.

“Antar jemput sementara tetap. Kami juga masih nunggu perintah tim Satgas Covid-19 Kota Malang, kalau boleh naik angkutan umum baru kita buka,” terangnya. (mus/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas