Hukum & Kriminal
Pembunuhan Wanita Cantik di Kota Malang Direncanakan Secara Matang
Memontum Kota Malang – Tersangka pembunuhan terhadap Ratna Darumi (56) warga Jl Emprit Mas, RT 04/RW 10, Kelurahan Sukun, Kecamatan Sukun, Kota Malang, tak lain adalah Sofianto Liamantoro (56), suami sirinya yang sudah dinikahi secara siri sekitar tahun 2014.
Karena merasa sakit hati, Sofianto pun sudah merencanakan pembunuhannya jauh hari. Dia menyusun rencana bahkan membuat alibi seoalah-olah Ratna tewas akibat terpelset dari kamar mandi. Tentunya untuk mengelabui Bayu (23), anak korban dari pernikahan sebelumnya dan juga untuk mengelabui petugas kepolisian.
Baca juga:
Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto SIK MSi melalui Kasat Reskrim Kompol Tinton Yudha Riambodo SIK MSi mengatakan bahwa setelah pihaknya mendapat lapotan dari anak korban, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.
” Meninggalnya korban dibuat oleh pelaku seoalah-olah terjatuh dari kamar mandi. Namun disini ada kejanggalan. Hasil visum di kepala korban ada beberapa luka robek. Luka tersebut akibat benda tumpul. Lebih dari lima kali pukulan hingga korban meninggal,” ujar Kompol Tinton, Selasa (28/09/2021).
Adanya kejanggalan ini, pihaknya melakukan pendalaman. Namun saat itu, penyelidikan petugas harus memecahkan misteri pintu kamar mandi yang terslot dari dalam saat jenazah korban pertama kali ditemukan. “Kami akhirnya menyajikan fakta sehingga pelaku tidak bisa berkata apa-apa lagi,” ujar Kompol Tinton.
Perlu diketahui bahwa saat Sofianto menjalanii pemeriksaan, dia mengaku sudah merencanakan pembunuhannya. “Tersangka merasa sakit hati kepada korban karena selama hidup bersama tidak dihargai sebagai suaminsiri. Ada banyak hal yang membuat pelaku tidak dianggap. Puncaknya saat korban akan pindah rumah di Jl Kurma , Kota Malang. Rencananya pelaku tidak diajak. Hal itu membuat pelaku emosi hingga merencanakan pembunuhan. Korban dan pelaku sudah pisah ranjang selama empat tahun ini, namun masih tinggal serumah,” ujar Kompol Tinton.
Pada Jumat (17/09/2021) malam, saat korban sedang mandi, Sofianto menyelinap masuk ke dalam kamar. Saat itu dia sudah membawa kepala palu yang berada di genggaman tangannya. Dia kemudian menyelinap ke dalam kamar mandi yang tidak terkunci. Korban kemudian dibekap darii belakang dan kepalanya dipukuli dengan kepala palu.
Saat korban sudah tergeletak, Sofianto segera keluar dari kamar mandi dan menutup pintunya. Agar soalah-olah pintu terslot dari dalam, dia mengambil bijakan kursi agar bisa mencapai di angin-angin pintu. Dia selanjutnya mengambil pipa panjang, untuk digunakan mengait slot agar bisa terkunci dari dalam. Usai pembunuhan itu, dia berganti pakaian dan membuang kaosnya yang ada bercak darah. Kaos itu buang di sungai belakang rumah dan kemudian sempat nongkrong ke tetangganya.
Beruntung Bayu, anak korban curiga dengan kematian ibunya hingga pada Minggu (19/09/2021) melapor ke Polresta Malang Kota. “Pelaku adalah orang teknik dan cukup pintar. Sehingga dia menyusun rencana pembunuhan itu sehingga soalah-olah seperti kecelakan,” ujar Kompol Tinton. (gie)
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Akibat LPG Bocor, Dua Warung Makan di Kota Malang Terbakar
- Hukum & Kriminal4 minggu
Ratusan Knalpot Brong Hasil Operasi Zebra Semeru 2024 Polresta Malang Kota Dihancurkan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Komplotan Pelaku Rumah Produksi Narkoba Dilimpahkan ke Kejari Malang, Hukuman Seumur Hidup Menanti
- Hukum & Kriminal4 minggu
Pria Mesum Lakukan Aksi Eksibisionisme ke Karyawati Terekam CCTV Pasar Besar Kota Malang