Pemerintahan
Pemerintah Pusat Perbolehkan Konser dan Resepsi Berskala Besar, Ini Pendapat Wali Kota Sutiaji

Memontum Kota Malang – Seiring dengan membaiknya kasus pandemi Covid-19 di Indonesia, Pemerintah Pusat melalui Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate, memperbolehkan penyelenggaraan kegiatan atau pertemuan berskala besar. Namun, meski diberi izin, dalam pelaksanaannya tetap wajib mengikuti sejumlah pedoman yang ditetapkan.
Berkaitan dengan itu, Wali Kota Malang, Sutiaji, menyambut baik pelonggaran kebijakan tersebut. “Insyaallah, mulai kita tata bagaimana mekanisme dan aturannya penyelenggaraan konser atau resepsi berskala besar nantinya. Doakan saja,” ujar pemilik kursi N1 Pemerintah Kota Malang itu, Selasa (28/09/2021).
Baca juga:
Dirinya pun juga menyetujui, adanya aturan dan protokol kesehatan (Prokes) ketat yang diberlakukan selama kegiatan. “Kalau sudah begitu mulai bisa dibuka, tapi nanti kalau resepsi atau konser juga tetap pakai aplikasi PeduliLindungi,” sambungnya.
Bahkan diakui Sutiaji, dirinya sudah mengkomunikasikan aturan baru dari Pemerintah Pusat ini dengan pihak hotel yang ada di Kota Malang. “Insyaallah kalau Kota Malang sudah masuk Level 1, kelonggaran ini bisa diterapkan. Sudah kami minta ke hotel-hotel untuk bersiap. Nanti pengimplementasian tergantung hotel, serta kepatuhan dari masyarakat untuk prokesnya,” tegas Sutiaji.
Dirinya menuturkan, bahwa Kota Malang sendiri juga tengah proses membangun Alun-Alun baru di wilayah Kecamatan Kedungkandang. Dimana fasilitas publik ini digadang-gadang akan memiliki home theater.
“Kalau kita mau adakan konser, Insyaallah bisa di Alun-Alun yang baru, kan nanti ada home theaternya. Mudah-mudahan disana bisa, yang penting prokes dan vaksinasi dipercepat,” terant Politisi Partai Demokrat itu. (mus/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















