Hukum & Kriminal
Pelaku Pembunuhan Pengusaha Roti, Ternyata Pacarnya Sendiri

Memontum Kota Malang – Petugas Polresta Malang Kota telah menetapkan tersangka terkait kasus pembunuhan terhadap Ratna Darumi (56) warga Jl Emprit Mas, RT 04/RW 10, Kelurahan Sukun, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Bahkan kini, pelaku berinisial Sf (56), teman dekat korban, sudah meringkuk di balik jeruji besi Polresta Malang Kota.
Hal itu disampaikan oleh Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto SIK MSi pada Jumat (24/09/2021). “Untuk menentukan apakahbtersangka dikenakan Pasal 338 KUHP ataukah Pasal 340 KUHP, kami masih hasil autopsi,” ujar AKBP Budi Hermanto.
Baca juga:
Terkait pelakunya adalah teman dekat korban. “Pacarnya atau nikah siri lah. Perbuatan memukulnya berapa kali masih menunggu hasil autopsi. Korban sudah kami lakukan autopsi sebelum proses kremasi. Saat ini kami masih menunggu hasilnya,” ujar AKBP Budi Hermanto.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka telah mengakui perbuatannya. “Pelakunsudah mengakui saat kami lakukan pemeriksaan. Pada Selasa kemarin sudah kami lakukan penahanan terhadap tersangka. Nantinya akan kami rilis setelah hasil autopsi keluar,” ujar AKBP Budi Hermanto.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, tewasnya Ratna Darumi (56) warga Jl Emprit Mas, RT 04/RW 10, Kelurahan Sukun, Kecamatan Sukun, Kota Malang, diduga menjadi korban pembunuhan. Bahkan kasus dugaan pembunuhan ini sudah dilaporkan ke Polresta Malang Kota pada Minggu (19/9) sore.
Ratna ditemukan tewas di kamar mandi rumah dengan kondisi ada luka berdarah di kepala pad Sabtu (18/09/2021) dini hari. Jenazahnya pertama kali ditemukan oleh anaknya. Awalnya Ratna diduga meninggal akibat terpeleset di kamar mandi.
Namun setelah dibawa ke rumah persemayaman Gotong Royong, banyak teman-temannya yang merasa curiga. Kecurigaan itu mengarah ke Sf (56). Belum diketahui secara jelas, siapakah sosok Sf ini. Namun informasi yang berdar bahwa Sf adalah suami siri nya.
Atas kecurigaan itu, anak korban melapor ke Polresta Malang Kota. Atas laporan itu, petugas segera melakukan penyelidikan. Bakan informasinya Tim Polda Jatim dan Polresta Malang Kota, juga sudah bergerak mendatangi lokasi kejadian pada Selasa (21/09/2021).
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha Riambodo SH SIK saat dikonfirmasi Memontum.com bahwa membenarkan bahwa pihaknya mendapatkan laporan terkait kejadian tersebut.
“Memang ada laporan yang masuk pada Minggu kemarin. Pelapornya adalah anaknya.
Saat ini kami masih melakukan pendalaman. Menunggu alat bukti dan fakta,” ujar Kompol Tinton pada Selasa (21/9) malam. (gie)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















