Politik
Ranperda Kota Malang Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 Disepakati
Memontum Kota Malang – Ranperda Kota Malang tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, akhirnya disepakati oleh keenam Fraksi DPRD Kota Malang. Hal tersebut diputuskan dalam Rapat Paripurna beragendakan Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi dan Pengambilan Keputusan DPRD terhadap Ranperda Kota Malang, tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, Kamis (23/09/2021).
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika, menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi tentang teknis Perubahan Anggaran Keuangan (PAK). “Kita menginginkan agar PAK ini secepatnya, karena sudah akhir bulan. Maksimal minggu pertama Oktober 2021 sudah bisa dieksekusi oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD). Sehingga, anggarannya sudah bisa diturukan ke masing masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” ungkapnya.
Baca juga:
- P3KM Desak Pemkot Malang Beri Bantuan Permodalan Pedagang Pasar Comboran
- Terdampak Cuaca Ekstrem, Pedagang Pasar Comboran Baru Barat Alami Banjir dan Minta Pergantian Kapas
- Pedagang Pasar Comboran Gelar Doa Bersama Persiapan Relokasi, Penerangan Masih Jadi Hambatan
Karena PAK butuh pengawalan khusus dari Wali Kota Malang, dan harus ada evaluasi gubernur, maka Made meminta adanya kesepakatan. “Saya minta kita sepakati bersama dengan pimpinan, ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan Ketua Fraksi. Disepakati bahwa nanti di hari libur pun akan tetap kita bahas evaluasi dari gubernur,” sambungnya.
Hal tersebut, lantaran jika dihitung mulai saat ini waktu efektif untuk penyerapan anggaran di masing-masing OPD hanya sekitar 2 bulan. “Kita membayangkan anggaran yang bernilai miliaran itu hanya efektif dalam waktu 2 bulan. Pasti OPD kesulitan untuk menyerap. Oleh karena itu, yang perlu digaris bawahi adalah semangat kita tetap. Yaitu tidak mau ada Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) yang banyak,” terang pria yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Anggaran (Banggar) tersebut.
Sementara itu berkaitan dengan Perubahan APBD tahun anggaran 2021 ini, Wali Kota Malang, Sutiaji, menekankan bahwa konsen Pemerintah Kota (Pemkot) Malang tetap ada tiga hal. “Prioritas kami di masa pandemi Covid-19 ini tetap. Penanganan Covid-19, pemulihan ekonomi dan bantuan sosial,” terangnya.
Mengenai penanganan pandemi, diutarakan Sutiaji, untuk saat ini berupa penunjukkan relawan tiap Rt sebanyak dua hingga 3 tiga orang. Kemudian, pembiayaan tabung oksigen dan oksimeter, serta penguatan testing.
“Insyaallah, dengan penyampaian sejumlah indikator penguatan dari masing-masing fraksi, kita bisa laksanakan dengan sebaik-baiknya. APBD ini hanya tinggal tiga bulan ini,” tuturnya. (mus/sit)
- Hukum & Kriminal1 hari
Gegara Suka Nonton Bokep, Seorang Pria Lajang di Kota Malang Jadi Begal Payudara
- Kota Malang1 minggu
Kecewa Pelayanan Pengiriman Paket, Konsumen Datangi Kantor JNE Pajajaran Kota Malang
- Kota Malang3 minggu
Paslon Heri Cahyono dan Ganis Rumpoko Kunjungi Pusat Data Bappeda Kota Malang
- Kota Malang2 minggu
Pastikan Tak Ada Ikan Aligator dan Ikan Siklid, Dispangtan dan KKP Cek Pasar Hewan Splendid Kota Malang
- Kota Malang3 minggu
Tingkatkan Partisipasi Pemilih dalam Pilkada, KPU Kota Malang Gelar Nobar ‘Tepatilah Janji’
- Hukum & Kriminal3 minggu
Nyaru sebagai Petugas Indihome, Pelaku Kejahatan Incar Router Wifi Ditangkap Petugas
- Hukum & Kriminal3 minggu
12 Aset Terpidana Korupsi Kredit Fiktif Disita Kejaksaan Negeri Kota Malang
- Kota Malang3 minggu
Belum Genap Sebulan Dilantik, 17 Anggota DPRD Kota Malang Gadaikan SK