Politik
BTT Kota Malang Dikurangi Rp 6 Miliar, Ini Rencana Peruntukkannya
Memontum Kota Malang – Belanja Tidak Terduga (BTT) Kota Malang mengalami penurunan sebesar Rp 6 miliar. Penurunan atau pengurangan tersebut, rencananya untuk menambah pagu anggaran empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Bagian Umum Sekretaris Daerah.
Hal itu, disampaikan Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika, seusai jalani Rapat Paripurna di Gedung DPRD, Selasa (21/09/2021). “Di awal Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) BTT kita Rp 30 miliar. Namun ternyata, ada Permendagri No 26 dan 27 Tahun 2021, dimana menetapkan bahwa BTT tahun ini wajib ditambah 5 sampai 10 persen untuk BTT tahun depan,” ujarnya.
Baca juga:
Karena ketetapan itu, tambahnya, jika BTT Kota Malang tahun 2021 dianggarkan besar, tahun depan diprediksi dana BTT bisa banyak yang menganggur. “Sehingga, kemarin Badan Anggaran (Banggar) dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sepakat bahwa BTT dikurangi agar beban APBD 2022 tidak terlalu besar. Karena, BTT tidak boleh dibelanjakan kalau tidak ada kejadian luar biasa,” terang Made.
Berdasarkan keterangan Made, BTT Kota Malang turun menjadi Rp 25 miliar. “Kami meyakini dengan Rp 25 miliar dalam jangka waktu 2,5 bulan masih bisa mengatasi dampak Covid-19. Selain itu, sudah kami konsultasi dengan TAPD, jika tidak ada kejadian luar biasa lagi, bisa dilakukan refocusing. Sehingga, kita menyepakati menurunkan BTT supaya APBD di 2022 kita tidak terlalu berat,” bebernya.
Turunnya anggaran BTT, masuk dalam pagu anggaran Dinas Perpustakaan Umum dan Arsip Daerah (Dispussipda), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) dan Bagian Umum Sekretaris Daerah. “Untuk DPUPRPKP, kita beri pagu anggaran insidentil Rp 3 miliar. Karena kita tahu, saat ini masuk musim hujan dan terprediksi akan terjadi bencana banjir. Padahal di DPUPRPKP, dana insidentil hanya Rp1 miliar,” katanya.
Sehingga, ditegaskan Made, pihaknya mengalihkan BTT menjadi insidentil sebesar Rp 3 milyar dan bukan digunakan untuk proyek. Selanjutnya, Bapenda diberi tambahan Rp 200 juta, untuk membeli perangkat kamera penunjang pelayanan.
“Kemarin saat pertemuan dengan Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bapenda diperintahkan untuk melaporkan pendapatan secara real time. Sehingga, Bapenda butuh anggaran untuk perangkat berupa kamera untuk menampilkan visual yang belum dimiliki,” ucap Politisi PDI-Perjuangan tersebut.
Kemudian, terangnya, Dispussipda meminta anggaran untuk penunjang layanan Depo Arsip sebesar Rp 230 juta. Sedangkan BPBD, butuh Rp 150 juta untuk penambahan pada kegiatan mereka. Sisanya, sebesar Rp 2,5 milyar diberikan pada Bagian Umum Sekda untuk menunjang giat vaksinasi.
“Kita menyiapkan anggaran untuk keperluan Mamin penyelenggara vaksinasi vertikal. Silahkan ormas atau kampus, bisa bekerja sama dengan Pemkot Malang untuk mengajukan Mamin panitia vaksin. Jadi misal pihak TNI/Polri mengadakan serbuan vaksin, kita beri konsumsi untuk panitianya. Jangan sampai ketika ada vaksinasi, kita tidak bisa berbuat dan memberi apa-apa karena tidak menyiapkan anggaran,” papar Made. (mus/sit)
- Kota Malang4 minggu
DPRD Kota Malang Gelar Pelantikan Anggota Legislatif Periode 2024-2029 Sabtu Depan
- Kota Malang3 minggu
Diusung PDI-Perjuangan, Mantan Wali Kota Malang Sutiaji Maju di Pilgub Jatim 2024
- Hukum & Kriminal3 minggu
Cek Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024, Ketua Komisi A DPRD Jatim Datangi Polresta Malang Kota
- Kota Malang2 minggu
Paslon Heri Cahyono dan Ganis Rumpoko Kunjungi Pusat Data Bappeda Kota Malang
- Kota Malang3 minggu
Parkir Jadi Isu Prioritas, Pj Wali Kota Malang Tinjau Titik Parkir dan Pembangunan Parkir Vertikal
- Kota Malang4 minggu
Rakor dan Evaluasi di Empat OPD, Pj Wali Kota Malang Bahas Isu Strategis Prioritas
- Hukum & Kriminal4 minggu
Kejari Kota Malang Musnahkan Barang Bukti Inkracht Periode Januari sampai Agustus
- Kota Malang4 minggu
60 Pendaftar Masuk di CASN Kota Malang