Pemerintahan
Polresta Malang Kota Sosialisasikan Prokes Gunakan Truk Videotron

Memontum, Kota Malang – Petugas Polresta Malang Kota terus melakukan sosialisasi protokol kesehatan di Kota Malang. Meskipun saat ini jumlah pasien Covid-19, sudah menurun namun tetap diimbau supaya masyarakat tidak lengah dengan bahaya Covid-19.
Kali ini dalam melakukan sosialisasi protokol kesehatan, Polresta Malang Kota menggunakan truk videotron. Truk tersebut tampak keliling Kota Malang, Sabtu (18/9), sambil terua memberikan imbauan kepada masyarakat selalu disiplin dalam protokol kesehatan.
Imbauan tersebut terus mengingatkan kembali masyarakat untuk mencuci tangan denfan sabu dan air mengalir, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas di luar rumah.
Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto melalui Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Eko Novianto menjelaskan bahwa truk videotron Bidhumas Polda Jatim yang diperbantukan ke Polresta Malang Kota dalam rangka sosialisasi penanganan Covid-19 di wilayah Kota Malang.
” Polresta Malang Kota mendapat bantuan perkuatan untuk sosialisasi Prokes dari Sub Direktorat Multimedia Bidhumas Polda Jatim, sejak Kamis (16/9). Truk tersebut memiliki layar videotron berukuran 8×4 meter,” ujar Ipda Eko.
Truk videotron tersebut cukup menarik perhatian masyarakat Kota Malang. Sebab sosialisasi protokol kesehatan dengan menggunakan truk videotron merupakan hal baru. Perlu diketahui bahwa truk videotron itu merupakan satu satunya di Indonesia. Wilayah Kota Malang, mendapatkan kehormatan pertama sebagai kota yang pertama kali disinggahi oleh truk videotron tersebut.
“Selama satu minggu ke depan, truk itu akan berkeliling di jalanan Kota Malang. Memberikan sosialisasi serta edukasi tentang protokol kesehatan dan Covid 19. Truk videotron juga akan berhenti di titik-titik keramaian. Masyarakat bisa melihat dengan jelas layar pada truk yang secara terus menerus memberikan informasi protokol kesehatan,” ujar Ipda Eko.
Beberapa lokasi yang disinggahi truk videotron tersebut diantaranya di kawasan depan Stasiun Malang, Taman Krida Budaya, Jl Ijen, Jl Simpang Tiga UB. Sedangkan rencananya pada Minggu (19/9), truk videotron tersebut akan berhenti dan membwrikan sosialisasi di Jl Ijen, Kecamatan Klojen, Kota Malang.
Pihaknya berharap melalu truk videotron tersebut, dapat membantu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam hal kepatuhan prokes. “Saat ini, Kota Malang PPKM Level 2. Masyarakat tidak boleh lengah dan harus aktif dalam mematuhi dan melaksanakan prokes sehingga Kota Malang terus menurun levelnya,” ujar Ipda Eko.
Pihaknya juga mengandeng Dinas Kesehatan Kota Malang untuk menggunakan truk videotron tersebut sebagai sarana sosialisasi protokol kesehatan. ” Kalau Dinkes Kota Malang memiliki video atau konten prokes dan Covid, bisa ditayangkan di truk videotron. Semoga pandemi segera berakhir,” ujar Ipda Eko. (gie)
- Sempat Terjadi Aksi Saling Dorong, PN Malang Eksekusi Rumah di Perum Bumi Palapa Kota Malang
- Nasib Sekolah di Lahan UM, Pemkot Malang Siapkan Opsi Merger
- Ancam Mahasiswa dengan Pisau dan Celurit, Dua Begundal Ditangkap Polisi
- Gencarkan Deteksi Dini, 925 Warga Kota Malang Positif TBC dalam Lima Bulan
- Disimpan di Pembalut, Seorang Perempuan Coba Selundupkan Obat-Obatan ke Lapas Malang

Kota Malang4 mingguUsai Pasar Gadang dan Kebalen, Pemkot Malang Siapkan Penataan Bertahap untuk Pasar Blimbing
Kota Malang4 mingguDukung Penertiban PKL Pasar Kebalen, DPRD Kota Malang Kembali Soroti Pengembalian Fungsi Jalan
Kota Malang4 mingguTinjau Penertiban PKL Pasar Kebalen, Wali Kota Malang Sampaikan Aturan Baru
Kota Malang4 mingguHadiri Peresmian SPPG Kedungkandang, Wali Kota Wahyu Sebut SPPG di Kota Malang Minim Permasalahan
Kota Malang1 mingguPenjualan Hewan Kurban Lesu, Pedagang di Kota Malang Sebut Pembeli Turun Drastis
Kota Malang3 mingguWali Kota Malang Sebut Proses Pembentukan Dinas Damkar Tunggu Pembahasan DPRD
Kota Malang2 mingguProgram Angkutan Pelajar Gratis Jadi Harapan Baru Sopir Angkot di Kota Malang
Hukum & Kriminal4 mingguKurun Sebulan, Polresta Malang Tangkap 39 Tersangka Narkotika

















