Kota Malang
RTH Publik Kota Malang Masih di Angka 13 Persen
Memontum Kota Malang – Ruang Terbuka Hijau (RTH) publik idealnya sebesar 20 persen dari luas wilayah daerah perkotaan. Namun nyatanya, di Kota Malang sendiri sampai saat ini RTH publik baru sebesar 13 persen. Hal itu, disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Wahyu Setianto, Rabu (15/09) di tengah acara Forum Group Discussion (FGD) Desain Alun-Alun Kedungkandang.
“Masih belum ada perubahan (RTH, red) dari sebelumnya,” ujar Wahyu.
Baca Juga:
Kekurangan sebanyak 7 persen itu, tambahnya, diharapkan bisa tercapai dalam kurun waktu 5 tahun mendatang. “Mudah-mudahan ya. Karena jika berbicara tentang RTH publik ini agak susah. Sekarang, kalau ada kesempatan membuat RTH publik, ya akan kita buat,” imbuhnya.
Dirinya menjelaskan, bahwa selama ini terkait pembangunan RTH publik, memang sedikit ada kendala. “Ada beberapa aset Pemerintah Kota (Pemkot) Malang yang masih dikelola oleh masyarakat. Oleh karena itu kita koordinasi terus dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang, berapa aset kita yang bisa dibuat taman mengarah ke RTH publik,” terangnya.
Diungkap mantan Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) itu, saat ini BKAD sudah mulai menginventarisir berapa banyak aset Pemkot Malang yang bisa dibangun RTH publik. “Informasi sekitar 8 ribu aset atau titik yang sebagian bisa dibuat RTH. Sehingga akan bisa memenuhi 20 persen. Yang penting kita koordinasi terus dengan BKAD,” katanya.
Untuk saat ini, DLH Kota Malang setidaknya sedang membangun dua taman untuk menambah RTH publik. Yaitu berlokasi di bekas Pasar Merjosari dan di Jalan Danau Toba, Kelurahan Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang.
“Di bekas Pasar Merjosari, kita akan buat taman. Sudah mulai dibangun seminggu lalu,” jelas Wahyu.
Dirinya membeberkan, konsep taman yang meraup anggaran Rp 3,6 mililyar tidak jauh beda dengan taman yang lain untuk menambah RTH publik. “Konsep kedua pembangunan disana adalah taman tematik. Jadi bisa untuk pendidikan dan tempat bermain. Sehingga dapat memecahkan keramaian Kota Malang, karena di wilayah barat juga ada Taman Merjosari itu,” ujarnya.
Jika sesuai target, taman yang akan dibangun di eks Pasar Merjosari akan selesai pada 23 Desember 2021.
Selain itu, terdapat pembangunan Taman Danau Toba yang menjadi pemisah jalan di depan bekas bangunan Giant Sawojajar dan memutar sampai Jalan Ki Ageng Gribig. “Sudah mulai dibenahi dengan anggaran sekitar Rp 600 juta. Di sana, kan tamannya dipandang kurang bagus dan beberapa pohon memang harus dipotong. Seperti Palem Raja itu beberapa kali kami dapat aduan pelepahnya jatuh mengenai pengguna jalan,” tutur Wahyu. (mus/sit)
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Akibat LPG Bocor, Dua Warung Makan di Kota Malang Terbakar
- Hukum & Kriminal4 minggu
Ratusan Knalpot Brong Hasil Operasi Zebra Semeru 2024 Polresta Malang Kota Dihancurkan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Komplotan Pelaku Rumah Produksi Narkoba Dilimpahkan ke Kejari Malang, Hukuman Seumur Hidup Menanti
- Hukum & Kriminal4 minggu
Pria Mesum Lakukan Aksi Eksibisionisme ke Karyawati Terekam CCTV Pasar Besar Kota Malang
- Kota Malang4 minggu
Disdikbud Kota Malang Gelar Penguatan Bunda PAUD dan Pokja Bunda PAUD
- Kota Malang4 minggu
Lestari dan Kembangkan Budaya, Disdikbud Kota Malang Gelar Drama Kolosal di Museum Mpu Purwa